Musisi Indonesia Ramai-Ramai Gratiskan Lagu Mereka untuk Tempat Umum: “Musik Harus Didengar, Bukan Dipersulit!”

- Jurnalis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 02:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dilema masalah pemutaran lagu di tempat umum kembali menghangat. Alih-alih mendapat dukungan, kebijakan pembayaran royalti yang diberlakukan oleh Lembaga Manajemen Kolektif Sentra Lisensi Musik Indonesia (LMK SELMI) justru membuat para musisi tanah air angkat suara dan tak sedikit yang memilih untuk menggratiskan karyanya, Jakarta,( 12/8/25 ).

Ya, Anda tidak salah dengar. Di tengah kewajiban bayar royalti untuk restoran, kafe, dan tempat publik lainnya, sejumlah musisi papan atas Indonesia justru mengambil langkah sebaliknya: lagu-lagu mereka boleh diputar secara cuma-cuma di ruang publik.

“Selama tidak dipakai untuk iklan atau keperluan komersial, silakan putar lagu kami sepuasnya. Musik itu untuk dinikmati, bukan dibatasi,” tegas Thomas Ramdhan, basis Band Gigi.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Kelurahan Pademangan Timur Panen Kangkung Bersama PPSU

Bahkan, Grup Band legendaris Dewa 19 siap memberikan master chip lagu-lagu mereka secara gratis kepada pemilik usaha yang ingin memutarnya di tempat mereka. Sebuah sikap berani yang sontak menjadi perbincangan hangat di jagat musik Tanah Air.

Tak hanya Dewa, musisi populer seperti Charly Van Houten, Ian Kasela, hingga Raja Dangdut Rhoma Irama juga turut mendukung gerakan ini. Mereka menilai, aturan royalti yang diberlakukan secara menyeluruh di ruang publik justru dapat menjadi boomerang.

“Kalau lagu kami nggak diputar lagi di tempat umum, ya siapa yang akan mengenalnya? Musik itu hidup kalau didengar,” ujar Charly.

Para musisi sepakat: musik seharusnya tidak menjadi barang mewah yang sulit diakses. Mereka khawatir, jika royalti terus dibebankan ke pemilik usaha kecil hingga pelaku UMKM, lagu-lagu Indonesia akan semakin jarang terdengar di ruang publik dan pada akhirnya, dilupakan.

Baca Juga :  Kapolda Jabar Tinjau Longsor Sukabumi: Bantuan dan Solusi Nyata untuk Warga Terdampak

Redaksi Zonapers:

Kebijakan royalti memang penting demi melindungi hak cipta, namun penerapannya perlu kebijaksanaan. Musik adalah bagian dari budaya dan kehidupan sehari-hari. Ketika akses terhadap musik dibatasi, yang rugi bukan hanya pendengar—tapi juga pencipta lagu itu sendiri.

*Dari Berbagai Nara sumber.

Redaksi.

Berita Terkait

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani
Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO
Menuju Tahun 2026 Catatan Hendry Ch Bangun Forum Wartawan Kebangsaan
PGI Kota Bogor Bidik Emas, Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jabar 2026
Berlokasi Di Kaki Gunung Cakrabuana, GEMPPA SMUN 1 Ciawi Tempa Calon Anggota Lewat Diksar ke-38
Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet
Danrem 023/KS Bersama Satgas Bencana Berjalan Kaki Tembus Desa Simaningir
Maruarar Sirait: 2.603 Hunian Tetap Dibangun, Negara Harus Hadir Sejak Tanggap Darurat

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:05 WIB

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:13 WIB

Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:29 WIB

Menuju Tahun 2026 Catatan Hendry Ch Bangun Forum Wartawan Kebangsaan

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:26 WIB

PGI Kota Bogor Bidik Emas, Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jabar 2026

Minggu, 28 Desember 2025 - 11:24 WIB

Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet

Berita Terbaru

Berita

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Des 2025 - 21:05 WIB