Pemerintah Cabut Ribuan Izin Pertambangan, HGU Perkebunan Dan Kehutanan

- Jurnalis

Sabtu, 8 Januari 2022 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Seluruh izin izin pertambangan, Kehutanan dan penggunaan lahan negara terus di evaluasi oleh pemerintah, guna ada pemerataan, transparan dan adil untuk mengoreksi Ketimpangan dan kerusakan alam.

” Izin izin yang tidak di jalankan, yang tidak produktif , yang di alihkan ke pihak lain serta yang tidak sesuai dengan peruntukannya, kita cabut,” Ujar Presiden Joko Widodo dalam keterangan pers nya di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis, 6/1/21.

Baca Juga :  Command Center kabupaten Sumedang dijadikan sebagai wajah terbaik Digital West Java

” Hari ini, Pemerintah mencabut 2078 izin perusahaan pertambangan, mineral dan Batu Bara ( Minerba) karena tidak pernah mengirimkan rencana kerja yang mengakibatkan tersandera nya pemanfaatan sumberdaya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” Imbuh Presiden.

Sebanyak 192 izin sektor Kehutanan dan Hak Guna Usaha perkebunan yang di telantarkan seluas 34.448 Hektar hari ini juga di cabut izinnya, pemerintah berusaha melakukan pembenahan agar lebih transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Pegawai Negeri Koq... ( Ada Apa Dengan Tjahyo Kumolo? )

Turut mendampingi Presiden pada kesempatan itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar serta Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.

( Redaksi).

Berita Terkait

Kemenag RI Gelar Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan 1447 H Sore Ini
FWK-EVIDENT INSTITUTE, Kerjasama Bidang Penelitian, Mencari Solusi Di Tengah Disrupsi Digital
War On Drugs For Humanity: Menguatkan Penegakan Hukum Dengan Pendekatan Kemanusiaan
Ucapan Selamat HPN Yang Tulus, Meski Tanpa Kehadiran
Perlukah Pelaksanaan Hari Pers Nasional Dialihkan ke Dewan Pers?
FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah Dan Desak Revisi UU Pers
Struktur Polri Bukan Pidato Politik
Polri di Bawah Presiden: Menjaga Desain Negara, Bukan Memperluas Kekuasaan

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:36 WIB

FWK-EVIDENT INSTITUTE, Kerjasama Bidang Penelitian, Mencari Solusi Di Tengah Disrupsi Digital

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:11 WIB

War On Drugs For Humanity: Menguatkan Penegakan Hukum Dengan Pendekatan Kemanusiaan

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:56 WIB

Ucapan Selamat HPN Yang Tulus, Meski Tanpa Kehadiran

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:38 WIB

Perlukah Pelaksanaan Hari Pers Nasional Dialihkan ke Dewan Pers?

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:36 WIB

FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah Dan Desak Revisi UU Pers

Berita Terbaru

Berita

Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.

Selasa, 24 Feb 2026 - 08:23 WIB

Berita

Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.

Senin, 23 Feb 2026 - 12:48 WIB