Lucu, DK PWI Pusat Mengeluarkan Statement Ngawur

- Jurnalis

Selasa, 16 Juli 2024 - 23:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI Pusat), Hendry Ch Bangun, memberikan kecaman keras atas keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat yang dianggap ilegal dan tidak sah. Statement Keputusan DK yang mengeluarkan surat pemberhentian Hendry Ch Bangun dari keanggotaan PWI dianggap tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

” Keputusan tersebut bukan hasil rapat resmi DK, Lima anggota DK bahkan tidak mengetahui hal ini dan sudah bersurat kepada Sasongko Tedjo,” Jelas Hendry di Kantor PWI Pusat, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa, 16/7/24.

Baca Juga :  Kembali Kasgartap Jaya Brigjend Rano Tilaar Menyambangi Subkogartap Dibawah Pimpinan Garnisun Tetap Jaya 1

” Menurut PD PRT Pasal 28, KLB hanya bisa dilakukan jika Ketua Umum menjadi terdakwa kasus yang merendahkan martabat wartawan dan diminta oleh sekurang-kurangnya 2/3 jumlah provinsi,” Tegas Hendry lagi ketika Ketua DK Pusat berencana mengadakan Kongres Luar Biasa.

Berdasarkan Keputusan Pengurus Pusat PWI Nomor 218-PLP/PP-PWI/2024 tanggal 27 Juni 2024, susunan Dewan Kehormatan PWI periode 2023-2028 telah berubah. Ketua Dewan Kehormatan saat ini adalah Sasongko Tedjo, dengan Mahmud Matangara sebagai Wakil Ketua dan Tatang Suherman sebagai Sekretaris. Anggota lainnya adalah Diapari Sibatangkayu, Akhmad Munir, Fathurrahman, M. Noeh Hatumena, Hendro Basuki, dan Berman Nainggolan.

Baca Juga :  LKBH Sumatera, Rayakan HUT Ke 6 Tahun 2022 di Kelurahan Sosorgadong

Jika dilihat dengan berdasar pada PD PRT PWI, tidak ada kewenangan DK PWI Pusat untuk memberhentikan Ketua Umum PWI Pusat, lucu dan kekanak kanakan.

Sampai berita ini diturunkan, wartawan zonapers.com belum bisa mengkonfirmasi kebenaran kebohongan publik yang di lontarkan yang mengaku sebagai Ketua DK.PWI.Pusat.

Redaksi

 

Berita Terkait

Tragedi di Bekasi: Coran Tower Roboh, Satu Orang Tewas dan Lima Luka-Luka
Penemuan Mayat Bayi di Koja Gegerkan Warga, Polisi Kejar Dalang di Baliknya
Kapolsek Pademangan Pastikan Kesiapan Vihara untuk Sambut Perayaan Imlek 2025
Polres Metro Jakarta Utara Gelar Arahan Siaga Kamtibmas Libur Nasional
Respon Cepat Tanggap Musibah Bencana Dari Camat Cisayong Tasikmalaya, Di Apresiasi Oleh Seluruh Warga Masyarakat
Melalui Komsos, Babinsa 03/Kuala Kencana Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Babinsa Agimuga dan Warga Bergotong Royong Perbaiki Jalan Rusak di Kampung Emogoma
Yonmarhanlan III Bantu Nelayan Tanjung Pasir Kembali Melaut

Berita Terkait

Selasa, 28 Januari 2025 - 05:43 WIB

Tragedi di Bekasi: Coran Tower Roboh, Satu Orang Tewas dan Lima Luka-Luka

Selasa, 28 Januari 2025 - 05:38 WIB

Penemuan Mayat Bayi di Koja Gegerkan Warga, Polisi Kejar Dalang di Baliknya

Senin, 27 Januari 2025 - 21:11 WIB

Kapolsek Pademangan Pastikan Kesiapan Vihara untuk Sambut Perayaan Imlek 2025

Senin, 27 Januari 2025 - 18:45 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Gelar Arahan Siaga Kamtibmas Libur Nasional

Senin, 27 Januari 2025 - 17:00 WIB

Respon Cepat Tanggap Musibah Bencana Dari Camat Cisayong Tasikmalaya, Di Apresiasi Oleh Seluruh Warga Masyarakat

Berita Terbaru