Pimpinan MPR/DPR, Solusi Akhir Aduan Petani Siak Kabupaten Riau

- Jurnalis

Jumat, 5 Maret 2021 - 01:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Permasalahan ganti untung lahan perkebunan milik warga Desa Kerinci Kanan dan Desa Meredan Kabupaten Siak Provinsi Riau kini bertumpu pada solusi akhir dari Ketua MPR RI dan DPR RI setelah mereka berjuang melalui permohonan keadilan kepada Presiden RI bahkan terakhir kepada Badan Reserse Kriminal ( Bareskrim) Mabes Polri,sampai saat ini belum ada tindakan kepada pengguna lahan mereka PT.MSSP di dua Desa tersebut, Kamis, 4/3/21.

” Kami berharap pimpinan MPR maupun DPR bisa menengahi persoalan kami kaum petani di daerah tersebut,” Ujar Baharuddin sebagai Ketua kelompok Tani Tunas Jaya Siak Provinsi Riau kepada awak Media di Media Center Gedung MPR /DPR RI.

Baca Juga :  Kapolri Saksikan Gubernur Maluku Utara Di Vaksinasi
Pengurus kelompok Tani Tunas Jaya Siak Provinsi Riau, Baharuddin dan Amir ketika sampai di lantai ruangan pimpinan MPR, Bambang Soesatyo.

” Semua kami pasrah kan kepada mereka ( MPR / DPR @red), apapun solusi mereka, akan kami indahkan, sebab mereka pemegang amanah 4 ( Empat) Pilar kebangsaan, ” Ujar Amir yang juga pengurus kelompok Tani Tunas Jaya yang hadir bersama Baharuddin selaku ketuanya.

Perseteruan mereka seakan akan sudah tidak di perdulikan oleh pihak Pemerintahan Daerah, sehingga mereka menempuh jalur keadilan melalui pemerintahan pusat.

Baca Juga :  Persembahan HUT ke-33 Tahun, FIF GROUP Gelar Donor Darah

” Sudah Jenuh kami dengan Pemda Setempat, seakan akan mereka sudah tidak perduli dengan nasib kami kaum petani yang berseteru dengan PT.MSSP yang jelas jelas menyalahi aturan main,” Tutup Baharuddin.

Wajar saja mereka menuntut keadilan sampai ke Jakarta, persoalan ini sudah hampir lebih dari 25 Tahun mengambang, sementara awak Media telah berusaha mengkomfirmasikan tentang pemberitaan yang viral ini kepada pihak PT.MSSP di Gedung APL tower lantai 28,Grogol Jakarta Barat, namun untuk masuk ke kantor nya saja awak Media merasa kesulitan, sehingga klarifikasi masalah ini juga menjadi belum mendasar.

( Redaksi).

Berita Terkait

Hesty Sitorus Ancam Tidur di Depan Mabes Polri: Kecewa Penanganan Kasusnya Mandek di Polrestabes Medan
Drama Hukum Mitora Vs Yayasan Cendana: OC Kaligis Bongkar Kejanggalan Putusan BANI
Dibalik Topeng Toko Kain: Polisi Bongkar Sindikat Judi Online di Bandung
Polres Tangsel Ungkap Kasus Besar Narkotika, Sita 40,2 Kg Sabu dan Amankan Tiga Tersangka
Tiga Bulan Setelah KLB, Kubu Zulmansyah Sekedang Belum Kantongi Legalitas
Kejanggalan Mencolok, PD KAMI Kota Bekasi Desak Pengadilan Bebaskan Ibu Evi dan Priskila
Satgas Yonarmed 11 Kostrad Berhasil Gagalkan Penyelundupan 960 Kosmetik Ilegal di Perbatasan
Arahan Danrem 012/TU: Pastikan Stabilitas dan Jaga Netralitas TNI di Pilkada 2024

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 10:02 WIB

Hesty Sitorus Ancam Tidur di Depan Mabes Polri: Kecewa Penanganan Kasusnya Mandek di Polrestabes Medan

Kamis, 21 November 2024 - 21:46 WIB

Drama Hukum Mitora Vs Yayasan Cendana: OC Kaligis Bongkar Kejanggalan Putusan BANI

Kamis, 21 November 2024 - 20:18 WIB

Dibalik Topeng Toko Kain: Polisi Bongkar Sindikat Judi Online di Bandung

Selasa, 19 November 2024 - 17:31 WIB

Polres Tangsel Ungkap Kasus Besar Narkotika, Sita 40,2 Kg Sabu dan Amankan Tiga Tersangka

Selasa, 19 November 2024 - 15:43 WIB

Tiga Bulan Setelah KLB, Kubu Zulmansyah Sekedang Belum Kantongi Legalitas

Berita Terbaru