Lucu, DK PWI Pusat Mengeluarkan Statement Ngawur

- Jurnalis

Selasa, 16 Juli 2024 - 23:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI Pusat), Hendry Ch Bangun, memberikan kecaman keras atas keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat yang dianggap ilegal dan tidak sah. Statement Keputusan DK yang mengeluarkan surat pemberhentian Hendry Ch Bangun dari keanggotaan PWI dianggap tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

” Keputusan tersebut bukan hasil rapat resmi DK, Lima anggota DK bahkan tidak mengetahui hal ini dan sudah bersurat kepada Sasongko Tedjo,” Jelas Hendry di Kantor PWI Pusat, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa, 16/7/24.

Baca Juga :  Jelang Pelaksanaan TMMD Sengkuyung III, Kodim 0716/Demak Gelar Rakor

” Menurut PD PRT Pasal 28, KLB hanya bisa dilakukan jika Ketua Umum menjadi terdakwa kasus yang merendahkan martabat wartawan dan diminta oleh sekurang-kurangnya 2/3 jumlah provinsi,” Tegas Hendry lagi ketika Ketua DK Pusat berencana mengadakan Kongres Luar Biasa.

Berdasarkan Keputusan Pengurus Pusat PWI Nomor 218-PLP/PP-PWI/2024 tanggal 27 Juni 2024, susunan Dewan Kehormatan PWI periode 2023-2028 telah berubah. Ketua Dewan Kehormatan saat ini adalah Sasongko Tedjo, dengan Mahmud Matangara sebagai Wakil Ketua dan Tatang Suherman sebagai Sekretaris. Anggota lainnya adalah Diapari Sibatangkayu, Akhmad Munir, Fathurrahman, M. Noeh Hatumena, Hendro Basuki, dan Berman Nainggolan.

Baca Juga :  Bhakti Untuk Negeri, PT. Cinta Raja Adakan Vaksinasi Gratis Untuk Warga Kecamatan Silinda Medan

Jika dilihat dengan berdasar pada PD PRT PWI, tidak ada kewenangan DK PWI Pusat untuk memberhentikan Ketua Umum PWI Pusat, lucu dan kekanak kanakan.

Sampai berita ini diturunkan, wartawan zonapers.com belum bisa mengkonfirmasi kebenaran kebohongan publik yang di lontarkan yang mengaku sebagai Ketua DK.PWI.Pusat.

Redaksi

 

Berita Terkait

Kapolda Jabar Hadiri Upacara Pemberian Remisi Natal 2024: Wujudkan Harapan Baru bagi Narapidana
Polsek Koja Perkuat Hubungan dengan Tokoh Agama untuk Wujudkan Keamanan dan Harmoni
Kapolsek Pademangan Tinjau Posyan Ancol: Siap Amankan Libur Natal dan Tahun Baru 2024
Sinergi Maksimal, Wakapolda Metro Jaya dan Kapolres Jakarta Utara Pastikan Keamanan Libur Akhir Tahun di Ancol
Polsek Koja Tangkap 6 Pelaku Tawuran Brutal di Rawa Badak Utara, 4 Pelaku Masih Diburu
Pengawasan Operasi Kodam XIII/Mdk ke Satgas Yonif 715/Mtl di Jayapura
Kapolres Metro Jakarta Utara Tinjau Pospam La Piazza, Kelapa Gading, Jelang Tahun Baru 2025
Kapolres Metro Jakarta Utara Tinjau Posyan Ancol, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Pengunjung Selama Liburan

Berita Terkait

Kamis, 26 Desember 2024 - 21:33 WIB

Kapolda Jabar Hadiri Upacara Pemberian Remisi Natal 2024: Wujudkan Harapan Baru bagi Narapidana

Kamis, 26 Desember 2024 - 21:27 WIB

Polsek Koja Perkuat Hubungan dengan Tokoh Agama untuk Wujudkan Keamanan dan Harmoni

Kamis, 26 Desember 2024 - 21:19 WIB

Kapolsek Pademangan Tinjau Posyan Ancol: Siap Amankan Libur Natal dan Tahun Baru 2024

Kamis, 26 Desember 2024 - 20:15 WIB

Sinergi Maksimal, Wakapolda Metro Jaya dan Kapolres Jakarta Utara Pastikan Keamanan Libur Akhir Tahun di Ancol

Kamis, 26 Desember 2024 - 19:06 WIB

Polsek Koja Tangkap 6 Pelaku Tawuran Brutal di Rawa Badak Utara, 4 Pelaku Masih Diburu

Berita Terbaru