Media Yang Profesional, Bukan Media Yang Menghakimi Orang Tanpa Peradilan Sebenarnya

- Jurnalis

Kamis, 13 Juni 2024 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Dewan Pers maupun semua Organisasi Kewartawanan, memiliki sebuah Kode Etik Jurnalistik ( KEJ ) yang juga mengacu kepada KEJ pemberitaan Internasional, jika tidak berpegang pada ketentuan tersebut, berarti Media itu ataupun hasil pemberitaannya adalah bukan produk jurnalis, lebih kepada provokator dan tidak profesional.

” Semua media yang profesional, pasti taat pada peraturan yang berlaku, bersikap netral dan tidak memihak, lagipula hasil karya sebuah media, bukanlah keputusan dari pihak pengadilan, menghakimi seseorang tanpa peradilan,” Ujar Dadang Gorilla selaku pemimpin Redaksi zonapers.com, Kamis, 13/6/24 di Jakarta.

Baca Juga :  Penandatanganan MOU, Bawaslu Kabupaten Pati Dengan Mahasiswa Tentang JP3

           Dadang Gorilla ( inzet@red )

” Menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah adalah peraturan perundang undangan di republik ini, jadi ketika terjadi pemberitaan yang beritanya menghakimi seseorang tanpa peradilan resmi di pengadilan, berarti Media tersebut bukan media profesional, lebih kepada sebuah provokasi yang menggiring opini publik,” Lanjutnya, dimana Dadang Gorilla sendiri adalah selain Pimred, dia juga seorang Advokat.

Baca Juga :  Pemda Akan Tindak Tegas Penjual LPG 3 Kg Yang "Nakal"

Penekanan Dadang Gorilla lebih kepada produk jurnalis yang bermutu, menggunakan pola 5w+1h, berpegang kepada KEJ, dan selalu bersikap Netral dengan tidak memihak siapapun serta pemberitaannya yang seimbang.

” Diluar dari itu, berarti bukanlah hasil dari seorang jurnalis dan bukan produk jurnalis,” Tutupnya.

Redaksi.

Berita Terkait

OPM/KKB Klaim Eksekusi 11 Anggota TNI Yang Menyamar Di Pedulangan Emas Di Yahukimo, Papua
Gebrakan Relawan Cecep-Asep,Ratusan Cangkul Dibagikan Untuk Petani Tasikmalaya
Geger Di Kota Santri,Ulama Kompak Tolak Bupati Perempuan Pada Pilkada Ulang Tasikmalaya
Bupati Dony Berikan Bantuan Kepada Warga Lokasi Banjir Lumpur di Pasiringkik
Ngahiji Bagja: Ribuan Alumni Al-Iqomah Bersatu, Nyanyikan Nostalgia dan Gagas Pembangunan Kelas Baru
Wina Armada Ngawur Lagi, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum PWI Pusat
Relawan Satgas Baraya Cecep Asep ( BCA ) Gelar Aksi Ramadhan Berbagi di Tasikmalaya
Pemerintah Gelar Sidang Isbat, Kapan Lebaran 2025?

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 06:24 WIB

OPM/KKB Klaim Eksekusi 11 Anggota TNI Yang Menyamar Di Pedulangan Emas Di Yahukimo, Papua

Selasa, 8 April 2025 - 20:24 WIB

Gebrakan Relawan Cecep-Asep,Ratusan Cangkul Dibagikan Untuk Petani Tasikmalaya

Selasa, 8 April 2025 - 18:55 WIB

Geger Di Kota Santri,Ulama Kompak Tolak Bupati Perempuan Pada Pilkada Ulang Tasikmalaya

Minggu, 6 April 2025 - 20:35 WIB

Bupati Dony Berikan Bantuan Kepada Warga Lokasi Banjir Lumpur di Pasiringkik

Sabtu, 5 April 2025 - 11:46 WIB

Wina Armada Ngawur Lagi, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum PWI Pusat

Berita Terbaru