Masuki Tahap Sidang Oknum Anggota DPRD Sumedang Yang Di Duga Melakukan Tindakan Kekerasan

- Jurnalis

Senin, 11 April 2022 - 23:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Sumedang.

Tindak Pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur dengan tersangka Oknum anggota DPRD Sumedang Roy Mahendra dan Oknum Kepala Desa Cilengkrang Suhenda als Ohen kini memasuki tahap Persidangan di Pengadilan Negeri Sumedang, Senin (11/04/2022).

Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan dari para saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum sesuai dengan surat dari Kejaksaan Negeri no. Pgl-43/M2.22.3/Eku.2/04/2022 tanggal 08 April 2022.

Baca Juga :  Tim SAR Brimob Polda Jabar Sigap Tangani Banjir Dayeuh Kolot, Salurkan Air Bersih

Dalam persidangan tersebut kedua terdakwa Suhenda als Ohen dan Roy Mahendra menolak atau menyanggah keterangan dari para saksi sehingga sidang ditunda dan akan dilanjutkan kembali pada Senin tanggal 18 April 2022.

Persidangan tersebut merupakan tindak lanjut dari permasalahan dugaan Tindak Pidana Kekerasan terhadap anak dan penganiayaan yang berawal dari permasalahan lakalantas di Jl. Malangbong-Wado perbatasan Kabupaten Garut dengan Kabupaten Sumedang.

Baca Juga :  Polrestabes Medan Ungkap 4.812 Kasus Kriminal Sepanjang 2024: Prestasi Luar Biasa!

Berimbas dari adanya kesalahpahaman atas kejadian lakalantas tersebut antara korban dan kedua terdakwa yang akhirnya menimbulkan perkara Tindak Pidana Kekerasan terhadap anak.

Sebelumnya pada proses penyidikan kedua terdakwa sempat mengajukan pra peradilan melalui kuasa hukumnya, namun semua tuntutan terdakwa ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sumedang.

( UJS ).

Berita Terkait

Bea Cukai Bongkar Pabrik Rokok Ilegal di Pasuruan, 800 Ribu Batang Disita
Tiba Di Tapteng, Bupati Masinton Pasaribu Dan Wabup Mahmud Efendi Lubis Disambut Hangat ASN.
15 Ketua PWI Kab/Kota Tolak SK Plt Ketua PWI Sulut: “Abal-Abal dan Tidak Sah!”
Jelang Ramadhan,Rw.05 Sukapura Perketat Keamanan Dan Antisipasi Tawuran
12 Direktur Pertamina Resmi Jadi Tersangka, Sebuah Mafia Tambang Minyak Dengan Pelaku Orang Terpandang Dan Pintar
Wakapolda Jabar Pimpin Panen Raya Jagung Di Sumedang, Dorong Swasembada Pangan 2025
Polda Jabar Luncurkan Program Pekarangan Pangan Lestari ; Wujudkan Kemandirian Pangan Dan Cegah Stunting
Akhirnya Kades Kohod,ASN Resmi Ditahan

Berita Terkait

Selasa, 4 Maret 2025 - 02:08 WIB

Bea Cukai Bongkar Pabrik Rokok Ilegal di Pasuruan, 800 Ribu Batang Disita

Senin, 3 Maret 2025 - 18:12 WIB

Tiba Di Tapteng, Bupati Masinton Pasaribu Dan Wabup Mahmud Efendi Lubis Disambut Hangat ASN.

Sabtu, 1 Maret 2025 - 16:11 WIB

15 Ketua PWI Kab/Kota Tolak SK Plt Ketua PWI Sulut: “Abal-Abal dan Tidak Sah!”

Sabtu, 1 Maret 2025 - 12:57 WIB

Jelang Ramadhan,Rw.05 Sukapura Perketat Keamanan Dan Antisipasi Tawuran

Jumat, 28 Februari 2025 - 00:01 WIB

12 Direktur Pertamina Resmi Jadi Tersangka, Sebuah Mafia Tambang Minyak Dengan Pelaku Orang Terpandang Dan Pintar

Berita Terbaru

Berita

Bupati Dony Beberkan Program Unggulan di DPRD

Senin, 3 Mar 2025 - 19:40 WIB