Nathaniel Tanaya : Kami Telah Bikin LP Di Polda, Sengketa Lahan Warga Dengan PT.YMP Telah Melibatkan Preman

- Jurnalis

Rabu, 4 Agustus 2021 - 01:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com,Bogor.

Juru Bicara yang dipercayakan warga atas lahan sengketa dengan PT.YMP , Nathaniel Tanaya(NT) atau yang akrab disapa Kiki, dimana PT. YMP itu sendiri adalah pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) yang semula 5,6ha, kini menjadi 50 Ha, yang entah berdasarkan apa IUP OP nya menjadi 50 Ha.

Pembongkaran lahan di duga semena mena melibatkan Ormas.

Sedangkan Idzin asli lokasi di Desa Sirnarasa Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat serta surat kontrak kerjasama Perum Perhutani hanya seluas 5,6ha dan yang di bayar hanya 1,6H ke negara dengan bukti tanda penerima dari perum perhutani tanpa Cap Stempel Resmi yang berlokasi di Desa Selawangi dan Sukawangi Kecamatan Tanjung Sari serta Sukamakmur Jonggol Kabupaten Bogor.

Baca Juga :  PT.MDM Laporkan Oknum Wartawan Ke Dewan Pers

Hal inilah yang kini dijadikan dasar konfrensi Pers dimana PT.YMP telah merambah ke daerah lain sementara idzin IUP hanya 5,6 Ha, Sabtu 1/8/21.

Konsulidasi malah melibatkan Ormas tanpa menghiraukan aturan PPKM.

” Ada indikasi penyalahgunaan wewenang oleh beberapa Oknum yang terkait terbitnya peridzinan pengelolaan lahan di wilayah tersebut, sehingga warga mengalami kerugian bahkan dampaknya menyengsarakan, ” Ujar Nathan kepada awak media.

Menurut keterangan pihak Kantor Desa, PT.YMP menduduki lahan yang tidak sesuai dengan spesifikasi lahan yang telah di ketahui bersama dengan dasar surat perjanjian No.006/044.3/SEKPER/2021. Tertanggal 14 Februari 2021.

Baca Juga :  Babinsa Wonosalam Kembangkan Metode Komsos Dengan Prokes

Bahkan, saat ini pihak PT. YMP telah melibatkan Ormas guna memuluskan niat penguasaan lahan, mengintimidasi warga bahkan melakukan tindakan perampasan atas lahan milik warga dengan cara paksa.

” Kami telah buat Laporan Kepolisian tentang hal ini di Polda Jawa Barat, dan saya, Nathan telah ditunjuk mewakili aspirasi warga, baik hal Perdata maupun Pidana nya,” Pungkas Nathan.

Sementara sampai berita ini di turunkan, awak media masih mencari perwakilan dari PT.YMP untuk dengar pendapat maupun konfirmasi.

#Dari berbagai Narasumber.

( Hatman bons).

Berita Terkait

Presiden Prabowo Tiba Di Tapanuli Utara : Infrastruktur Rakyat Rakyat Tak Boleh Putus
Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO
Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet
Sidang Perdana Tokoh Aksi Rakyat Pati, Botok: Jangan Takut Kritik Penguasa
VIRAL! Penagihan Utang Berujung Premanisme, Kompol Sandy Budiman: “Debt Collector Bukan Penegak Hukum!”
FWK Dorong Optimisme Nasional Hadapi Tekanan 2026
Program “Pemred Sahabat Desa” Resmi Diluncurkan di Bandung
Dugaan Penggelapan Saham PT Bososi Pratama, Kariatun Resmi Masuk DPO Polda Sultra

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:24 WIB

Presiden Prabowo Tiba Di Tapanuli Utara : Infrastruktur Rakyat Rakyat Tak Boleh Putus

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:13 WIB

Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO

Minggu, 28 Desember 2025 - 11:24 WIB

Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet

Jumat, 26 Desember 2025 - 14:12 WIB

Sidang Perdana Tokoh Aksi Rakyat Pati, Botok: Jangan Takut Kritik Penguasa

Jumat, 26 Desember 2025 - 12:16 WIB

VIRAL! Penagihan Utang Berujung Premanisme, Kompol Sandy Budiman: “Debt Collector Bukan Penegak Hukum!”

Berita Terbaru

Berita

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Des 2025 - 21:05 WIB