Muspika Dempet, Sosialisasi Wajib Pakai Masker

- Jurnalis

Selasa, 14 Juli 2020 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers.com,Demak.

Tim gugus tugas covid-19 Kecamatan Dempet Kabupaten Demak melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat dalam rangka percepatan penanganan covid-19 dengan melakukan penertiban warga yang berada diluar rumah tanpa menggunakan masker di sejumlah lokasi, Selasa 14/7/20.

Adapun sasaran penertiban antara lain di depan balai desa Dempet, jln raya Dempet gajah , pengendara mobil maupun motor, sepeda ontel dan pejalan kaki. Hasilnya, warga yang kedapatan tak mengindahkan peraturan pemerintah untuk mencegah penularan wabah covid 19 ini dihukum push up hingga menyanyi. Hal ini dilakukan agar menimbulkan efek jera bagi warga dan membantu untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19.

Baca Juga :  Open Turnamen Futsal Nias FAOMAKHODA CUP 21 Tangerang Berikut Nama Club Para Juara

Babinsa Koramil Dempet Serka Sugiono menjelaskan demi memutus rantai penyebaran civid 19, tim gugus tugas covid 19 terus berjalan untuk menghimbau warga yang masih enggan mengikuti aturan pemerintah.

” Tim gugus tugas covid 19 terus berjalan untuk menghimbau warga, kalau yang gak nurut dikasih hukuman. Ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19,” Jelas Sugiono.

Baca Juga :  FIF Group Akan Tanam 33.000 Pohon Pada Tahun 2022 Ini Demi Hijaukan Bumi

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Dempet Joko Wiyono SH.MH beserta staf 6 orang, Kapolsek Dempet AKP Arifin SH. Beserta 5 anggota, Danramil Dempet yang di wakili Serka Sugiyono beserta 1 anggota, Kepala puskesmas Dempet sofiatus Sholihah, dan Kepala BPKPAD NPK Munir.

( Dinu Ajie ).

Berita Terkait

Ketum PWI Pusat : Ady Indra Pawennari, Bendahara PWI Kepri yang Sah
DKI Akan Tambah Tenaga Damkar Dan PPSU, Semoga Tenaga Aktif Yang Sudah Ada Juga Di Sejahterakan Pendapatannya
Polisi Gagalkan Penyelundupan Senjata Api Senilai Rp1,3 Miliar ke KKB Puncak Jaya
Dua Srikandi Pendaki Puncak Jayawijaya Papua, Gugur Saat Jalur Turun Dari Puncak Cartenz
PWI Pusat Pecat Tiga Pengurus PWI Riau, Nama Nama Dihilangkan Dari Website Resmi PWI Nasional
PWI Pusat Tidak Pernah Menunjuk Plt di PWI Prov Sulut, Vocke Masih Ketua yang Sah
Bayar Bayar Bayar !! Lagu Kontroversi Yang Viral
Hendry CH Bangun : Penunjukan Plt Ketua PWI Kalbar Di Nilai Ilegal Dan Cacat Hukum

Berita Terkait

Minggu, 9 Maret 2025 - 12:16 WIB

DKI Akan Tambah Tenaga Damkar Dan PPSU, Semoga Tenaga Aktif Yang Sudah Ada Juga Di Sejahterakan Pendapatannya

Sabtu, 8 Maret 2025 - 17:48 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan Senjata Api Senilai Rp1,3 Miliar ke KKB Puncak Jaya

Minggu, 2 Maret 2025 - 20:08 WIB

Dua Srikandi Pendaki Puncak Jayawijaya Papua, Gugur Saat Jalur Turun Dari Puncak Cartenz

Minggu, 2 Maret 2025 - 13:06 WIB

PWI Pusat Pecat Tiga Pengurus PWI Riau, Nama Nama Dihilangkan Dari Website Resmi PWI Nasional

Kamis, 27 Februari 2025 - 20:50 WIB

PWI Pusat Tidak Pernah Menunjuk Plt di PWI Prov Sulut, Vocke Masih Ketua yang Sah

Berita Terbaru