zonapers.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya menangkap seorang pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) berinisial PS karena diduga terlibat kasus mafia tanah.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, PS ditangkap di kawasan Depok pada Selasa (12/7) sekitar pukul 23.30 WIB.
“Benar, Saudara PS yang merupakan salah satu pejabat di BPN kota Jakarta telah kami tangkap di Depok,” ujar Hengki dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/7/22).
Dari hasil penyelidikan, diduga ada banyak pegawai BPN yang terlibat dalam kasus dugaan mafia tanah ini. Sehingga, kata Hengki, tak menutup kemungkinan adanya tersangka lain.
“Rencananya masih ada lagi tersangka lainnya yang notabene juga merupakan pejabat BPN yang akan segera kami lakukan penangkapan kembali,” katanya.
Meski begitu, Hengki masih enggan merinci duduk perkara kasus mafia tanah itu. Dia akan membeberkannya saat jumpa pers nanti.
“Kami akan segera melakukan press release terkait perkara mafia tanah ini. Tentunya keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari dukungan semua pihak khususnya Satgas Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN RI yang terus berkoordinasi intens dengan kami penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” tuturnya.
Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi menambahkan, PS menjabat sebagai ketua adjudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Tersangka menjabat sebagai ketua adjudikasi PTSL di salah satu kantor BPN di wilayah kita Jakarta,” ungkap Petrus.
Kini PS telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Penangkapan tersebut berjalan lancar dan tanpa kendala apa pun,” tutupnya.