Motor Tak Bertuan Sempat Viral Di Media Sosial Diserahkan Polsek Ganeas Ke Pemiliknya

- Jurnalis

Rabu, 16 November 2022 - 06:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Sumedang – Polsek Ganeas Polres Sumedang menyerahkan 1 (satu) unit Sepeda Motor yang sempat viral di Media Sosial yang ditinggalkan pemiliknya di depan sebuah warung kelontongan di wilayah Desa Cikoneng, Ganeas, Sumedang. Selasa (Selasa, 15/11/2022).

Kasi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana menerangkan bahwa Polsek Ganeas telah menyerahkan satu unit Sepeda Motor yang sebelumnya viral di Media Sosial, yang ditinggalkan pemiliknya dalam kondisi tidak terkunci leher dengan penutup kunci dalam keadaan tertutup di depan sebuah warung kelontongan.

“Dimar (37) adalah orang yang pertama kali menemukan motor tersebut, setelah cukup lama menunggu dan mencari pemilik motor tersebut namun tidak ketemu, Dimar pun memposting foto motor tersebut di Media Sosial miliknya.” Ucap Dedi.

Baca Juga :  Pangdam Jaya Pimpin Sertijab Danpomdam Dan Kaajendam Jaya

“Karena tidak menemukan pemiliknya Dimar pun melaporkan temuannya tersebut ke Polsek Ganeas karena khawatir motor tersebut merupakan kendaraan hasil curian.” Tambah Dedi.

Motor Tak Bertuan Sempat Viral Di Media Sosial Diserahkan Polsek Ganeas Ke Pemiliknya

“Setelah dilakukan pengecekan ke TKP oleh personil Polsek Ganeas, motor tersebut selanjutnya diamankan di Mapolsek Ganeas, lalu dilakukan pengecekan terhadap identitas kendaraan tersebut dan akhirnya didapat nama serta alamat pemiliknya yaitu AI Mutiara (25) warga Pamulihan, Sumedang.” Lanjut Dedi.

Baca Juga :  Polres Sumedang Lakukan Pengecekan Kendaraan Dinas, Kesiapan Sarana Prasarana Pengamanan Pemilu 2024

“Berdasarkan keterangan dari pemilik kendaraan, dia meninggalkan kendaraanya tersebut dikarenakan kehabisan bensin dan pulang menggunakan angkutan umum.” Pungka Dedi.

Dedi pun menghimbau kepada masyarakat apabila membutuhkan bantuan atau mengalami kejadian serupa ketika dalam perjalanan, jangan meninggalkan barang berharga di tempat sembarangan karena akan memicu terjadinya tindak pidana, jangan ragu untuk meminta bantuan petugas kepolisian atau bisa menitipkan kendaraan di Kantor Polisi terdekat. (Ujs)

Berita Terkait

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani
Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO
Menuju Tahun 2026 Catatan Hendry Ch Bangun Forum Wartawan Kebangsaan
PGI Kota Bogor Bidik Emas, Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jabar 2026
Berlokasi Di Kaki Gunung Cakrabuana, GEMPPA SMUN 1 Ciawi Tempa Calon Anggota Lewat Diksar ke-38
Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet
Danrem 023/KS Bersama Satgas Bencana Berjalan Kaki Tembus Desa Simaningir
Maruarar Sirait: 2.603 Hunian Tetap Dibangun, Negara Harus Hadir Sejak Tanggap Darurat

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:05 WIB

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:13 WIB

Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:29 WIB

Menuju Tahun 2026 Catatan Hendry Ch Bangun Forum Wartawan Kebangsaan

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:26 WIB

PGI Kota Bogor Bidik Emas, Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jabar 2026

Minggu, 28 Desember 2025 - 11:24 WIB

Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet

Berita Terbaru

Berita

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Des 2025 - 21:05 WIB