zonapers.com, Riau.
Dampak pertemuan dengan Presiden Jokowi seminggu yang lalu di Gedung Olah Raga Riau gegara Sengketa Tanah Ulayat di Kabupaten Siak, bertempat di Kantor Lingkungan hidup,mereka adakan pertemuan khusus, Senin 24/5/21.
Baharuddin selaku koordinator tanah Ulayat batin Gasib mengemukakan, ” PT.MSSP telah melanggar ketentuan yang telah di buat oleh Kementerian Lingkungan hidup, dimana mereka membuka lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Tanah Ulayat Batin Gasib Kabupaten Siak Riau tanpa memikirkan segala aspeknya,” Ujarnya.
Lambaga Adat Provinsi Riau pun akhirnya memanggil untuk rembukan para tetua adat yang merasa di rugikan oleh pihak PT.MSSP.
Tetua Batin Gasib Haji Rozali Ismail yang didampingi Sekretaris Batin Haji Risman Harun juga menyampaikan ke forum Lambaga Adat bahwa sampai saat ini pihak PT.MSSP belum ada itikad baik mengenai ganti rugi atas tanah Ulayat yang dari sejak dahulu kala mereka kelola.
Dampak yang di inginkan pada pertemuan tersebut yakni seluruh tetua adat menginginkan seluruh pihak yang berkepentingan tidak memperpanjang idzin Hak Guna Usaha ( HGU) PT.MSSP atas tanah Ulayat milik para warga di Kabupaten Siak Provinsi Riau sebelum mereka menyelesaikan Sengketa atas tanah tersebut.
( Redaksi).