Pengurus PWI Djaya/ DKI, Resmi Di Bekukan Oleh PWI Pusat

- Jurnalis

Jumat, 16 Agustus 2024 - 00:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Tertuang pada Surat Keputusan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia Pusat Nomer : 253-PLP/PP-PWI/2024 tertanggal 15 Agustus 2024 yang ditanda tangani Oleh Ketua Umum PWI Pusat Hendry CH Bangun, Sekertaris Jenderal PWI Iqbal Irsyad dan Ketua Bidang Organisasi Irmanto secara resmi membekukan kepengurusan PWI DKI periode 2024 – 2028 perhari ini, Rabu, 15/8/24.

Hal itu disampaikan oleh Ketum PWI Pusat Hendry CH Bangun di Sekertariat PWI Pusat jl.Kebon Sirih no.34, Jakarta Pusat.

” Keputusan ini dilakukan sebagai upaya menegakan disiplin organisasi dan kepatuhan dalam berorganisasi di PWI,” Ujar Hendry CH Bangun.

Terkait Pembekuan Pengurus PWI Djaya ( DKI Jakarta ) telah sesuai dengan Peraturan Dasar Pasal 8 Huruf a, Tentang yang mewajibkan anggota muda dan anggota biasa PWI untuk mematuhi PD, PRT, KEJ, KPW serta keputusan keputusan Organisasi.

Baca Juga :  Kunjungi Kominfo Samarinda Perusahaan Yang Bergerak Dibidang Multimedia Dari Jakarta Perkenalkan Produknya

” Kami juga telah melayangkan surat teguran organisasi ke Pengurus PWI Djaya yang pertama tertanggal 22 Juli 2024 dan teguran ke dua pada tanggal 6 Agustus 2024,” Kata Hendry CH Bangun.

Keputusan pembekuan Pengurus PWI Djaya juga telah di putuskan pada rapat sidang pleno pengurus pusat tanggal 5 Agustus 2024.

Bersamaan dengan pembekuan, PWI Pusat menunjuk Pelaksana Tugas atau Plt PWI Jaya dengan masa tugas enam bulan.

Dalam SK tersebut, Ariandono Dijan Winardi ditunjuk menjadi Plt Ketua, Bernadus Wilson Lumi Sekretaris, dan Abdilah Pahresi sebagai Bendahara.

Baca Juga :  Polda Banten Kirim 2 Polwan Terbaiknya Dalam Penugasan Misi Internasional UNAMID

” Plt ini memiliki wewenang dan tanggung jawab penuh seperti pengurus definitif. Mereka juga bertugas mempersiapkan KLB untuk memilih Ketua dan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi yang baru dalam waktu maksimal 6 bulan,” Jelas Hendry CH Bangun.

Sementara sampai berita ini di turunkan, pihak pengurus PWI Djaya di kabarkan malah membuat rapat tersendiri dengan menghasilkan notulen memberhentikan keanggotaan Hendry CH Bangun pada PWI, dan ternyata setelah kami check pada website resmi milik PWI, nama Hendry CH Bangun masih tercantum resmi secara online.

Redaksi.

Berita Terkait

Bekantan Jadi Ikon Logo HPN 2025: Kalsel Siap Jadi Tuan Rumah
Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2024: Wadah Kolaborasi Media Besar dan Kecil untuk Kemajuan Pers
Kapolda Jabar Ubah Lahan Tidur Jadi Produktif, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bagikan Alkitab untuk Gereja di Perbatasan, Perkuat Kebersamaan
Polda Jabar Gelar Doa Bersama: Simbol Persatuan Menuju Pilkada Damai 2024
Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Doa Bersama Lintas Agama untuk Sukseskan Pilkada 2024
Jalan Cisoka-Cibubut: Proyek Baru yang Mempercepat Mobilitas dan Memacu Pertumbuhan Daerah
Memperingati Hari Ibu, Persit KCK Cabang XXXV Kodim 1710/Mimika Gelar Lomba Voli Antar Ranting

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:16 WIB

Bekantan Jadi Ikon Logo HPN 2025: Kalsel Siap Jadi Tuan Rumah

Kamis, 21 November 2024 - 12:14 WIB

Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2024: Wadah Kolaborasi Media Besar dan Kecil untuk Kemajuan Pers

Kamis, 21 November 2024 - 12:07 WIB

Kapolda Jabar Ubah Lahan Tidur Jadi Produktif, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 21 November 2024 - 12:02 WIB

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bagikan Alkitab untuk Gereja di Perbatasan, Perkuat Kebersamaan

Kamis, 21 November 2024 - 11:53 WIB

Polda Jabar Gelar Doa Bersama: Simbol Persatuan Menuju Pilkada Damai 2024

Berita Terbaru