Nathaniel Tanaya : Kami Telah Bikin LP Di Polda, Sengketa Lahan Warga Dengan PT.YMP Telah Melibatkan Preman

- Jurnalis

Rabu, 4 Agustus 2021 - 01:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com,Bogor.

Juru Bicara yang dipercayakan warga atas lahan sengketa dengan PT.YMP , Nathaniel Tanaya(NT) atau yang akrab disapa Kiki, dimana PT. YMP itu sendiri adalah pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) yang semula 5,6ha, kini menjadi 50 Ha, yang entah berdasarkan apa IUP OP nya menjadi 50 Ha.

Pembongkaran lahan di duga semena mena melibatkan Ormas.

Sedangkan Idzin asli lokasi di Desa Sirnarasa Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat serta surat kontrak kerjasama Perum Perhutani hanya seluas 5,6ha dan yang di bayar hanya 1,6H ke negara dengan bukti tanda penerima dari perum perhutani tanpa Cap Stempel Resmi yang berlokasi di Desa Selawangi dan Sukawangi Kecamatan Tanjung Sari serta Sukamakmur Jonggol Kabupaten Bogor.

Baca Juga :  Pecahkan Rekor MURI, Kurang Dari 24 Jam Gowes Presisi Nusantara Tempuh Jarak 508 Km

Hal inilah yang kini dijadikan dasar konfrensi Pers dimana PT.YMP telah merambah ke daerah lain sementara idzin IUP hanya 5,6 Ha, Sabtu 1/8/21.

Konsulidasi malah melibatkan Ormas tanpa menghiraukan aturan PPKM.

” Ada indikasi penyalahgunaan wewenang oleh beberapa Oknum yang terkait terbitnya peridzinan pengelolaan lahan di wilayah tersebut, sehingga warga mengalami kerugian bahkan dampaknya menyengsarakan, ” Ujar Nathan kepada awak media.

Menurut keterangan pihak Kantor Desa, PT.YMP menduduki lahan yang tidak sesuai dengan spesifikasi lahan yang telah di ketahui bersama dengan dasar surat perjanjian No.006/044.3/SEKPER/2021. Tertanggal 14 Februari 2021.

Baca Juga :  Presiden RI Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi di Puskesmas Singandaru, Polda Banten Lakukan Pengamanan

Bahkan, saat ini pihak PT. YMP telah melibatkan Ormas guna memuluskan niat penguasaan lahan, mengintimidasi warga bahkan melakukan tindakan perampasan atas lahan milik warga dengan cara paksa.

” Kami telah buat Laporan Kepolisian tentang hal ini di Polda Jawa Barat, dan saya, Nathan telah ditunjuk mewakili aspirasi warga, baik hal Perdata maupun Pidana nya,” Pungkas Nathan.

Sementara sampai berita ini di turunkan, awak media masih mencari perwakilan dari PT.YMP untuk dengar pendapat maupun konfirmasi.

#Dari berbagai Narasumber.

( Hatman bons).

Berita Terkait

Viral !! AF Alias Resbob Diduga Hina Suku Sunda, Polda Jabar Terima Laporan dari Berbagai Kalangan
FWK Desak Pemerintah Bentuk Badan Rehabilitasi Bencana Aceh, Sumut Dan Sumbar
VIRAL! Rumah Aktivis di Jalan Tayu–Pati Diduga Jadi Lokasi Penimbunan Solar Subsidi
Eko Rajagukguk Resmi Menjabat Kepala Imigrasi Kelas II TPI Belawan
Persit Korem 023/KS Salurkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Bencana Alam Di Tapsel
Media Harus Tetap Mengedepankan Asas Praduga Tak Bersalah Terhadap DA
Angelica Tengker: Saatnya Nama Maria Walanda Maramis Menggema di Seluruh Indonesia!
Kepergian Raden Zaenal Arif, Hakim PN Palembang yang Dikenal Bijak dan Humanis, Tinggalkan Luka Mendalam

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:34 WIB

Viral !! AF Alias Resbob Diduga Hina Suku Sunda, Polda Jabar Terima Laporan dari Berbagai Kalangan

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:34 WIB

FWK Desak Pemerintah Bentuk Badan Rehabilitasi Bencana Aceh, Sumut Dan Sumbar

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Rumah Aktivis di Jalan Tayu–Pati Diduga Jadi Lokasi Penimbunan Solar Subsidi

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:56 WIB

Eko Rajagukguk Resmi Menjabat Kepala Imigrasi Kelas II TPI Belawan

Minggu, 7 Desember 2025 - 21:12 WIB

Persit Korem 023/KS Salurkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Bencana Alam Di Tapsel

Berita Terbaru