Nathaniel Tanaya : Kami Telah Bikin LP Di Polda, Sengketa Lahan Warga Dengan PT.YMP Telah Melibatkan Preman

- Jurnalis

Rabu, 4 Agustus 2021 - 01:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com,Bogor.

Juru Bicara yang dipercayakan warga atas lahan sengketa dengan PT.YMP , Nathaniel Tanaya(NT) atau yang akrab disapa Kiki, dimana PT. YMP itu sendiri adalah pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) yang semula 5,6ha, kini menjadi 50 Ha, yang entah berdasarkan apa IUP OP nya menjadi 50 Ha.

Pembongkaran lahan di duga semena mena melibatkan Ormas.

Sedangkan Idzin asli lokasi di Desa Sirnarasa Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat serta surat kontrak kerjasama Perum Perhutani hanya seluas 5,6ha dan yang di bayar hanya 1,6H ke negara dengan bukti tanda penerima dari perum perhutani tanpa Cap Stempel Resmi yang berlokasi di Desa Selawangi dan Sukawangi Kecamatan Tanjung Sari serta Sukamakmur Jonggol Kabupaten Bogor.

Baca Juga :  Pastikan Unras Taati Prokes, Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Aktif Beri Himbauan

Hal inilah yang kini dijadikan dasar konfrensi Pers dimana PT.YMP telah merambah ke daerah lain sementara idzin IUP hanya 5,6 Ha, Sabtu 1/8/21.

Konsulidasi malah melibatkan Ormas tanpa menghiraukan aturan PPKM.

” Ada indikasi penyalahgunaan wewenang oleh beberapa Oknum yang terkait terbitnya peridzinan pengelolaan lahan di wilayah tersebut, sehingga warga mengalami kerugian bahkan dampaknya menyengsarakan, ” Ujar Nathan kepada awak media.

Menurut keterangan pihak Kantor Desa, PT.YMP menduduki lahan yang tidak sesuai dengan spesifikasi lahan yang telah di ketahui bersama dengan dasar surat perjanjian No.006/044.3/SEKPER/2021. Tertanggal 14 Februari 2021.

Baca Juga :  Terbukti Mudahkan Masyarakat Akses Listrik, Layanan Digital PLN Raih Penghargaan Top Digital 2022

Bahkan, saat ini pihak PT. YMP telah melibatkan Ormas guna memuluskan niat penguasaan lahan, mengintimidasi warga bahkan melakukan tindakan perampasan atas lahan milik warga dengan cara paksa.

” Kami telah buat Laporan Kepolisian tentang hal ini di Polda Jawa Barat, dan saya, Nathan telah ditunjuk mewakili aspirasi warga, baik hal Perdata maupun Pidana nya,” Pungkas Nathan.

Sementara sampai berita ini di turunkan, awak media masih mencari perwakilan dari PT.YMP untuk dengar pendapat maupun konfirmasi.

#Dari berbagai Narasumber.

( Hatman bons).

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Rp 1,05 Miliar dengan Modus Investasi Properti, EF Dilaporkan ke Polisi
DPD Pemuda LIRA Kota Bekasi: Jangan Klaim Keabsahan Organisasi dengan Dokumen Tidak Sah
Satgas Damar Bais TNI Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Bandara Hang Nadim Batam
Dua Remaja Buang Janin di Koja, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
Proyek Pembongkaran Wisma Fajar Diduga Bahayakan Keselamatan, LP2KP Desak Penghentian Sementara
Penemuan Mayat Bayi di Koja Gegerkan Warga, Polisi Kejar Dalang di Baliknya
Seskab, Mayor Teddy Kini Di Anggap Terlalu Over Acting Sampai Melupakan Hirarki Statusnya
LKBPH PWI Pusat, Gelar Stand Bantuan Hukum Tentang Problematika Hukum Di Dunia Pers Indonesia Pada HPN Kalsel 2025

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 22:00 WIB

Diduga Gelapkan Rp 1,05 Miliar dengan Modus Investasi Properti, EF Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:25 WIB

DPD Pemuda LIRA Kota Bekasi: Jangan Klaim Keabsahan Organisasi dengan Dokumen Tidak Sah

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:35 WIB

Satgas Damar Bais TNI Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Bandara Hang Nadim Batam

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:18 WIB

Dua Remaja Buang Janin di Koja, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Selasa, 28 Januari 2025 - 17:56 WIB

Proyek Pembongkaran Wisma Fajar Diduga Bahayakan Keselamatan, LP2KP Desak Penghentian Sementara

Berita Terbaru

Berita

Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Rapim TNI-Polri 2025

Kamis, 30 Jan 2025 - 21:45 WIB