Miris, Migran Uni Emirat Arab Tak Bergaji 7 Tahun,Tidak Bisa Pulang Jua

- Jurnalis

Senin, 9 Januari 2023 - 22:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Indramayu.

Video yang telah beredar di media sosial dimana Seorang yang mengaku bernama Maryam Binti Naspan, warga Desa Krasak Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu Jawa Barat, memberikan keterangan didalam videonya bahwa dia tidak mendapat upah/gaji selama 7 Tahun dari Majikannya selama Maryam menjadi Asisten rumah tangga di Negara Uni Emirat Arab dan tidak diperkenankan pulang ke Indonesia oleh sang majikan, seperti yang kami lansir dari media Detikjabar, Minggu, 8/1/23.

Maryam Viral Di Medsos ingin pulang dan tidak mendapat upah kerja selama 7 Tahun menjadi asisten rumah tangga di Uni Emirat Arab.

Baca Juga :  Minggu Kasih: Polsek Koja Pererat Silaturahmi dan Jamin Keamanan di Gereja Salib Suci

 

Haya ( 34 ) keponakan korban, mengaku terkejut ketika melihat video berdurasi pendek itu, sebab memang ketika berangkat di tahun 2014, pihak keluarga tidak mendapatkan kabar dari Maryam.

” Semenjak berangkat, bibi dari tahun 2014 itu tidak pernah memberikan kabar, kami tahu nya juga dapat info dari sebuah media sosial,” Ujar Haya ketika di hubungi via telpon oleh wartawan Detikjabar.

” Sering juga kami bertanya kepada pihak sponsor ( Penyalur PMI ) tentang keberadaan bibi kami, dan selalu mendapat jawaban dari mereka bahwa bibi kami itu baik, dan sudah dapat majikan seraya tidak memberikan no handphone atau no kontak yang bisa kami hubungi ataupun alamat sang majikan,” Lanjut Haya saat memberikan keterangan ketika pihak media bertanya.

Baca Juga :  Lanud Sri Undang Awak Media Sulut dalam Sinergitas Perkokoh Silaturahmi

Pihak keluarga juga berharap, agar Maryam bisa kembali ke Indonesia dengan di sertai haknya selama bekerja 7 tahun oleh pihak-pihak pemerintah Indonesia yang berkompeten di bidang Migran.

# Dari berbagai Nara Sumber.

( Redaksi ).

Berita Terkait

Kasus Komplain Biaya Kursus Bahasa Inggris Di SMKN 2 Kota Palu : Siswa Terancam DO, Namun Kembali Bersekolah Setelah Lapor Ke Dinas Pendidikan
Diduga Gelapkan Rp 1,05 Miliar dengan Modus Investasi Properti, EF Dilaporkan ke Polisi
Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Rapim TNI-Polri 2025
DPD Pemuda LIRA Kota Bekasi: Jangan Klaim Keabsahan Organisasi dengan Dokumen Tidak Sah
Prajurit Lanal Tanjung Balai Asahan Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian di HUT Kodim 0208/Asahan dan Persit Chandra Kirana
Hindari Tabrakan, Truk Besar Tersangkut di Trotoar Jalan Margonda Raya Depok
Satgas Pencabutan Bambu di Tanjung Pasir Tetap Berkomitmen Meski Cuaca Buruk
Batuud Koramil 1710-07/Mapurujaya Hadiri Penerimaan KKN Mahasiswa Universitas Timika

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 22:28 WIB

Kasus Komplain Biaya Kursus Bahasa Inggris Di SMKN 2 Kota Palu : Siswa Terancam DO, Namun Kembali Bersekolah Setelah Lapor Ke Dinas Pendidikan

Kamis, 30 Januari 2025 - 22:00 WIB

Diduga Gelapkan Rp 1,05 Miliar dengan Modus Investasi Properti, EF Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 Januari 2025 - 21:45 WIB

Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Rapim TNI-Polri 2025

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:25 WIB

DPD Pemuda LIRA Kota Bekasi: Jangan Klaim Keabsahan Organisasi dengan Dokumen Tidak Sah

Kamis, 30 Januari 2025 - 19:09 WIB

Prajurit Lanal Tanjung Balai Asahan Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian di HUT Kodim 0208/Asahan dan Persit Chandra Kirana

Berita Terbaru

Berita

Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Rapim TNI-Polri 2025

Kamis, 30 Jan 2025 - 21:45 WIB