Parkir Liar, Satlantas Polres Serang Kota Polda Banten Tilang Puluhan Kendaraan

- Jurnalis

Kamis, 9 September 2021 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZONAPERS.COM,KOTA SERANG – Untuk mewujudkan kamseltibcar lantas, personel Satlantas Polres Serang Kota Polda Banten intens lakukan patroli.

Hal itu dikatakan Kapolres Serang Kota Akbp Maruli Ahiles Hutapea melalui Kasat Lantas Polres Serang Kota AKP Irfan Abdul Gofar mengatakan bahwa pihaknya secara rutin melakukan patroli.

“Kami dari Sat Lantas Polres Serang Kota Polda Banten rutin melaksanakan patroli. Hal itu dilakukan untuk menciptakan situasi kamseltibcarlantas,” kata Kasat Lantas Polres Serang Kota kepada awak media, Kamis (09/09).

Baca Juga :  Serah Terima Anggaran Tahun 2022 Oleh Kapolda Banten Dan Tandatangan Pakta Integritas

Kasat Lantas Polres Serang Kota juga mengatakan jika petugas juga menertibkan parkir liar.

“Dalam patrolinya, petugas memberikan teguran kepada pemilik kendaraan yang parkir di bahu jalan agar memindahkan kendaraannya ke tempat yang disediakan. Karena hal itu akan menimbulkan kemacetan dan mengganggu pengendara lainnya,” ucap AKP Irfan.

Petugas juga melakukan penindakan berupa penilangan kepada para pengendara yang melanggar aturan lalulintas.

Baca Juga :  Door To Door, Cara Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Harjowinangun Ajak Warga Patuhi Protokol Kesehatan

“Selain teguran, kami juga lakukan penilangan kepada pengendara sebanyak 20 kendaraan yang melanggar”ujarnya.

AKP Irfan menghimbau kepada seluruh pengendara kendaraan bermotor agar mematuhi peraturan lalu lintas.

“Bagi pengendara kendaraan bermotor, jangan berhenti di sembarang tempat, agar tidak menimbulkan kemacetan. Patuhi rambu-rambu lalulintas yang ada, agar dalam perjalanan kita semua selamat dan tentunya bisa kembali berkumpul bersama keluarga dirumah,” tutupnya.

Narasumber,(TP/HUMAS)

Red,adjie

Berita Terkait

FWK Desak Pemerintah Bentuk Badan Rehabilitasi Bencana Aceh, Sumut Dan Sumbar
Eko Rajagukguk Resmi Menjabat Kepala Imigrasi Kelas II TPI Belawan
Persit Korem 023/KS Salurkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Bencana Alam Di Tapsel
Angelica Tengker: Saatnya Nama Maria Walanda Maramis Menggema di Seluruh Indonesia!
Menteri LHK Bongkar Fakta Mengejutkan: Air Kemasan yang Kita Minum Ternyata Bukan Dari Pegunungan
Kebersamaan Tanpa Sekat Jabatan: Trisula Pengabdian Keluarga Besar AKBP (P) Yono Kusyono
PWI Pokja Jaktim (DeFacto) Hadiri Momen Bersejarah HUT RI ke-80 di Istana Merdeka
GEMPARKAN IBU KOTA! Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 516 Kg Sabu, 2,6 Juta Jiwa Terselamatkan

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:34 WIB

FWK Desak Pemerintah Bentuk Badan Rehabilitasi Bencana Aceh, Sumut Dan Sumbar

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:56 WIB

Eko Rajagukguk Resmi Menjabat Kepala Imigrasi Kelas II TPI Belawan

Minggu, 7 Desember 2025 - 21:12 WIB

Persit Korem 023/KS Salurkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Bencana Alam Di Tapsel

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:27 WIB

Angelica Tengker: Saatnya Nama Maria Walanda Maramis Menggema di Seluruh Indonesia!

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:53 WIB

Menteri LHK Bongkar Fakta Mengejutkan: Air Kemasan yang Kita Minum Ternyata Bukan Dari Pegunungan

Berita Terbaru