MUI Keluarkan Fatwa Yang Mengharamkan Produk Yang Pro Israel

- Jurnalis

Minggu, 12 November 2023 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Melalui Siaran Pers nya, Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan Fatwa no.83 Tahun 2023 tentang Hukum yang mengharam kan membeli produk yang Pro terhadap Israel, Jakarta, Jumat, 10/11/23.

MUI telah mengeluarkan Fatwa jelas, mengharamkan produk yang mendukung Agresi Israel ke Palestina, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Ketua Bidang Fatwa MUI Prof.Asrorun ketika lebih detail memberikan Fatwa MUI ke depan Publik.

” Haram hukumnya jika membeli semua produk yang secara nyata produsennya mendukung Agresi Israel ke Palestina.” Kata Ketua MUI Bidang Fatwa Prof.Asrorun Niam Soleh kepada awak media di Kantor MUI, Menteng Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Peresmian Rumah Kebangsaan Cipayung Plus Riau, Irjen M. Iqbal: Gagasan Presiden yang di motori Kapolri

Meski tidak menyebutkan nama nama produsennya, Asrorun menilai masyarakat bisa melihat produk produk yang memberikan secara gratis kepada tentara Israel melalui media sosial, yang berarti produsen tersebut telah mendukung tindakan Agresi Israel ke Palestina.

Pantauan dari Redaksi dari Media Sosial, Waralaba Mc.Donald, KFC, Starbucks, Burger Kings, secara terang terangan memberi secara cuma cuma produk nya kepada Prajurit Militer Israel atau Israel Defense Forces ( IDF ).

Menanggapi aksi boikot tersebut, Menteri Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki memberikan respon positif, ” Setidaknya masyarakat bisa membeli produk lokal dan pasti bisa memberikan Profit bagi pedagang UKM,” Ujar Teten.

Baca Juga :  Primer Koperasi Kartika Oro Doro Enakoa Kodim 1710/Mimika Gelar Rapat Akhir Tahunan Tutup Buku 2024

Walau kita pahami, ketika produsen tersebut gulung tikar di Indonesia dampak aksi boikot itu, akan ada efek Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi karyawannya, dan pemerintah harus bisa mengelola tenaga kerja yang terkena PHK dampak dari aksi tersebut, dengan mempekerjakan mereka ke produsen yang kontra dengan Israel namun sejenis sesuai skill mereka sebelumnya.

Redaksi.

Berita Terkait

HPN 2025 Banjarmasin Bukan Hanya Sekedar Perayaan
Bayar Bayar Bayar !! Lagu Kontroversi Yang Viral
Setelah Di Tahan, Hasto Berharap Keluarga Mantan Presiden JW Juga Di Periksa KPK
Riau Dalam HPN 2025 Yang Terbelah
Wabup Sumedang Buka Aquatic Championship II Kang Fajar Cup
Ketua LKBPH PWI Pusat, Datangi Polda Metro Jaya Untuk Buat Laporan
Hendry CH Bangun : Penunjukan Plt Ketua PWI Kalbar Di Nilai Ilegal Dan Cacat Hukum
Sehari Usai Dilantik, Wabup Sumedang Kunjungi SKPD Lingkup PPS

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 14:58 WIB

HPN 2025 Banjarmasin Bukan Hanya Sekedar Perayaan

Minggu, 23 Februari 2025 - 13:52 WIB

Bayar Bayar Bayar !! Lagu Kontroversi Yang Viral

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:25 WIB

Setelah Di Tahan, Hasto Berharap Keluarga Mantan Presiden JW Juga Di Periksa KPK

Minggu, 23 Februari 2025 - 11:22 WIB

Riau Dalam HPN 2025 Yang Terbelah

Sabtu, 22 Februari 2025 - 21:54 WIB

Wabup Sumedang Buka Aquatic Championship II Kang Fajar Cup

Berita Terbaru

Berita

HPN 2025 Banjarmasin Bukan Hanya Sekedar Perayaan

Minggu, 23 Feb 2025 - 14:58 WIB

Berita

Bayar Bayar Bayar !! Lagu Kontroversi Yang Viral

Minggu, 23 Feb 2025 - 13:52 WIB

Berita

Riau Dalam HPN 2025 Yang Terbelah

Minggu, 23 Feb 2025 - 11:22 WIB

Berita

Wabup Sumedang Buka Aquatic Championship II Kang Fajar Cup

Sabtu, 22 Feb 2025 - 21:54 WIB