Mendikbud : Kembali Ke Sekolah Adalah Wewenang Gugus Tugas

- Jurnalis

Sabtu, 23 Mei 2020 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com , Jakarta.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyanggah pernyataan bahwa, ada yang menyatakan kegiatan belajar mengajar diadakan pada bulan Juni 2020.

” Semua keputusan belajar dan mengajar adalah hak dari Gugus Tugas penanggulangan Covid-19, karena semua ini masalah kesehatan publik,” Ujar Nadiem usai rapat dengan Komisi X DPR/MPR RI via teleconfrence, Jumat 22/5/20.

Banyak wacana yang memunculkan bahwa bulan Juni 2020 akan kembali aktif kegiatan belajar mengajar, bahkan bulan Desember 2020 adalah kembalinya aktif semua sekolah dan kampus di Indonesia di tepis oleh Nadiem.

Baca Juga :  Danrem Secara Resmi Buka Karya Bhakti Serbuan Teritorial Korem 073/Makutarama di Desa Bedono, Sayung, Demak

Namun demikian,meski Kemendikbud adalah eksekutor di bidang pendidikan, keputusan akhir tetap pada wewenang Gugus tugas penangulangan masalah Covid-19.

” Jangan percaya pada berita berita Hoaks yang muncul di masyarakat, pasti kami secara resmi mengumumkan hal itu, dan kami telah siap dengan skenario skenario apapun ketika telah dinyatakan boleh beraktivitas kembali oleh gugus tugas Covid-19,” Lanjut Nadiem.

Baca Juga :  Donor Darah Tahap 2 di Gelar Kembali Di Kebun Jeruk

” Memang kita harus jujur dan Pragmatis, belajar dirumah jelas memiliki dampak negatif ke pembelajaran, tapi kami yakin, keluar dari krisis ini ada hikmah yang luar biasa buat pembelajaran, akan muncul mindset atau pola pikir yang baru, yang akan jadi katalis di Revolusi pendidikan kelak,” Pungkas Nadiem.

# Dari berbagai narasumber.

( ZP1 ).

Berita Terkait

Bayar Bayar Bayar !! Lagu Kontroversi Yang Viral
Hendry CH Bangun : Penunjukan Plt Ketua PWI Kalbar Di Nilai Ilegal Dan Cacat Hukum
HPN 2025 Di Kalsel Sukses Di Gelar, Presiden Prabowo Di Wakilkan Oleh Menbud
Pembekuan Pengurus PWI DKI Dianggap Sah Oleh PN Jakarta Pusat
Zainal Helmie, Ketua PWI Kalsel Yang Pandai Mengelola Kompleksitas, HPN 2025 Banjarmasin Menjadi Fenomenal
Mangkirnya Terduga Pemalsuan Akta PWI Ke Bareskrim Mabes Polri
Irjen Pol (P) DR.Ronny Frangky Sompie, SH, MH : Soliditas Polri Kunci Menjaga Kepercayaan Publik Dan Keamanan Nasional
Sudah 29 Pengurus Provinsi Terdaftar Di HPN 2025 Kalsel, Luar Biasa Dukungannya

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 13:52 WIB

Bayar Bayar Bayar !! Lagu Kontroversi Yang Viral

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:45 WIB

Hendry CH Bangun : Penunjukan Plt Ketua PWI Kalbar Di Nilai Ilegal Dan Cacat Hukum

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:14 WIB

HPN 2025 Di Kalsel Sukses Di Gelar, Presiden Prabowo Di Wakilkan Oleh Menbud

Kamis, 20 Februari 2025 - 01:03 WIB

Pembekuan Pengurus PWI DKI Dianggap Sah Oleh PN Jakarta Pusat

Minggu, 16 Februari 2025 - 10:15 WIB

Zainal Helmie, Ketua PWI Kalsel Yang Pandai Mengelola Kompleksitas, HPN 2025 Banjarmasin Menjadi Fenomenal

Berita Terbaru

Advertise

FH.UK.Atmajaya Buka PKPA, Let’s Joint With Us

Senin, 24 Feb 2025 - 14:04 WIB

Berita

Warga Prepedan Rt.08/09 Kamal, Sukseskan Pemilihan RT Baru

Senin, 24 Feb 2025 - 10:38 WIB

Berita

HPN 2025 Banjarmasin Bukan Hanya Sekadar Perayaan

Minggu, 23 Feb 2025 - 14:58 WIB

Berita

Bayar Bayar Bayar !! Lagu Kontroversi Yang Viral

Minggu, 23 Feb 2025 - 13:52 WIB