zonapers.com, Jakarta.
Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) akan menyelegarakan Ijtima ulama komisi Fatwa seindonedia yang ke Vll .acara tersebut akan di laksanakan pada tanggal 9 s/ d 11 Nopember 2021 bertempat di Hotel Sultan Jakarta.
Kegiatan tersebut akan membahas tentang berbagai persoalan keumatan dan kebangsaan dalam perspektif ke agamaan.
Ketua MUI Asrorun Nian Shalaeh juga sebagai ketua Panitia penyelengara acara tersebut menjelaskan tentang agenda yang akan di bahas,salah satunya adalah ,strategis kebangsaan,masalah fiqih komtemporer ,serta masalah hukum dan perundang – undangan.
Masalah strategis kebangsaan antara lain,tentang dhawabith,penodaan agama, Jihad dan khilafah dalam bingkai NKRI.
Ketua MUI menyampaikan masih banyak persoalan yang akan di bahas dalam acara tersebut ,di sampaikan kepada awak media hari Senin 8 Nopember 2021.
” Ijtima ulama komisi fatwa seindonesia ke Vll acaranya akan di buka langsung oleh Presiden RI Jokowidodo,acara tersebut di ikuti 700 peserta ulama fatwa seindonesia,acara akan dilaksanakan secara hybrid ,kombinasi perserta huring di Hotel Sultan Jakarta 250 peserta secara daring,” Pungkasnya.
( SAN ).