Naik Pesawat Dari Ngurah Rai Bali, Cukup Test Antigen Saja

- Jurnalis

Kamis, 4 November 2021 - 07:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com , Bali.

Berlaku sejak tanggal 3 November 2021, penumpang tujuan ke seluruh Indonesia, hanya di wajibkan mengantongi surat antigen dari Bandara Internasional Ngurah Rai Bali.

Hal ini merujuk pada peraturan Menteri Perhubungan No.96 Tahun 2021 yang dikeluarkan pada tanggal 2 November 2021. Pihak Angkasa Pura 1 selaku pengelola Bandara Ngurah Rai, langsung menerapkan aturan surat edaran Menteri itu kemarin, Rabu 3/11/21.

Baca Juga :  Maritim Indonesia : Emas Biru yang belum Dimaksimalkan Potensinya

” Kami terapkan hari Rabu ini, penumpang cukup memperlihatkan surat test Antigen sudah bisa boarding,” Ujar Taufan selaku Stakeholder Manager Bandara Ngurah Rai.

Baca Juga :  Kapolres Sumedang Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pujasera Polres Sumedang

Berita baik ini disambut antusias para penumpang, dan dapat meningkatkan kunjungan wisatawan domestik ke Bali.

( Cak Nur, Bali ).

Berita Terkait

Satgas Damar Bais TNI Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Bandara Hang Nadim Batam
Seskab, Mayor Teddy Kini Di Anggap Terlalu Over Acting Sampai Melupakan Hirarki Statusnya
LKBPH PWI Pusat, Gelar Stand Bantuan Hukum Tentang Problematika Hukum Di Dunia Pers Indonesia Pada HPN Kalsel 2025
Hari Pers Nasional 2025, Tonggak 4 Pilar Dalam Negara, Bukti Keakuan Oleh Negara
97 CASIS TAMTAMA PK GEL I 2025 IKUTI TES SKRINING DI LANUD SULTAN HASANUDDIN
RS Elisabeth Bekasi Gelar Seminar Hari Gizi, Bahas Pentingnya Nutrisi dan Kesehatan di Musim Hujan
Satgas Yonif 715/Motuliato Bawa Harapan Baru: Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Warga Pedalaman Papua
Satgas Yonif 715/Mtl Gelar Pengobatan Keliling Gratis di Distrik Mulia, Puncak Jaya

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:35 WIB

Satgas Damar Bais TNI Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Bandara Hang Nadim Batam

Senin, 27 Januari 2025 - 13:08 WIB

Seskab, Mayor Teddy Kini Di Anggap Terlalu Over Acting Sampai Melupakan Hirarki Statusnya

Minggu, 26 Januari 2025 - 20:23 WIB

LKBPH PWI Pusat, Gelar Stand Bantuan Hukum Tentang Problematika Hukum Di Dunia Pers Indonesia Pada HPN Kalsel 2025

Minggu, 26 Januari 2025 - 14:23 WIB

Hari Pers Nasional 2025, Tonggak 4 Pilar Dalam Negara, Bukti Keakuan Oleh Negara

Selasa, 21 Januari 2025 - 22:22 WIB

97 CASIS TAMTAMA PK GEL I 2025 IKUTI TES SKRINING DI LANUD SULTAN HASANUDDIN

Berita Terbaru