Zonapers.com TAPTENG – Keluarga besar Almarhum mantan Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Raja Bonaran Situmeang SH.M.Hum, resmi melaporkan oknum ketua DPRD ke Polres Tapteng, Rabu (19/10/22)
Laporan pengaduan pencemaran nama baik, ke Polres Tapteng, nomor STPL : B/339/X/2022/SPK/Res. Tapteng – Poldasu, oleh Partogi Situmeang, adek kandung Almarhum Raja Bonaran Situmeang yang di dampingi oleh penasehat hukum Joko Pranata Situmeang SH.MH.
“Usai melaporkan oknum ketua DPRD Tapteng berinisial KYP ke Polres, adek mantan Bupati Partogi Situmeang yang di dampingi penasehat Hukum Joko Pranata Situmeang SH.MH”
Joko Pranata Situmeang SH.MH mengatakan pada Media ini, pada hari ini, keluarga mantan Bupati Tapteng, Almarhum Raja Bonaran Situmeang telah resmi melaporkan oknum ketua DPRD Tapteng berinisial KYP dalam kasus pencemaran nama baik keluarga Raja Bonaran yang di tuding sebagai kelompok Pendemo Pj Bupati Tapteng Yetty Sembiring di gedung DPRD Tapteng, pada 30 Juni 2022 lalu.
Hal itu kita ketahui atas adanya surat yang di tanda tangani oleh ketua DPRD Tapteng pada 4 Juli 2022 lalu yang disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Adapun isi surat DPRD Tapteng Nomor : 170/500 – 7/2022 tersebut yakni, sehubungan dengan telah di angkatnya Pejabat Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah,Provinsi Sumatera Utara, sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 131.12 – 2019 Tahun 2022 Tentang pengangkatan Pejabat Bupati Tapteng, Provins Sumatera Utara atas Nama Yetty Sembiring S,STP.MM.
Bahwa pada hari Kamis 30 Juni 2022 terdapat penyampaian aspirasi di depan gedung DPRD Tapteng yang mengatasnamakan “Suara masyarakat Tapanuli Tengah tolak PJ Bupati Tapteng Yetti Sembiring” yang di perkirakan berjumlah kurang lebih 30 orang, dengan ini kami menyampaikan sebagai berikut :
Bahwa masyarakat yang mengatasnamakan suara masyarakat Tapteng tolak PJ Bupati Tapteng Yetty Sembiring bukan mewakili suara masyarakat Tapteng melainkan cuma kepentingan sekelompok orang yang diduga keluarga mantan Bupati Tapteng Raja Bonaran Situmeang SH.M.Hum.
Bahwa terkait tuntutan yang mengatasnamakan suara masyarakat Tapteng tolak PJ Bupati Tapteng Yetty Sembiring, yang menyebut PJ Bupati Tapteng Yetty Sembiring tidak Netral, dapat kami jelaskan bahwa hal itu tidak benar.
Bahwa Pj Bupati Tapteng Yetty Sembiring yang masih menjabat kurang lebih 1,5 bulan, tidak kami lihat seperti yang di sebut oleh yang mengatasnamakan dirinya suara masyarakat Tapteng tolak Pj Bupati Tapteng Yetty Sembiring.
Bahwa terkait tuntutan yang mengatasnamakan suara masyarakat Tapteng tolak Pj Bupati Tapteng Yetty sembiring yang menyebut Pj Bupati Tapteng Yetty Sembiring melakukan pembiaran terhadap PNS politik praktis adalah tidak benar. Surat ini dapat kita jelaskan bahwa sampai saat ini PNS dilingkungan pemkab Tapteng masih tetap melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksinya.
Bahwa Kabupaten Tapanuli Tengah belum memasuki tahapan Pulkada.
Bahwa kami pastikan sampai saat ini, rodah pemerintahan di Kabupaten Tapteng berjalan dengan lancar dan pelayanan dasar kepada masyarakat tetap baik.
Bahwa berdasarkan hal hal tersebut di atas, kami pimpinan dan anggota DPRD Tapteng mendukung kepemimpinan Pj Bupati Tapteng Yetty Sembiring.
Demikian surat ini kami sampaikan kepada bapak, dengan harapan bapak berkenan menerima dukungan di maksud. Atas perhatian bapak, kami ucapkan terima kasih.
Joko Pranata Situmeang juga menambahkan “Disini kita tantang oknum ketua DPRD Tapteng, berinisial KYP membuktikan fitnah yang dia sampaikan itu kepada keluarga Alm Raja Bonaran Situmeang, jangan menduga duga karena dia itu bukan pengacara, wartawan, dan akademis dan saksi ahli melainkan dia adalah anggota DPRD” Ujar Joko.
“Kita minta KYP membuktikan siapa keluarga Raja Bonaran yang ikut, dan hanya satu yang ikut dalam aksi itu yakni hanya keponakan Bonaran, jadi jangan katakan keluarga Bonaran” ucapnya Joko.(MSP)