Motor Tak Bertuan Sempat Viral Di Media Sosial Diserahkan Polsek Ganeas Ke Pemiliknya

- Jurnalis

Rabu, 16 November 2022 - 06:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Sumedang – Polsek Ganeas Polres Sumedang menyerahkan 1 (satu) unit Sepeda Motor yang sempat viral di Media Sosial yang ditinggalkan pemiliknya di depan sebuah warung kelontongan di wilayah Desa Cikoneng, Ganeas, Sumedang. Selasa (Selasa, 15/11/2022).

Kasi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana menerangkan bahwa Polsek Ganeas telah menyerahkan satu unit Sepeda Motor yang sebelumnya viral di Media Sosial, yang ditinggalkan pemiliknya dalam kondisi tidak terkunci leher dengan penutup kunci dalam keadaan tertutup di depan sebuah warung kelontongan.

“Dimar (37) adalah orang yang pertama kali menemukan motor tersebut, setelah cukup lama menunggu dan mencari pemilik motor tersebut namun tidak ketemu, Dimar pun memposting foto motor tersebut di Media Sosial miliknya.” Ucap Dedi.

Baca Juga :  Peringati HPN 2023 Dan HUT PWI Ke 77, Polres Sumedang Bersama Insan Pers Laksanakan Donor Darah

“Karena tidak menemukan pemiliknya Dimar pun melaporkan temuannya tersebut ke Polsek Ganeas karena khawatir motor tersebut merupakan kendaraan hasil curian.” Tambah Dedi.

Motor Tak Bertuan Sempat Viral Di Media Sosial Diserahkan Polsek Ganeas Ke Pemiliknya

“Setelah dilakukan pengecekan ke TKP oleh personil Polsek Ganeas, motor tersebut selanjutnya diamankan di Mapolsek Ganeas, lalu dilakukan pengecekan terhadap identitas kendaraan tersebut dan akhirnya didapat nama serta alamat pemiliknya yaitu AI Mutiara (25) warga Pamulihan, Sumedang.” Lanjut Dedi.

Baca Juga :  Puluhan Siswa Diamankan Polres Sumedang Cegah Terjadinya Tawuran

“Berdasarkan keterangan dari pemilik kendaraan, dia meninggalkan kendaraanya tersebut dikarenakan kehabisan bensin dan pulang menggunakan angkutan umum.” Pungka Dedi.

Dedi pun menghimbau kepada masyarakat apabila membutuhkan bantuan atau mengalami kejadian serupa ketika dalam perjalanan, jangan meninggalkan barang berharga di tempat sembarangan karena akan memicu terjadinya tindak pidana, jangan ragu untuk meminta bantuan petugas kepolisian atau bisa menitipkan kendaraan di Kantor Polisi terdekat. (Ujs)

Berita Terkait

Perayaan Natal – TNI-Polri dan ASN Garnisun Tetap II/Bandung: Merajut Harmoni Dalam Keberagaman
Pangkoopsud II Pimpin Penanaman Jagung 1 Juta Hektar Serentak: Dukung Swasembada Pangan 2025
97 CASIS TAMTAMA PK GEL I 2025 IKUTI TES SKRINING DI LANUD SULTAN HASANUDDIN
Polda Jabar dan Revolusi Pangan: Dari Penjaga Keamanan Menjadi Pelindung Ketahanan
Kapolres Metro Jakarta Utara Sambut Tim Supervisi Mahasiswa STIK, Bahas Inovasi Keamanan dan Pelayanan Publik
RS Elisabeth Bekasi Gelar Seminar Hari Gizi, Bahas Pentingnya Nutrisi dan Kesehatan di Musim Hujan
Dandim 1710/Mimika: Terbang Menembus Pedalaman, Menyapa Negeri di Ujung Timur
Dewan Pers Buka Pendaftaran Calon Anggota 2025–2028: Kesempatan Bergengsi di Tengah Isu Internal PWI

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:07 WIB

Perayaan Natal – TNI-Polri dan ASN Garnisun Tetap II/Bandung: Merajut Harmoni Dalam Keberagaman

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:02 WIB

Pangkoopsud II Pimpin Penanaman Jagung 1 Juta Hektar Serentak: Dukung Swasembada Pangan 2025

Selasa, 21 Januari 2025 - 22:22 WIB

97 CASIS TAMTAMA PK GEL I 2025 IKUTI TES SKRINING DI LANUD SULTAN HASANUDDIN

Selasa, 21 Januari 2025 - 22:17 WIB

Polda Jabar dan Revolusi Pangan: Dari Penjaga Keamanan Menjadi Pelindung Ketahanan

Selasa, 21 Januari 2025 - 18:19 WIB

Kapolres Metro Jakarta Utara Sambut Tim Supervisi Mahasiswa STIK, Bahas Inovasi Keamanan dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru