Para Pelaku Usaha Wisata Pantai Anyer Tuntut HMB Memohon Maaf Atau Akan Dilaporkan

- Jurnalis

Sabtu, 18 September 2021 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZONAPERS.COM,SERANG – Para pengelola wisata pantai Anyer kabupaten Serang angkat bicara terkait pernyataan dari Himpunan Mahasiswa Banten (HMB) yang menyatakan peran Polri di masa PPKM buruk akibat banyak kerumunan di objek wisata Anyer, Provinsi Banten.

“Kami para pelaku usaha wisata yang berada di sepanjang pantai Anyer merasa keberatan dan marah membaca pernyataan saudara F di media massa dan media sosial,” kata Roby Yusuf selaku koordinator pengelola wisata pantai Anyer, Sabtu (18/09).

“Kami sudah sangat resah, merasakan susahnya pandemi Covid-19 selama 2 tahun, pusing karena pendapatan kami tidak ada, karena pengunjung tempat wisata wilayah Anyer yang sangat sepi,” Ucapnya

Roby juga mengatakan jika selama ini para pelaku usaha wisata pantai Anyer taat pada aturan pemerintah yang ada selama pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Seminar Penyelesaian Sengketa Tanah Di Luar Pengadilan Oleh BPN

“Kami selalu taat dan patuh dengan aturan dari pemerintah tentang PPKM Darurat. Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah yang sesuai ketentuan telah memperbolehkan tempat wisata kami dibuka dengan pembatasan jumlah pengunjung dan protokol kesehatan yang sangat ketat. Kami yakinkan tidak ada kerumunan, kami juga tertib akan protokol kesehatan, sesuai dengan sosialisasi dan edukasi 5M yang selama ini diberikan oleh Pemda, TNI dan polri yang ada di Banten,” ungkapnya.

Masih dikatakan Roby, “Sampai saat ini, kami tidak ada peringatan maupun teguran dari satgas Covid-19, baik dari Pemkab Serang maupun Pemprov Banten tentang kerumunan di wisata Anyer, sehingga pernyataan saudara Fahri tersebut kontradiktif dengan kondisi yang sebenarnya”.

“Selama ini Pemda, TNI dan Polri dalam penanganan Covid-19 sudah sangat baik. Mulai dari vaksinasi, bagi-bagi sembako dan masker, sementara saudara Fahri dan kawan-kawan tidak pernah memberikan kontribusi apapun untuk tempat wisata di Banten, Kami menanyakan apakah foto yang ditampilkan saudara F itu valid? kapan diambil dan di mana posisi pengambilan fotonya? Kemungkinan foto tersebut diambil dari sumber lain yang sengaja untuk menyudutkan kami sebagai pelaku usaha wisata ini,” Ujar nya.

Baca Juga :  Tragedi Kanjuruhan, Kepala BP2MI: Tidak Ada Olahraga Yang Layak Dibayar Nyawa

” Kami para pelaku usaha maupun pedagang yang ada di sekitar wisata pantai Anyer menyatakan keberatan atas pernyataan Fahri, kami menuntut dan menunggu 3 x 24 jam untuk menyampaikan permohonan maaf kepada kami secara terbuka baik media massa media cetak dan sosial,” Pungkasnya.

Ay(bidhumas) /DA

Berita Terkait

Presiden Prabowo Tiba Di Tapanuli Utara : Infrastruktur Rakyat Rakyat Tak Boleh Putus
Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO
Sidang Perdana Tokoh Aksi Rakyat Pati, Botok: Jangan Takut Kritik Penguasa
FWK Dorong Optimisme Nasional Hadapi Tekanan 2026
Program “Pemred Sahabat Desa” Resmi Diluncurkan di Bandung
Pangdam I/BB Tinjau Langsung Jalan Tarutung–Sibolga Yang Sempat Terputus Akibat Bencana Alam.
FWK : Pejabat Jangan Anti Kritik, PERS Selalu Hadir Untuk Kepentingan Publik
Terlewatkan.. Kondisi SMK Negeri I Badiri, Tertimbun Lumpur Dan Kayu, Akibat Banjir Bandang.

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:24 WIB

Presiden Prabowo Tiba Di Tapanuli Utara : Infrastruktur Rakyat Rakyat Tak Boleh Putus

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:13 WIB

Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO

Jumat, 26 Desember 2025 - 14:12 WIB

Sidang Perdana Tokoh Aksi Rakyat Pati, Botok: Jangan Takut Kritik Penguasa

Kamis, 25 Desember 2025 - 10:04 WIB

FWK Dorong Optimisme Nasional Hadapi Tekanan 2026

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:29 WIB

Program “Pemred Sahabat Desa” Resmi Diluncurkan di Bandung

Berita Terbaru

Berita

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Des 2025 - 21:05 WIB