Miris, Migran Uni Emirat Arab Tak Bergaji 7 Tahun,Tidak Bisa Pulang Jua

- Jurnalis

Senin, 9 Januari 2023 - 22:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Indramayu.

Video yang telah beredar di media sosial dimana Seorang yang mengaku bernama Maryam Binti Naspan, warga Desa Krasak Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu Jawa Barat, memberikan keterangan didalam videonya bahwa dia tidak mendapat upah/gaji selama 7 Tahun dari Majikannya selama Maryam menjadi Asisten rumah tangga di Negara Uni Emirat Arab dan tidak diperkenankan pulang ke Indonesia oleh sang majikan, seperti yang kami lansir dari media Detikjabar, Minggu, 8/1/23.

Maryam Viral Di Medsos ingin pulang dan tidak mendapat upah kerja selama 7 Tahun menjadi asisten rumah tangga di Uni Emirat Arab.

Baca Juga :  Untuk Menertibkan Kota Medan Dari Premanisme, Apa Mungkin Harus Mengadu Kepada Jin Dan Malaikat

 

Haya ( 34 ) keponakan korban, mengaku terkejut ketika melihat video berdurasi pendek itu, sebab memang ketika berangkat di tahun 2014, pihak keluarga tidak mendapatkan kabar dari Maryam.

” Semenjak berangkat, bibi dari tahun 2014 itu tidak pernah memberikan kabar, kami tahu nya juga dapat info dari sebuah media sosial,” Ujar Haya ketika di hubungi via telpon oleh wartawan Detikjabar.

” Sering juga kami bertanya kepada pihak sponsor ( Penyalur PMI ) tentang keberadaan bibi kami, dan selalu mendapat jawaban dari mereka bahwa bibi kami itu baik, dan sudah dapat majikan seraya tidak memberikan no handphone atau no kontak yang bisa kami hubungi ataupun alamat sang majikan,” Lanjut Haya saat memberikan keterangan ketika pihak media bertanya.

Baca Juga :  Tabrakan Long Boat L300 Milik TNI Sebangau Dengan Kapal Speedboat

Pihak keluarga juga berharap, agar Maryam bisa kembali ke Indonesia dengan di sertai haknya selama bekerja 7 tahun oleh pihak-pihak pemerintah Indonesia yang berkompeten di bidang Migran.

# Dari berbagai Nara Sumber.

( Redaksi ).

Berita Terkait

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani
Presiden Prabowo Tiba Di Tapanuli Utara : Infrastruktur Rakyat Rakyat Tak Boleh Putus
Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO
Menuju Tahun 2026 Catatan Hendry Ch Bangun Forum Wartawan Kebangsaan
PGI Kota Bogor Bidik Emas, Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jabar 2026
Berlokasi Di Kaki Gunung Cakrabuana, GEMPPA SMUN 1 Ciawi Tempa Calon Anggota Lewat Diksar ke-38
Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet
Danrem 023/KS Bersama Satgas Bencana Berjalan Kaki Tembus Desa Simaningir

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:05 WIB

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:24 WIB

Presiden Prabowo Tiba Di Tapanuli Utara : Infrastruktur Rakyat Rakyat Tak Boleh Putus

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:13 WIB

Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:29 WIB

Menuju Tahun 2026 Catatan Hendry Ch Bangun Forum Wartawan Kebangsaan

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:26 WIB

PGI Kota Bogor Bidik Emas, Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jabar 2026

Berita Terbaru

Berita

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Des 2025 - 21:05 WIB