Polsek Koja Tangkap 6 Pelaku Tawuran Brutal di Rawa Badak Utara, 4 Pelaku Masih Diburu

- Jurnalis

Kamis, 26 Desember 2024 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Jakarta Utara

Dalam upaya menjaga keamanan wilayah, Polsek Koja berhasil menangkap enam pelaku tawuran yang menggemparkan warga Jl. Pembangunan 2, Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara. Aksi brutal ini melibatkan senjata tajam dan penghasutan yang meresahkan masyarakat.

Para pelaku yang diamankan adalah SB (21), DVD (16), BAF (15), GF (16), IF (16), dan RA (21). Mereka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Namun, polisi masih memburu empat pelaku lainnya yang berinisial RF (22), DWO (17), ASK (16), dan DF (17).

Kapolsek Koja, Kompol Dr. Andry Suharto, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa para pelaku melakukan aksi kekerasan menggunakan senjata tajam. Barang bukti yang disita pun mengejutkan, meliputi:

Baca Juga :  RW 022 Rawa Sengon Dideklarasikan sebagai Kampung Bersih Narkoba, Jadi Contoh Perlawanan terhadap Penyalahgunaan Narkotika

4 bilah clurit besar,

2 bilah corbek (cocor bebek),

1 bilah samurai,

1 bilah parang,

1 unit sepeda motor Honda PCX,

1 unit ponsel Realme C2.

“Kejadian ini sangat membahayakan keselamatan masyarakat. Senjata tajam digunakan untuk intimidasi dan menyerang, yang jelas merupakan pelanggaran berat,” ujar Kapolsek Koja dalam konferensi pers, Kamis (26/12/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek turut menyoroti peran orang tua dalam mencegah anak-anak terlibat aksi kriminal. “Kami imbau para orang tua untuk lebih mengawasi dan membimbing anak-anak agar tidak terjerumus dalam tindakan berbahaya seperti tawuran,” tegasnya.

Kapolsek memastikan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal. “Kami berkomitmen menjaga Koja tetap aman dan kondusif. Para pelaku yang masih buron akan segera kami tangkap,” tambahnya.

Baca Juga :  Diburu 8 Hari, Lima Pelaku Penganiayaan Brutal di Cimenyan Ditangkap, Empat Masih Buron

Para pelaku dijerat dengan berbagai pasal berat, di antaranya:

  1. Pasal 76C Jo Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,
  2. Pasal 160 KUHP tentang penghasutan untuk melakukan tindak pidana,
  3. Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam,
  4. Jo Pasal 55 dan 56 KUHP tentang turut serta dalam tindak pidana.

Dengan keberhasilan ini, Polsek Koja menunjukkan keseriusannya dalam memberantas tindak kriminal di wilayah Jakarta Utara. Warga diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan bersama.

Berita Terkait

Semangat Gotong Royong Masih Hidup! Warga Sukasukur Kompak Perbaiki Jalan Kampung Bersama Babinsa
MPLS SMA Negeri 1 Tanah Masa Ditutup Di Pantai Baluta, Siswa Baru Siap Jalani Tahun Ajaran 2026/2027
Kombes Pol Dodi Suryadin Resmi Jabat Dirresnarkoba Polda Lampung, Diharapkan Perkuat Perang Melawan Narkoba
Kapolres Ciamis Raih Pin Emas KTNA, Sinergi Polri Dan Petani Kian Kokoh.
Kapolda Jabar Satukan Langkah Jaga Iklim Investasi Karawang.
PERDOKMIL Bertransformasi Menjadi PERTASINDO, Perluas Kolaborasi Perkuat Ketahanan Kesehatan Nasional‎
Polres Sumedang Tegaskan Dugaan “Tangkap Lepas” Tak Terbukti.
Swadaya Warga Meriahkan Pelantikan RT, RW, dan Karang Taruna Kelurahan Talun dengan Gelar Seni Budaya.
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:22 WIB

Semangat Gotong Royong Masih Hidup! Warga Sukasukur Kompak Perbaiki Jalan Kampung Bersama Babinsa

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:19 WIB

MPLS SMA Negeri 1 Tanah Masa Ditutup Di Pantai Baluta, Siswa Baru Siap Jalani Tahun Ajaran 2026/2027

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:27 WIB

Kombes Pol Dodi Suryadin Resmi Jabat Dirresnarkoba Polda Lampung, Diharapkan Perkuat Perang Melawan Narkoba

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:02 WIB

Kapolres Ciamis Raih Pin Emas KTNA, Sinergi Polri Dan Petani Kian Kokoh.

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:58 WIB

Kapolda Jabar Satukan Langkah Jaga Iklim Investasi Karawang.

Berita Terbaru

Berita

Kapolda Jabar Satukan Langkah Jaga Iklim Investasi Karawang.

Selasa, 14 Jul 2026 - 08:58 WIB