Majelis Adat Sumedang Larang Tegas Tolak Geotermal Tampomas

- Jurnalis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Sumedang.

Majelis Adat Sumedang Larang menolak rencana pengembangan geotermal Gunung Tampomas saat mengikuti RDPU bersama Komisi IV DPRD Sumedang, Rabu (21/10/2026).

Pertemuan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumedang tersebut membahas tiga persoalan utama, yakni perlindungan cagar budaya, kelestarian mata air, dan keselamatan warga.

Wakil Ketua DPRD Sumedang, Atang Setiawan, memimpin rapat bersama Ketua Komisi IV, Asep Roni Hidayat, serta seluruh anggota Komisi IV.

Selain itu, perwakilan pemerintah daerah turut menghadiri pertemuan untuk menyimak aspirasi masyarakat adat mengenai rencana pemanfaatan energi panas bumi.

Majelis Adat Sumedang Larang menilai pengembangan geotermal berpotensi mengancam kelestarian alam Gunung Tampomas, merusak kawasan bersejarah, serta mengganggu sumber mata air masyarakat.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Dukung Pembangunan Kampung Tipuka melalui Musrenbang

Bagi masyarakat adat, Gunung Tampomas bukan sekadar bentang alam, melainkan kawasan cagar budaya, sumber kehidupan, sekaligus ruang sakral yang perlu dijaga.

Karena itu, mereka menolak rencana tersebut demi melindungi warisan leluhur, menjaga keseimbangan lingkungan, dan mempertahankan ketersediaan air bagi warga sekitar.

Selain ancaman lingkungan, masyarakat adat mengkhawatirkan potensi penurunan debit mata air, kerusakan ekosistem, hingga risiko bencana geologis akibat pengembangan geotermal.

Meski demikian, masyarakat memerlukan kajian ilmiah dan penilaian teknis untuk mengetahui secara objektif potensi dampak pengembangan energi panas bumi tersebut.

Baca Juga :  Ketua DPRD Sumedang Pastikan Pilkades Digital Serentak, Digelar 28 Oktober 2026, Di 92 Desa, 424 TPS.

Menanggapi aspirasi itu, Atang Setiawan menyatakan DPRD akan menyampaikan seluruh masukan masyarakat adat kepada pimpinan dewan untuk tindak lanjut.

Selanjutnya, DPRD Sumedang berencana menggelar rapat kerja bersama dinas terkait yang menangani sektor energi, lingkungan hidup, dan kebudayaan.

Melalui rapat tersebut, DPRD akan mendalami persoalan yang masyarakat adat sampaikan sebelum menentukan langkah pembahasan berikutnya.

Atang juga menyatakan DPRD akan menyampaikan hasil rapat kerja kepada masyarakat, khususnya Pengurus Pusat Majelis Adat Sumedang Larang.

Kini, masyarakat menantikan tindak lanjut DPRD untuk memastikan pembahasan rencana geotermal Gunung Tampomas memperhatikan kelestarian alam, warisan budaya, dan keselamatan warg

Pewarta : Ujs

Berita Terkait

FWK MENILAI KPK PENAKUT, PEMERINTAH TIDAK BOLEH ANTIKRITIK
Dugaan Pengeroyokan di Aphrodite Luxury Kafe Pati, Korban Dirawat Dan Sudah Menempuh Jalur Hukum
Jaga Keseimbangan Kerja dan Akhlak, Sekretariat DPRD Sumedang Gelar Taklim Aparatur
Jend.TNI ( P ) Dudung Abdurahman Didaulat Sebagai Puun Ageung Bapa Gede Panglima Utama Majelis Tritangtu Sunda Sabuana
Pesta Jagung, Peluncuran Lagu Ithonkrock-007, dan Pembukaan Elang Waterplay Meriahkan Tasikmalaya
Sumedang Utara Juara Piala Dony Yoshua U-21, Bawa Pulang Hadiah Rp50 Juta
Bertepatan dengan HUT ke-75 Prabowo Subianto, Koperasi ASN Kota Bogor Luncurkan OKEL
Pemkab Sumedang Matangkan Kesiapan Pilkades Digital 2026.

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Majelis Adat Sumedang Larang Tegas Tolak Geotermal Tampomas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:51 WIB

FWK MENILAI KPK PENAKUT, PEMERINTAH TIDAK BOLEH ANTIKRITIK

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Dugaan Pengeroyokan di Aphrodite Luxury Kafe Pati, Korban Dirawat Dan Sudah Menempuh Jalur Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Jaga Keseimbangan Kerja dan Akhlak, Sekretariat DPRD Sumedang Gelar Taklim Aparatur

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:41 WIB

Jend.TNI ( P ) Dudung Abdurahman Didaulat Sebagai Puun Ageung Bapa Gede Panglima Utama Majelis Tritangtu Sunda Sabuana

Berita Terbaru

Berita

FWK MENILAI KPK PENAKUT, PEMERINTAH TIDAK BOLEH ANTIKRITIK

Kamis, 22 Okt 2026 - 12:51 WIB