Warga Pertanyakan Aturan Foto di Stasiun Tasikmalaya, Harus Izin ke Bandung?

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2025 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Tasikmalaya, 14/01/2025

Kejadian unik menimpa sebuah komunitas pelestari sejarah di Kota Tasikmalaya. Saat hendak mengambil foto bangunan kuno di area Stasiun Kereta Api Kota Tasikmalaya, mereka terkejut dengan syarat yang diminta oleh petugas: harus memiliki izin dari Kantor Pusat PJKA di Bandung.

Komunitas yang bertujuan melestarikan bangunan bersejarah ini sebelumnya sudah meminta izin kepada petugas yang tengah bekerja di sekitar rel. Namun, permintaan tersebut ditolak dengan nada tegas. “Kami hanya ingin mengambil foto bangunan kuno sebagai konten edukasi, bukan untuk kepentingan komersial,” ujar salah satu anggota komunitas.

Menurut mereka, stasiun kereta api merupakan fasilitas umum yang seharusnya terbuka bagi masyarakat untuk dokumentasi non-komersial. Apalagi, mereka mengaku pernah mengambil foto di stasiun lain tanpa masalah. “Bahkan di kantor polisi dan TNI, kami diizinkan setelah meminta izin secara lisan. Tapi di sini, aturan berbeda,” tambahnya.

Baca Juga :  Polres Sumedang Laksanakan Bakti Sosial Bersih-bersih Mako, Menyambut HUT Bhayangkara ke 76.

Kasus ini memunculkan pertanyaan besar: apakah benar setiap foto di area Stasiun Tasikmalaya harus mendapat izin dari Bandung? Jika ya, mengapa tidak ada papan peringatan atau pemberitahuan resmi?

“Kalau memang ada aturan larangan foto, sebaiknya dipasang papan peringatan yang jelas. Jangan sampai masyarakat bingung atau merasa dipersulit,” keluh mereka.

Baca Juga :  Generasi Muda Sebagai Wirausaha Milenial Bersama Kebangsaan

Di era media sosial dan budaya swafoto saat ini, masyarakat sering memanfaatkan bangunan bersejarah sebagai latar belakang. Namun, kejadian ini menyoroti pentingnya kejelasan aturan di fasilitas publik.

Komunitas tersebut berharap pihak PJKA memberikan penjelasan resmi dan meninjau kembali kebijakan di lapangan. “Kami hanya ingin masyarakat sadar pentingnya melestarikan bangunan kuno, tanpa harus berhadapan dengan aturan yang membingungkan,” pungkas mereka.

Pihak PJKA di Bandung hingga saat ini belum memberikan komentar resmi terkait insiden tersebut. Namun, masyarakat berharap kejadian serupa tidak terulang lagi, demi mendorong kegiatan pelestarian sejarah dan budaya.

Berita Terkait

Dugaan Pelanggaran K3 Dan Kurangnya Transparansi Pada Proyek Revitalisasi SDN Sukasari Kabupaten Tasikmalaya, Terbantahkan
Semangat Gotong Royong Masih Hidup! Warga Sukasukur Kompak Perbaiki Jalan Kampung Bersama Babinsa
MPLS SMA Negeri 1 Tanah Masa Ditutup Di Pantai Baluta, Siswa Baru Siap Jalani Tahun Ajaran 2026/2027
Kombes Pol Dodi Suryadin Resmi Jabat Dirresnarkoba Polda Lampung, Diharapkan Perkuat Perang Melawan Narkoba
Kapolres Ciamis Raih Pin Emas KTNA, Sinergi Polri Dan Petani Kian Kokoh.
Kapolda Jabar Satukan Langkah Jaga Iklim Investasi Karawang.
PERDOKMIL Bertransformasi Menjadi PERTASINDO, Perluas Kolaborasi Perkuat Ketahanan Kesehatan Nasional‎
Polres Sumedang Tegaskan Dugaan “Tangkap Lepas” Tak Terbukti.
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:38 WIB

Dugaan Pelanggaran K3 Dan Kurangnya Transparansi Pada Proyek Revitalisasi SDN Sukasari Kabupaten Tasikmalaya, Terbantahkan

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:22 WIB

Semangat Gotong Royong Masih Hidup! Warga Sukasukur Kompak Perbaiki Jalan Kampung Bersama Babinsa

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:19 WIB

MPLS SMA Negeri 1 Tanah Masa Ditutup Di Pantai Baluta, Siswa Baru Siap Jalani Tahun Ajaran 2026/2027

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:27 WIB

Kombes Pol Dodi Suryadin Resmi Jabat Dirresnarkoba Polda Lampung, Diharapkan Perkuat Perang Melawan Narkoba

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:02 WIB

Kapolres Ciamis Raih Pin Emas KTNA, Sinergi Polri Dan Petani Kian Kokoh.

Berita Terbaru