OC Kaligis Laporkan SQ Oknum Penyidik Polsek Kembangan Terkait Dugaan Rekayasa Kasus

- Jurnalis

Jumat, 28 Oktober 2022 - 05:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara senior OC Kaligis mendatangi Kabid propam polda metro jaya

Pengacara senior OC Kaligis mendatangi Kabid propam polda metro jaya

Jakarta, Diduga merekayasa kasus Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pengacara senior OC Kaligis melaporkan SQ, oknum penyidik Polsek Kembangan Jakarta Barat, ke Kabid Propam Polda Metro, Kombes Pol. Birawa Praja Prakasa.

“Saat rekonstruksi bahwa oknum penyidik SQ melarang pengacara mendampingi klien dan rekayasa penyitaan barang bukti,” kata Kaligis di Jakarta, Kamis (27/10)

Kaligis mengatakan dalam laporan ke Propam Polda Metro Jaya mengharapkan agar penyidik itu diperiksa dan meminta agar kasus tersebut untuk dapat ditangani Polres Jakarta Barat.

Hal tersebut terkait klien Kaligis, Donny warga Kembangan Jakarta Barat dilaporkan ke Polsek setempat dengan tuduhan KDRT oleh istrinya Mendy.

Baca Juga :  Panglima TNI Kukuhkan Kenaikan Pangkat 16 Perwira Tinggi dalam Upacara Khidmat

Padahal Mendy meninggalkan rumah bersama pacarnya tanpa sepengetahuan suami dan berharap diceraikan dengan Donny.
Bahkan Donny pernah memberikan uang sebesar Rp30 milyar atas permintaan istrinya dengan harapan tetap tinggal di rumah dan menjaga anak-anak yang diantaranya ada balita.

Belakangan Mendy meminta kembali uang sebesar Rp100 milyar tapi ditolak Donny, maka dibuat alasan KDRT dengan barang bukti alat pengering rambut.

Dia mengatakan Mendy pada 4 April 2022 pergi meninggalkan rumah tanpa alasan yang jelas dengan membawa Nur Aida, pembantu, tanpa pengetahuan Donny tiba-tiba melaporkan ke Polsek Kembangan dengan sangkaan KDRT.

Baca Juga :  Mensegneg Dukung PWI Pusat Guna Wujudkan Graha Pers Pancasila Dan Pusdiklat Wartawan Internasional

Saat meninggalkan rumah, Mendy diantar oleh sopir bernama Agus, tapi tidak terlihat adanya tanda kekerasan pada tubuh majikan perempuan itu.

Namun tiba-tiba Donny diperiksa penyidik dan rumahnya digeledah dan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Kaligis mengatakan meminta penundaan pelaksanaan pelimpahan berkas perkara dan tersangka tahap 2 ke Kejari Jakarta Barat sebelum ahli hukum diminta keterangan sesuai surat dari Kapolsek Kembangan.

Demikian pula, penyidik SQ supaya diganti karena bekerja tidak profesional, saat olah TKP dan penyitaan barang bukti pengacara tidak boleh masuk rumah dan tanpa dihadiri RT dan RW setempat. (Hans Montolalu)

Berita Terkait

Bupati Donny Beri Apresiasi Tinggi Buat Yudia Ramli
Bea Cukai Bongkar Pabrik Rokok Ilegal di Pasuruan, 800 Ribu Batang Disita
Bupati Dony Beberkan Program Unggulan di DPRD
Sindikat Penyelewengan BBM Subsidi di Kolaka Terbongkar, Negara Rugi Rp 105 Miliar
Tiba Di Tapteng, Bupati Masinton Pasaribu Dan Wabup Mahmud Efendi Lubis Disambut Hangat ASN.
Dua Srikandi Pendaki Puncak Jayawijaya Papua, Gugur Saat Jalur Turun Dari Puncak Cartenz
Presiden Prabowo Tutup Kegiatan Retreat Kepala Daerah Seluruh Indonesia
PWI Pusat Pecat Tiga Pengurus PWI Riau, Nama Nama Dihilangkan Dari Website Resmi PWI Nasional

Berita Terkait

Selasa, 4 Maret 2025 - 03:00 WIB

Bupati Donny Beri Apresiasi Tinggi Buat Yudia Ramli

Selasa, 4 Maret 2025 - 02:08 WIB

Bea Cukai Bongkar Pabrik Rokok Ilegal di Pasuruan, 800 Ribu Batang Disita

Senin, 3 Maret 2025 - 19:40 WIB

Bupati Dony Beberkan Program Unggulan di DPRD

Senin, 3 Maret 2025 - 18:25 WIB

Sindikat Penyelewengan BBM Subsidi di Kolaka Terbongkar, Negara Rugi Rp 105 Miliar

Senin, 3 Maret 2025 - 18:12 WIB

Tiba Di Tapteng, Bupati Masinton Pasaribu Dan Wabup Mahmud Efendi Lubis Disambut Hangat ASN.

Berita Terbaru

Berita

Bupati Donny Beri Apresiasi Tinggi Buat Yudia Ramli

Selasa, 4 Mar 2025 - 03:00 WIB

Berita

Bupati Dony Beberkan Program Unggulan di DPRD

Senin, 3 Mar 2025 - 19:40 WIB