MUI Keluarkan Fatwa Yang Mengharamkan Produk Yang Pro Israel

- Jurnalis

Minggu, 12 November 2023 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Melalui Siaran Pers nya, Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan Fatwa no.83 Tahun 2023 tentang Hukum yang mengharam kan membeli produk yang Pro terhadap Israel, Jakarta, Jumat, 10/11/23.

MUI telah mengeluarkan Fatwa jelas, mengharamkan produk yang mendukung Agresi Israel ke Palestina, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Ketua Bidang Fatwa MUI Prof.Asrorun ketika lebih detail memberikan Fatwa MUI ke depan Publik.

” Haram hukumnya jika membeli semua produk yang secara nyata produsennya mendukung Agresi Israel ke Palestina.” Kata Ketua MUI Bidang Fatwa Prof.Asrorun Niam Soleh kepada awak media di Kantor MUI, Menteng Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Kemilau HUT ke-33 Tahun: Gandeng Tiga SMKN Pertanian, FIFGROUP Tanam 1.437 Pohon di Food Estate Korem Cibitung

Meski tidak menyebutkan nama nama produsennya, Asrorun menilai masyarakat bisa melihat produk produk yang memberikan secara gratis kepada tentara Israel melalui media sosial, yang berarti produsen tersebut telah mendukung tindakan Agresi Israel ke Palestina.

Pantauan dari Redaksi dari Media Sosial, Waralaba Mc.Donald, KFC, Starbucks, Burger Kings, secara terang terangan memberi secara cuma cuma produk nya kepada Prajurit Militer Israel atau Israel Defense Forces ( IDF ).

Menanggapi aksi boikot tersebut, Menteri Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki memberikan respon positif, ” Setidaknya masyarakat bisa membeli produk lokal dan pasti bisa memberikan Profit bagi pedagang UKM,” Ujar Teten.

Baca Juga :  Warga 5 Dusun Di Desa Batu Horing, Keluhkan Jalan Rusak, Hasil Tani Di Jual Ke Daerah Tetangga

Walau kita pahami, ketika produsen tersebut gulung tikar di Indonesia dampak aksi boikot itu, akan ada efek Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi karyawannya, dan pemerintah harus bisa mengelola tenaga kerja yang terkena PHK dampak dari aksi tersebut, dengan mempekerjakan mereka ke produsen yang kontra dengan Israel namun sejenis sesuai skill mereka sebelumnya.

Redaksi.

Berita Terkait

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani
Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO
Menuju Tahun 2026 Catatan Hendry Ch Bangun Forum Wartawan Kebangsaan
PGI Kota Bogor Bidik Emas, Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jabar 2026
Berlokasi Di Kaki Gunung Cakrabuana, GEMPPA SMUN 1 Ciawi Tempa Calon Anggota Lewat Diksar ke-38
Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet
Danrem 023/KS Bersama Satgas Bencana Berjalan Kaki Tembus Desa Simaningir
Maruarar Sirait: 2.603 Hunian Tetap Dibangun, Negara Harus Hadir Sejak Tanggap Darurat

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:05 WIB

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:13 WIB

Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:29 WIB

Menuju Tahun 2026 Catatan Hendry Ch Bangun Forum Wartawan Kebangsaan

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:26 WIB

PGI Kota Bogor Bidik Emas, Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jabar 2026

Minggu, 28 Desember 2025 - 11:24 WIB

Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet

Berita Terbaru

Berita

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Des 2025 - 21:05 WIB