Lucu, DK PWI Pusat Mengeluarkan Statement Ngawur

- Jurnalis

Selasa, 16 Juli 2024 - 23:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI Pusat), Hendry Ch Bangun, memberikan kecaman keras atas keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat yang dianggap ilegal dan tidak sah. Statement Keputusan DK yang mengeluarkan surat pemberhentian Hendry Ch Bangun dari keanggotaan PWI dianggap tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

” Keputusan tersebut bukan hasil rapat resmi DK, Lima anggota DK bahkan tidak mengetahui hal ini dan sudah bersurat kepada Sasongko Tedjo,” Jelas Hendry di Kantor PWI Pusat, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa, 16/7/24.

Baca Juga :  Polres Sumedang Bersama Warga Tanjungkerta Dan Ganeas Kirimkan Bantuan Bagi Korban Gempa Cianjur

” Menurut PD PRT Pasal 28, KLB hanya bisa dilakukan jika Ketua Umum menjadi terdakwa kasus yang merendahkan martabat wartawan dan diminta oleh sekurang-kurangnya 2/3 jumlah provinsi,” Tegas Hendry lagi ketika Ketua DK Pusat berencana mengadakan Kongres Luar Biasa.

Berdasarkan Keputusan Pengurus Pusat PWI Nomor 218-PLP/PP-PWI/2024 tanggal 27 Juni 2024, susunan Dewan Kehormatan PWI periode 2023-2028 telah berubah. Ketua Dewan Kehormatan saat ini adalah Sasongko Tedjo, dengan Mahmud Matangara sebagai Wakil Ketua dan Tatang Suherman sebagai Sekretaris. Anggota lainnya adalah Diapari Sibatangkayu, Akhmad Munir, Fathurrahman, M. Noeh Hatumena, Hendro Basuki, dan Berman Nainggolan.

Baca Juga :  Jakbar Mulai Tegas Terapkan Sangsi Prokes

Jika dilihat dengan berdasar pada PD PRT PWI, tidak ada kewenangan DK PWI Pusat untuk memberhentikan Ketua Umum PWI Pusat, lucu dan kekanak kanakan.

Sampai berita ini diturunkan, wartawan zonapers.com belum bisa mengkonfirmasi kebenaran kebohongan publik yang di lontarkan yang mengaku sebagai Ketua DK.PWI.Pusat.

Redaksi

 

Berita Terkait

Jakarta Utara Gelar Doa Lintas Agama, Wujudkan Pilkada Damai 2024
Jawa Barat Darurat Korupsi: Aktivis dan Wartawan Serbu KPK, Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Bupati
Kehangatan “Ngopi Kamtibmas” Bersama Kapolres Metro Jakarta Utara dan Warga RW 10 Ancol
Kanit Reskrim Polsek Koja Amankan Dua Remaja yang Jadi Admin Akun Tawuran di Medsos Instagram
Kapolsek Koja Gelar Program “Ngopi Kamtibmas” untuk Jaga Kondusivitas Wilayah
Prajurit Yonmarhanlan III Gelar Aksi Jumat Berkah untuk Warga Jakarta Utara
Sicakep Sumedang Raih Tiga Besar Inovasi Terbaik Jawa Barat 2024
Polda Jabar Bongkar Sindikat Perdagangan Orang, PMI Ilegal Dikirim ke Irak

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 05:22 WIB

Jakarta Utara Gelar Doa Lintas Agama, Wujudkan Pilkada Damai 2024

Sabtu, 23 November 2024 - 20:12 WIB

Jawa Barat Darurat Korupsi: Aktivis dan Wartawan Serbu KPK, Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Bupati

Sabtu, 23 November 2024 - 17:53 WIB

Kehangatan “Ngopi Kamtibmas” Bersama Kapolres Metro Jakarta Utara dan Warga RW 10 Ancol

Sabtu, 23 November 2024 - 14:58 WIB

Kanit Reskrim Polsek Koja Amankan Dua Remaja yang Jadi Admin Akun Tawuran di Medsos Instagram

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Kapolsek Koja Gelar Program “Ngopi Kamtibmas” untuk Jaga Kondusivitas Wilayah

Berita Terbaru