Media Yang Profesional, Bukan Media Yang Menghakimi Orang Tanpa Peradilan Sebenarnya

- Jurnalis

Kamis, 13 Juni 2024 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Dewan Pers maupun semua Organisasi Kewartawanan, memiliki sebuah Kode Etik Jurnalistik ( KEJ ) yang juga mengacu kepada KEJ pemberitaan Internasional, jika tidak berpegang pada ketentuan tersebut, berarti Media itu ataupun hasil pemberitaannya adalah bukan produk jurnalis, lebih kepada provokator dan tidak profesional.

” Semua media yang profesional, pasti taat pada peraturan yang berlaku, bersikap netral dan tidak memihak, lagipula hasil karya sebuah media, bukanlah keputusan dari pihak pengadilan, menghakimi seseorang tanpa peradilan,” Ujar Dadang Gorilla selaku pemimpin Redaksi zonapers.com, Kamis, 13/6/24 di Jakarta.

Baca Juga :  Kebutuhan Lahirnya Undang Undang Daerah Kepulauan Di Indonesia

           Dadang Gorilla ( inzet@red )

” Menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah adalah peraturan perundang undangan di republik ini, jadi ketika terjadi pemberitaan yang beritanya menghakimi seseorang tanpa peradilan resmi di pengadilan, berarti Media tersebut bukan media profesional, lebih kepada sebuah provokasi yang menggiring opini publik,” Lanjutnya, dimana Dadang Gorilla sendiri adalah selain Pimred, dia juga seorang Advokat.

Baca Juga :  Polres Sumedang Laksanakan Pengamanan Unjuk Rasa Guru Honorer Di Gedung DPRD Sumedang

Penekanan Dadang Gorilla lebih kepada produk jurnalis yang bermutu, menggunakan pola 5w+1h, berpegang kepada KEJ, dan selalu bersikap Netral dengan tidak memihak siapapun serta pemberitaannya yang seimbang.

” Diluar dari itu, berarti bukanlah hasil dari seorang jurnalis dan bukan produk jurnalis,” Tutupnya.

Redaksi.

Berita Terkait

Kapolda Jabar Resmikan Jembatan Gantung, Warga Bandung Barat Sambut dengan Antusias
Bawaslu Jakarta Pusat Gelar Rapat Koordinasi untuk Persiapan Pilkada 2024
Kakudam Iskandar Muda Lakukan Kunjungan Kerja ke Korem 012/TU, Tekankan Pengelolaan Keuangan yang Profesional
Dramatis! Bakamla RI Selamatkan MV Lena yang Terombang-ambing di Laut Natuna Utara
Drama Hukum Mitora Vs Yayasan Cendana: OC Kaligis Bongkar Kejanggalan Putusan BANI
Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Dorong Ketahanan Pangan di Jawa Tengah
Dibalik Topeng Toko Kain: Polisi Bongkar Sindikat Judi Online di Bandung
Upacara Hari Pahlawan 2024: Tanpa Kedip di Hadapan Wapres Gibran

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 09:01 WIB

Kapolda Jabar Resmikan Jembatan Gantung, Warga Bandung Barat Sambut dengan Antusias

Jumat, 22 November 2024 - 06:42 WIB

Bawaslu Jakarta Pusat Gelar Rapat Koordinasi untuk Persiapan Pilkada 2024

Jumat, 22 November 2024 - 06:22 WIB

Kakudam Iskandar Muda Lakukan Kunjungan Kerja ke Korem 012/TU, Tekankan Pengelolaan Keuangan yang Profesional

Jumat, 22 November 2024 - 06:09 WIB

Dramatis! Bakamla RI Selamatkan MV Lena yang Terombang-ambing di Laut Natuna Utara

Kamis, 21 November 2024 - 21:46 WIB

Drama Hukum Mitora Vs Yayasan Cendana: OC Kaligis Bongkar Kejanggalan Putusan BANI

Berita Terbaru