Masuki Tahap Sidang Oknum Anggota DPRD Sumedang Yang Di Duga Melakukan Tindakan Kekerasan

- Jurnalis

Senin, 11 April 2022 - 23:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Sumedang.

Tindak Pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur dengan tersangka Oknum anggota DPRD Sumedang Roy Mahendra dan Oknum Kepala Desa Cilengkrang Suhenda als Ohen kini memasuki tahap Persidangan di Pengadilan Negeri Sumedang, Senin (11/04/2022).

Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan dari para saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum sesuai dengan surat dari Kejaksaan Negeri no. Pgl-43/M2.22.3/Eku.2/04/2022 tanggal 08 April 2022.

Baca Juga :  Ketum AWDI Prihatin Atas Penangkapan Wilson Ketua PPWI

Dalam persidangan tersebut kedua terdakwa Suhenda als Ohen dan Roy Mahendra menolak atau menyanggah keterangan dari para saksi sehingga sidang ditunda dan akan dilanjutkan kembali pada Senin tanggal 18 April 2022.

Persidangan tersebut merupakan tindak lanjut dari permasalahan dugaan Tindak Pidana Kekerasan terhadap anak dan penganiayaan yang berawal dari permasalahan lakalantas di Jl. Malangbong-Wado perbatasan Kabupaten Garut dengan Kabupaten Sumedang.

Baca Juga :  Satgas Pangan Pastikan Stok Dan Harga Bahan Pokok di Jawa Barat Stabil Jelang Natal Dan Tahun Baru

Berimbas dari adanya kesalahpahaman atas kejadian lakalantas tersebut antara korban dan kedua terdakwa yang akhirnya menimbulkan perkara Tindak Pidana Kekerasan terhadap anak.

Sebelumnya pada proses penyidikan kedua terdakwa sempat mengajukan pra peradilan melalui kuasa hukumnya, namun semua tuntutan terdakwa ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sumedang.

( UJS ).

Berita Terkait

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani
Berlokasi Di Kaki Gunung Cakrabuana, GEMPPA SMUN 1 Ciawi Tempa Calon Anggota Lewat Diksar ke-38
Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet
Danrem 023/KS Bersama Satgas Bencana Berjalan Kaki Tembus Desa Simaningir
Dampak Keterlambatan Bantuan Bencana, Massa Kibarkan Bendera GAM di Lhokseumawe
Satgas Yonif 123/Rajawali Tebar Kasih Natal di Pelosok Papua, Bagikan 1.409 Paket Sembako.
Sidang Perdana Tokoh Aksi Rakyat Pati, Botok: Jangan Takut Kritik Penguasa
SSB Angkasa 8 Kota Serang Raih Juara 3 Nasional di Turnamen Anak Dewa 2025

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:05 WIB

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Minggu, 28 Desember 2025 - 11:24 WIB

Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet

Sabtu, 27 Desember 2025 - 21:22 WIB

Danrem 023/KS Bersama Satgas Bencana Berjalan Kaki Tembus Desa Simaningir

Jumat, 26 Desember 2025 - 15:57 WIB

Dampak Keterlambatan Bantuan Bencana, Massa Kibarkan Bendera GAM di Lhokseumawe

Jumat, 26 Desember 2025 - 15:27 WIB

Satgas Yonif 123/Rajawali Tebar Kasih Natal di Pelosok Papua, Bagikan 1.409 Paket Sembako.

Berita Terbaru

Berita

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Des 2025 - 21:05 WIB