Oknum Ketua DPRD Tapteng Resmi Dilaporkan Keluarga Alm Raja Bonaran Situmeang ke Polres Tapteng

- Jurnalis

Rabu, 19 Oktober 2022 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers.com TAPTENG – Keluarga besar Almarhum mantan Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Raja Bonaran Situmeang SH.M.Hum, resmi melaporkan oknum ketua DPRD ke Polres Tapteng, Rabu (19/10/22)

Laporan pengaduan pencemaran nama baik, ke Polres Tapteng, nomor STPL : B/339/X/2022/SPK/Res. Tapteng – Poldasu, oleh Partogi Situmeang, adek kandung Almarhum Raja Bonaran Situmeang yang di dampingi oleh penasehat hukum Joko Pranata Situmeang SH.MH.

“Usai melaporkan oknum ketua DPRD Tapteng berinisial KYP ke Polres, adek mantan Bupati Partogi Situmeang yang di dampingi penasehat Hukum Joko Pranata Situmeang SH.MH”

Joko Pranata Situmeang SH.MH mengatakan pada Media ini, pada hari ini, keluarga mantan Bupati Tapteng, Almarhum Raja Bonaran Situmeang telah resmi melaporkan oknum ketua DPRD Tapteng berinisial KYP dalam kasus pencemaran nama baik keluarga Raja Bonaran yang di tuding sebagai kelompok Pendemo Pj Bupati Tapteng Yetty Sembiring di gedung DPRD Tapteng, pada 30 Juni 2022 lalu.

Hal itu kita ketahui atas adanya surat yang di tanda tangani oleh ketua DPRD Tapteng pada 4 Juli 2022 lalu yang disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Adapun isi surat DPRD Tapteng Nomor : 170/500 – 7/2022 tersebut yakni, sehubungan dengan telah di angkatnya Pejabat Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah,Provinsi Sumatera Utara, sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 131.12 – 2019 Tahun 2022 Tentang pengangkatan Pejabat Bupati Tapteng, Provins Sumatera Utara atas Nama Yetty Sembiring S,STP.MM.

Baca Juga :  Laporan Korban Mafia Tanah Ke Ketua PPLH Jateng, Akan Di Kawal Langsung

Bahwa pada hari Kamis 30 Juni 2022 terdapat penyampaian aspirasi di depan gedung DPRD Tapteng yang mengatasnamakan “Suara masyarakat Tapanuli Tengah tolak PJ Bupati Tapteng Yetti Sembiring” yang di perkirakan berjumlah kurang lebih 30 orang, dengan ini kami menyampaikan sebagai berikut :

Bahwa masyarakat yang mengatasnamakan suara masyarakat Tapteng tolak PJ Bupati Tapteng Yetty Sembiring bukan mewakili suara masyarakat Tapteng melainkan cuma kepentingan sekelompok orang yang diduga keluarga mantan Bupati Tapteng Raja Bonaran Situmeang SH.M.Hum.

Bahwa terkait tuntutan yang mengatasnamakan suara masyarakat Tapteng tolak PJ Bupati Tapteng Yetty Sembiring, yang menyebut PJ Bupati Tapteng Yetty Sembiring tidak Netral, dapat kami jelaskan bahwa hal itu tidak benar.

Bahwa Pj Bupati Tapteng Yetty Sembiring yang masih menjabat kurang lebih 1,5 bulan, tidak kami lihat seperti yang di sebut oleh yang mengatasnamakan dirinya suara masyarakat Tapteng tolak Pj Bupati Tapteng Yetty Sembiring.

Bahwa terkait tuntutan yang mengatasnamakan suara masyarakat Tapteng tolak Pj Bupati Tapteng Yetty sembiring yang menyebut Pj Bupati Tapteng Yetty Sembiring melakukan pembiaran terhadap PNS politik praktis adalah tidak benar. Surat ini dapat kita jelaskan bahwa sampai saat ini PNS dilingkungan pemkab Tapteng masih tetap melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksinya.

Baca Juga :  Polres Metro Jakarta Utara Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Jaya 2024 untuk Amankan Natal dan Tahun Baru

Bahwa Kabupaten Tapanuli Tengah belum memasuki tahapan Pulkada.

Bahwa kami pastikan sampai saat ini, rodah pemerintahan di Kabupaten Tapteng berjalan dengan lancar dan pelayanan dasar kepada masyarakat tetap baik.

Bahwa berdasarkan hal hal tersebut di atas, kami pimpinan dan anggota DPRD Tapteng mendukung kepemimpinan Pj Bupati Tapteng Yetty Sembiring.

Demikian surat ini kami sampaikan kepada bapak, dengan harapan bapak berkenan menerima dukungan di maksud. Atas perhatian bapak, kami ucapkan terima kasih.

Joko Pranata Situmeang juga menambahkan “Disini kita tantang oknum ketua DPRD Tapteng, berinisial KYP membuktikan fitnah yang dia sampaikan itu kepada keluarga Alm Raja Bonaran Situmeang, jangan menduga duga karena dia itu bukan pengacara, wartawan, dan akademis dan saksi ahli melainkan dia adalah anggota DPRD” Ujar Joko.

“Kita minta KYP membuktikan siapa keluarga Raja Bonaran yang ikut, dan hanya satu yang ikut dalam aksi itu yakni hanya keponakan Bonaran, jadi jangan katakan keluarga Bonaran” ucapnya Joko.(MSP)

Berita Terkait

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani
Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO
Menuju Tahun 2026 Catatan Hendry Ch Bangun Forum Wartawan Kebangsaan
PGI Kota Bogor Bidik Emas, Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jabar 2026
Berlokasi Di Kaki Gunung Cakrabuana, GEMPPA SMUN 1 Ciawi Tempa Calon Anggota Lewat Diksar ke-38
Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet
Danrem 023/KS Bersama Satgas Bencana Berjalan Kaki Tembus Desa Simaningir
Maruarar Sirait: 2.603 Hunian Tetap Dibangun, Negara Harus Hadir Sejak Tanggap Darurat
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:05 WIB

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:13 WIB

Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:29 WIB

Menuju Tahun 2026 Catatan Hendry Ch Bangun Forum Wartawan Kebangsaan

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:26 WIB

PGI Kota Bogor Bidik Emas, Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jabar 2026

Minggu, 28 Desember 2025 - 11:24 WIB

Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet

Berita Terbaru

Berita

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Des 2025 - 21:05 WIB