OC Kaligis Laporkan SQ Oknum Penyidik Polsek Kembangan Terkait Dugaan Rekayasa Kasus

- Jurnalis

Jumat, 28 Oktober 2022 - 05:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara senior OC Kaligis mendatangi Kabid propam polda metro jaya

Pengacara senior OC Kaligis mendatangi Kabid propam polda metro jaya

Jakarta, Diduga merekayasa kasus Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pengacara senior OC Kaligis melaporkan SQ, oknum penyidik Polsek Kembangan Jakarta Barat, ke Kabid Propam Polda Metro, Kombes Pol. Birawa Praja Prakasa.

“Saat rekonstruksi bahwa oknum penyidik SQ melarang pengacara mendampingi klien dan rekayasa penyitaan barang bukti,” kata Kaligis di Jakarta, Kamis (27/10)

Kaligis mengatakan dalam laporan ke Propam Polda Metro Jaya mengharapkan agar penyidik itu diperiksa dan meminta agar kasus tersebut untuk dapat ditangani Polres Jakarta Barat.

Hal tersebut terkait klien Kaligis, Donny warga Kembangan Jakarta Barat dilaporkan ke Polsek setempat dengan tuduhan KDRT oleh istrinya Mendy.

Baca Juga :  Danlanal Bintan Hadiri Perayaan Imlek 2576/2025 di Tanjungpinang, Meriah dan Penuh Harapan

Padahal Mendy meninggalkan rumah bersama pacarnya tanpa sepengetahuan suami dan berharap diceraikan dengan Donny.
Bahkan Donny pernah memberikan uang sebesar Rp30 milyar atas permintaan istrinya dengan harapan tetap tinggal di rumah dan menjaga anak-anak yang diantaranya ada balita.

Belakangan Mendy meminta kembali uang sebesar Rp100 milyar tapi ditolak Donny, maka dibuat alasan KDRT dengan barang bukti alat pengering rambut.

Dia mengatakan Mendy pada 4 April 2022 pergi meninggalkan rumah tanpa alasan yang jelas dengan membawa Nur Aida, pembantu, tanpa pengetahuan Donny tiba-tiba melaporkan ke Polsek Kembangan dengan sangkaan KDRT.

Baca Juga :  OC Kaligis Jadi Pengacara Lukas Enembe, Berikut Permintaan 'Spesial' Ke KPK

Saat meninggalkan rumah, Mendy diantar oleh sopir bernama Agus, tapi tidak terlihat adanya tanda kekerasan pada tubuh majikan perempuan itu.

Namun tiba-tiba Donny diperiksa penyidik dan rumahnya digeledah dan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Kaligis mengatakan meminta penundaan pelaksanaan pelimpahan berkas perkara dan tersangka tahap 2 ke Kejari Jakarta Barat sebelum ahli hukum diminta keterangan sesuai surat dari Kapolsek Kembangan.

Demikian pula, penyidik SQ supaya diganti karena bekerja tidak profesional, saat olah TKP dan penyitaan barang bukti pengacara tidak boleh masuk rumah dan tanpa dihadiri RT dan RW setempat. (Hans Montolalu)

Berita Terkait

Panglima TNI Sambut Kontingen Patriot Indonesia Usai Tampil di Parade Hari Republik India
Presiden Prabowo Hadiri Rapim TNI-Polri 2025, Tegaskan Pengabdian untuk Rakyat
PP KAMMI Kritik Keterlibatan Kampus dalam Tambang: “Bukan Tugas Perguruan Tinggi!”
Kapolres Metro Tangerang Kota Lantik 9 Pejabat Baru, Dorong Loyalitas dan Pelayanan Masyarakat
Kasus Komplain Biaya Kursus Bahasa Inggris Di SMKN 2 Kota Palu : Siswa Terancam DO, Namun Kembali Bersekolah Setelah Lapor Ke Dinas Pendidikan
Diduga Gelapkan Rp 1,05 Miliar dengan Modus Investasi Properti, EF Dilaporkan ke Polisi
Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Rapim TNI-Polri 2025
DPD Pemuda LIRA Kota Bekasi: Jangan Klaim Keabsahan Organisasi dengan Dokumen Tidak Sah

Berita Terkait

Jumat, 31 Januari 2025 - 09:02 WIB

Panglima TNI Sambut Kontingen Patriot Indonesia Usai Tampil di Parade Hari Republik India

Jumat, 31 Januari 2025 - 08:57 WIB

Presiden Prabowo Hadiri Rapim TNI-Polri 2025, Tegaskan Pengabdian untuk Rakyat

Jumat, 31 Januari 2025 - 07:19 WIB

PP KAMMI Kritik Keterlibatan Kampus dalam Tambang: “Bukan Tugas Perguruan Tinggi!”

Jumat, 31 Januari 2025 - 07:15 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Lantik 9 Pejabat Baru, Dorong Loyalitas dan Pelayanan Masyarakat

Kamis, 30 Januari 2025 - 22:28 WIB

Kasus Komplain Biaya Kursus Bahasa Inggris Di SMKN 2 Kota Palu : Siswa Terancam DO, Namun Kembali Bersekolah Setelah Lapor Ke Dinas Pendidikan

Berita Terbaru