Mitora Lawan Putusan BANI: “Kami Didzalimi, Keadilan Harus Ditegakkan!”

- Jurnalis

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 3 Desember 2024

Sengketa besar kembali mencuat di kancah arbitrase Indonesia. Mitora Pte. Ltd., melalui kuasa hukumnya, OC Kaligis, melontarkan kritik tajam terhadap Majelis Arbitrase Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI). Putusan yang memenangkan Yayasan Purna Bhakti Pertiwi (YPBP) dinilai penuh dengan ketidakprofesionalan dan mengabaikan prinsip keadilan.

“Ini bukan hanya soal Mitora. Ini adalah soal kehancuran kepercayaan publik terhadap BANI sebagai lembaga arbitrase netral. Kami akan melawan sampai keadilan ditegakkan!” tegas OC Kaligis dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (3/12).

Sengketa ini bermula dari Perjanjian Kerja Sama pada 2014 antara Mitora dan YPBP terkait pengelolaan Museum Soeharto di TMII. Mitora mengklaim telah melaksanakan tanggung jawab sesuai perjanjian, termasuk penyusunan master plan dan pendanaan operasional. Namun, proyek terhambat akibat kelalaian pihak YPBP yang tidak memenuhi kewajibannya, seperti membentuk badan hukum bersama dan menyerahkan dokumen penting.

Baca Juga :  Polres Sumedang Laksanakan Pengamanan Kunjungan Menteri PUPR Ke Proyek Tol Cisumdawu

“Fakta-fakta yang kami ajukan diabaikan. Sebaliknya, argumen lawan diterima tanpa verifikasi yang memadai,” ujar Kaligis.

Tidak berhenti di situ, Kaligis menyebut keputusan yang menyatakan Mitora melakukan wanprestasi sebagai bentuk penghinaan terhadap prinsip keadilan. Pihaknya kini resmi menggugat pembatalan putusan BANI di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

OC Kaligis juga mengkritik BANI sebagai lembaga arbitrase yang dianggap tidak netral. “Jika tidak segera melakukan reformasi, BANI akan kehilangan legitimasi. Keputusan ini membuktikan adanya kelemahan sistemik yang merugikan pencari keadilan,” tegasnya.

Mitora menilai langkah hukum ini tidak hanya demi kepentingan perusahaan, tetapi juga untuk memperbaiki tatanan arbitrase di Indonesia. “Kami membawa bukti-bukti kuat, termasuk pengakuan kewajiban YPBP melalui berbagai dokumen resmi. Namun, hasilnya kami justru dizalimi,” tambah Deny Ade Putera, Executive Assistant Director Mitora.

Sengketa ini semakin menarik perhatian publik karena pengurus YPBP melibatkan tokoh-tokoh terkenal, yaitu Siti Hardianti Hastuti Rukmana, Bambang Trihatmodjo, dan Siti Hediati Hariyadi.

Baca Juga :  Polresta Bandara Soetta, Gelar Konferensi Press Kasus Penipuan dan Penggelapan ITE

“Proyek ini tidak berjalan karena pihak Yayasan tidak memenuhi kewajibannya untuk membentuk badan usaha bersama, padahal ini krusial,” ungkap Kaligis.

Kasus ini telah menarik perhatian masyarakat yang mengkritik kinerja BANI. Mitora berharap pemerintah turut mengawasi proses hukum agar keadilan tercapai.

“Kami akan terus memperjuangkan hak kami. Ini bukan hanya tentang Mitora, tetapi juga tentang keadilan hukum di Indonesia,” tutup Kaligis dengan penuh keyakinan.

Kasus ini tampaknya akan menjadi ujian besar bagi sistem arbitrase Indonesia. Akankah keadilan berpihak pada mereka yang mencari kebenaran, atau justru memperlihatkan kekuasaan melawan hukum? Semua mata kini tertuju pada langkah berikutnya dari Mitora dan respons BANI atas tudingan serius ini.

Redaksi/HM.

Berita Terkait

Angelica Tengker: Saatnya Nama Maria Walanda Maramis Menggema di Seluruh Indonesia!
GEGERRR! Diduga Ada Mafia Penimbun Solar Subsidi Di Pati — Truk Tangki Masuk Kampung, Warga Ketakutan Bicara
Kapolda Jabar Dorong Transformasi Penyidikan Dalam Rakernis Reskrim 2025
Viral! Jasaraharja Putera Turun Tangan Cepat Selamatkan Mahasiswa Padang Yang Terjebak Banjir
Kapolda Jawa Barat Perintahkan Jajaran Percepat Bantuan Untuk Korban Bencana Di Sumatera
Dampak Telatnya Bantuan, Ratusan Warga Korban Banjir Bandang Sumut Serbu & Jebol Gudang BULOG, Beras & Minyak Goreng,Ludes Dijarah
Polrestabes Bandung Ungkap Kasus Kekerasan Anak di Cipadung
Polisi Bantu Ibu Melahirkan Di Tengah Kepadatan Lalu Lintas Kota Bogor

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:27 WIB

Angelica Tengker: Saatnya Nama Maria Walanda Maramis Menggema di Seluruh Indonesia!

Rabu, 3 Desember 2025 - 12:00 WIB

GEGERRR! Diduga Ada Mafia Penimbun Solar Subsidi Di Pati — Truk Tangki Masuk Kampung, Warga Ketakutan Bicara

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:56 WIB

Kapolda Jabar Dorong Transformasi Penyidikan Dalam Rakernis Reskrim 2025

Senin, 1 Desember 2025 - 15:37 WIB

Viral! Jasaraharja Putera Turun Tangan Cepat Selamatkan Mahasiswa Padang Yang Terjebak Banjir

Senin, 1 Desember 2025 - 10:47 WIB

Dampak Telatnya Bantuan, Ratusan Warga Korban Banjir Bandang Sumut Serbu & Jebol Gudang BULOG, Beras & Minyak Goreng,Ludes Dijarah

Berita Terbaru