Miris, Migran Uni Emirat Arab Tak Bergaji 7 Tahun,Tidak Bisa Pulang Jua

- Jurnalis

Senin, 9 Januari 2023 - 22:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Indramayu.

Video yang telah beredar di media sosial dimana Seorang yang mengaku bernama Maryam Binti Naspan, warga Desa Krasak Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu Jawa Barat, memberikan keterangan didalam videonya bahwa dia tidak mendapat upah/gaji selama 7 Tahun dari Majikannya selama Maryam menjadi Asisten rumah tangga di Negara Uni Emirat Arab dan tidak diperkenankan pulang ke Indonesia oleh sang majikan, seperti yang kami lansir dari media Detikjabar, Minggu, 8/1/23.

Maryam Viral Di Medsos ingin pulang dan tidak mendapat upah kerja selama 7 Tahun menjadi asisten rumah tangga di Uni Emirat Arab.

Baca Juga :  Obat Generik Hilang Di Pasaran, Obat Yang Berharga Mahal Melimpah, Ada Apa Gerangan?

 

Haya ( 34 ) keponakan korban, mengaku terkejut ketika melihat video berdurasi pendek itu, sebab memang ketika berangkat di tahun 2014, pihak keluarga tidak mendapatkan kabar dari Maryam.

” Semenjak berangkat, bibi dari tahun 2014 itu tidak pernah memberikan kabar, kami tahu nya juga dapat info dari sebuah media sosial,” Ujar Haya ketika di hubungi via telpon oleh wartawan Detikjabar.

” Sering juga kami bertanya kepada pihak sponsor ( Penyalur PMI ) tentang keberadaan bibi kami, dan selalu mendapat jawaban dari mereka bahwa bibi kami itu baik, dan sudah dapat majikan seraya tidak memberikan no handphone atau no kontak yang bisa kami hubungi ataupun alamat sang majikan,” Lanjut Haya saat memberikan keterangan ketika pihak media bertanya.

Baca Juga :  Komnas PPLh Provinsi Jateng Datangi Lokasi Tambang Diduga Ilegal, Yang Membahayakan Bendungan Dung Guo Songo

Pihak keluarga juga berharap, agar Maryam bisa kembali ke Indonesia dengan di sertai haknya selama bekerja 7 tahun oleh pihak-pihak pemerintah Indonesia yang berkompeten di bidang Migran.

# Dari berbagai Nara Sumber.

( Redaksi ).

Berita Terkait

Kodim 1710/Mimika Sambut Natal 2024 dan HUT Ke-28 dengan Bakti Sosial di Kampung Lemasa
TNI-Polri Bersatu, Pemulihan Cepat Pasca Puting Beliung di Pangandaran
Subsatgas Pemberantasan Narkoba Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu di Sumatera Utara
Kodam XIV/Hasanuddin Sigap Bantu Korban Banjir di Sulawesi Selatan
KUM Mandiri Tasikmalaya,Di Duga Menyalahi Aturan Perbankan Tentang Bunga Kredit Serta Penagihan,Hati hati
Pemakaman Militer Peltu Muhammad Nur Kadir, Sosok Prajurit Teladan TNI AU
Pengamanan Ketat Stasiun Kota Bandung dan Kiaracondong Jelang Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Polres Metro Jakarta Utara Gelar Upacara Hari Ibu ke-96, Tekankan Peran Perempuan dalam Kemajuan Bangsa

Berita Terkait

Senin, 23 Desember 2024 - 12:00 WIB

Kodim 1710/Mimika Sambut Natal 2024 dan HUT Ke-28 dengan Bakti Sosial di Kampung Lemasa

Senin, 23 Desember 2024 - 08:45 WIB

TNI-Polri Bersatu, Pemulihan Cepat Pasca Puting Beliung di Pangandaran

Senin, 23 Desember 2024 - 00:38 WIB

Subsatgas Pemberantasan Narkoba Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu di Sumatera Utara

Senin, 23 Desember 2024 - 00:35 WIB

Kodam XIV/Hasanuddin Sigap Bantu Korban Banjir di Sulawesi Selatan

Minggu, 22 Desember 2024 - 18:53 WIB

KUM Mandiri Tasikmalaya,Di Duga Menyalahi Aturan Perbankan Tentang Bunga Kredit Serta Penagihan,Hati hati

Berita Terbaru