Pengurus PWI Djaya/ DKI, Resmi Di Bekukan Oleh PWI Pusat

- Jurnalis

Jumat, 16 Agustus 2024 - 00:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Tertuang pada Surat Keputusan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia Pusat Nomer : 253-PLP/PP-PWI/2024 tertanggal 15 Agustus 2024 yang ditanda tangani Oleh Ketua Umum PWI Pusat Hendry CH Bangun, Sekertaris Jenderal PWI Iqbal Irsyad dan Ketua Bidang Organisasi Irmanto secara resmi membekukan kepengurusan PWI DKI periode 2024 – 2028 perhari ini, Rabu, 15/8/24.

Hal itu disampaikan oleh Ketum PWI Pusat Hendry CH Bangun di Sekertariat PWI Pusat jl.Kebon Sirih no.34, Jakarta Pusat.

” Keputusan ini dilakukan sebagai upaya menegakan disiplin organisasi dan kepatuhan dalam berorganisasi di PWI,” Ujar Hendry CH Bangun.

Terkait Pembekuan Pengurus PWI Djaya ( DKI Jakarta ) telah sesuai dengan Peraturan Dasar Pasal 8 Huruf a, Tentang yang mewajibkan anggota muda dan anggota biasa PWI untuk mematuhi PD, PRT, KEJ, KPW serta keputusan keputusan Organisasi.

Baca Juga :  Selamat Ultah Yang Ke 18 TENGKU NURISNAINI FITRI, Komunitas Ojol DKI Jakarta Selalu Mendo'akan Kesuksesanmu

” Kami juga telah melayangkan surat teguran organisasi ke Pengurus PWI Djaya yang pertama tertanggal 22 Juli 2024 dan teguran ke dua pada tanggal 6 Agustus 2024,” Kata Hendry CH Bangun.

Keputusan pembekuan Pengurus PWI Djaya juga telah di putuskan pada rapat sidang pleno pengurus pusat tanggal 5 Agustus 2024.

Bersamaan dengan pembekuan, PWI Pusat menunjuk Pelaksana Tugas atau Plt PWI Jaya dengan masa tugas enam bulan.

Dalam SK tersebut, Ariandono Dijan Winardi ditunjuk menjadi Plt Ketua, Bernadus Wilson Lumi Sekretaris, dan Abdilah Pahresi sebagai Bendahara.

Baca Juga :  Ratusan Personel Lanud Sultan Hasanuddin dan Masyarakat Gelar Ibadah Natal di Gereja POUK Lahai-Roi dan Gereja Katolik Bunda Maria

” Plt ini memiliki wewenang dan tanggung jawab penuh seperti pengurus definitif. Mereka juga bertugas mempersiapkan KLB untuk memilih Ketua dan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi yang baru dalam waktu maksimal 6 bulan,” Jelas Hendry CH Bangun.

Sementara sampai berita ini di turunkan, pihak pengurus PWI Djaya di kabarkan malah membuat rapat tersendiri dengan menghasilkan notulen memberhentikan keanggotaan Hendry CH Bangun pada PWI, dan ternyata setelah kami check pada website resmi milik PWI, nama Hendry CH Bangun masih tercantum resmi secara online.

Redaksi.

Berita Terkait

Angelica Tengker: Saatnya Nama Maria Walanda Maramis Menggema di Seluruh Indonesia!
GEGERRR! Diduga Ada Mafia Penimbun Solar Subsidi Di Pati — Truk Tangki Masuk Kampung, Warga Ketakutan Bicara
Kapolda Jabar Dorong Transformasi Penyidikan Dalam Rakernis Reskrim 2025
Viral! Jasaraharja Putera Turun Tangan Cepat Selamatkan Mahasiswa Padang Yang Terjebak Banjir
Kapolda Jawa Barat Perintahkan Jajaran Percepat Bantuan Untuk Korban Bencana Di Sumatera
Dampak Telatnya Bantuan, Ratusan Warga Korban Banjir Bandang Sumut Serbu & Jebol Gudang BULOG, Beras & Minyak Goreng,Ludes Dijarah
Polrestabes Bandung Ungkap Kasus Kekerasan Anak di Cipadung
Polisi Bantu Ibu Melahirkan Di Tengah Kepadatan Lalu Lintas Kota Bogor

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:27 WIB

Angelica Tengker: Saatnya Nama Maria Walanda Maramis Menggema di Seluruh Indonesia!

Rabu, 3 Desember 2025 - 12:00 WIB

GEGERRR! Diduga Ada Mafia Penimbun Solar Subsidi Di Pati — Truk Tangki Masuk Kampung, Warga Ketakutan Bicara

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:56 WIB

Kapolda Jabar Dorong Transformasi Penyidikan Dalam Rakernis Reskrim 2025

Senin, 1 Desember 2025 - 15:37 WIB

Viral! Jasaraharja Putera Turun Tangan Cepat Selamatkan Mahasiswa Padang Yang Terjebak Banjir

Senin, 1 Desember 2025 - 10:47 WIB

Dampak Telatnya Bantuan, Ratusan Warga Korban Banjir Bandang Sumut Serbu & Jebol Gudang BULOG, Beras & Minyak Goreng,Ludes Dijarah

Berita Terbaru