Muspika Dempet, Sosialisasi Wajib Pakai Masker

- Jurnalis

Selasa, 14 Juli 2020 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers.com,Demak.

Tim gugus tugas covid-19 Kecamatan Dempet Kabupaten Demak melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat dalam rangka percepatan penanganan covid-19 dengan melakukan penertiban warga yang berada diluar rumah tanpa menggunakan masker di sejumlah lokasi, Selasa 14/7/20.

Adapun sasaran penertiban antara lain di depan balai desa Dempet, jln raya Dempet gajah , pengendara mobil maupun motor, sepeda ontel dan pejalan kaki. Hasilnya, warga yang kedapatan tak mengindahkan peraturan pemerintah untuk mencegah penularan wabah covid 19 ini dihukum push up hingga menyanyi. Hal ini dilakukan agar menimbulkan efek jera bagi warga dan membantu untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19.

Baca Juga :  Babinsa Sertu Bambang Kawal PPS Gelar Rapid Test Terhadap Sat Linmas Jelang Pilkada Kabupaten Demak

Babinsa Koramil Dempet Serka Sugiono menjelaskan demi memutus rantai penyebaran civid 19, tim gugus tugas covid 19 terus berjalan untuk menghimbau warga yang masih enggan mengikuti aturan pemerintah.

” Tim gugus tugas covid 19 terus berjalan untuk menghimbau warga, kalau yang gak nurut dikasih hukuman. Ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19,” Jelas Sugiono.

Baca Juga :  Kemenkeu Usul Regulasi Layanan Pemerintah Berbasis NIK dan NPWP

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Dempet Joko Wiyono SH.MH beserta staf 6 orang, Kapolsek Dempet AKP Arifin SH. Beserta 5 anggota, Danramil Dempet yang di wakili Serka Sugiyono beserta 1 anggota, Kepala puskesmas Dempet sofiatus Sholihah, dan Kepala BPKPAD NPK Munir.

( Dinu Ajie ).

Berita Terkait

FWK Desak Pemerintah Bentuk Badan Rehabilitasi Bencana Aceh, Sumut Dan Sumbar
Eko Rajagukguk Resmi Menjabat Kepala Imigrasi Kelas II TPI Belawan
Persit Korem 023/KS Salurkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Bencana Alam Di Tapsel
Angelica Tengker: Saatnya Nama Maria Walanda Maramis Menggema di Seluruh Indonesia!
Menteri LHK Bongkar Fakta Mengejutkan: Air Kemasan yang Kita Minum Ternyata Bukan Dari Pegunungan
Kebersamaan Tanpa Sekat Jabatan: Trisula Pengabdian Keluarga Besar AKBP (P) Yono Kusyono
PWI Pokja Jaktim (DeFacto) Hadiri Momen Bersejarah HUT RI ke-80 di Istana Merdeka
GEMPARKAN IBU KOTA! Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 516 Kg Sabu, 2,6 Juta Jiwa Terselamatkan

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:34 WIB

FWK Desak Pemerintah Bentuk Badan Rehabilitasi Bencana Aceh, Sumut Dan Sumbar

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:56 WIB

Eko Rajagukguk Resmi Menjabat Kepala Imigrasi Kelas II TPI Belawan

Minggu, 7 Desember 2025 - 21:12 WIB

Persit Korem 023/KS Salurkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Bencana Alam Di Tapsel

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:27 WIB

Angelica Tengker: Saatnya Nama Maria Walanda Maramis Menggema di Seluruh Indonesia!

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:53 WIB

Menteri LHK Bongkar Fakta Mengejutkan: Air Kemasan yang Kita Minum Ternyata Bukan Dari Pegunungan

Berita Terbaru