zonapers.com , Jakarta.
Presiden Jokowi Widodo mengumumkan Pemerintah akan memberikan keringanan pembayaran listrik selama tiga bulan.
Keringanan bagi pelanggan listrik tersebut terdiri Gratis listrik bagi pelanggan 450 VA dan potongan 50% untuk pelanggan 900VA.
Pelanggan 450VA yang jumlahnya 24 juta akan digratiskan selama tiga bulan ke depan, yaitu untuk bulan April, Mei dan Juni 2020,” kata Jokowi dalam video conference dari Istana Bogor.(31/03/2020)
“Bagi 7 Juta pelanggan Listrik 900VA Hanya akan membayar setengahnya selama 3 Bulan”. Tegas Jokowi
Jokowi mengatakan, pembebasan dan diskon tarif listrik ini diberikan sebagai bantuan atas dampak kebijakan pembatasan sosial skala besar yang diterapkan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona.
# dari berbagai narasumber.
( ZP2 ).