zonapers.com, Jakarta.
Permasalahan ganti untung lahan perkebunan milik warga Desa Kerinci Kanan dan Desa Meredan Kabupaten Siak Provinsi Riau kini bertumpu pada solusi akhir dari Ketua MPR RI dan DPR RI setelah mereka berjuang melalui permohonan keadilan kepada Presiden RI bahkan terakhir kepada Badan Reserse Kriminal ( Bareskrim) Mabes Polri,sampai saat ini belum ada tindakan kepada pengguna lahan mereka PT.MSSP di dua Desa tersebut, Kamis, 4/3/21.
” Kami berharap pimpinan MPR maupun DPR bisa menengahi persoalan kami kaum petani di daerah tersebut,” Ujar Baharuddin sebagai Ketua kelompok Tani Tunas Jaya Siak Provinsi Riau kepada awak Media di Media Center Gedung MPR /DPR RI.
” Semua kami pasrah kan kepada mereka ( MPR / DPR @red), apapun solusi mereka, akan kami indahkan, sebab mereka pemegang amanah 4 ( Empat) Pilar kebangsaan, ” Ujar Amir yang juga pengurus kelompok Tani Tunas Jaya yang hadir bersama Baharuddin selaku ketuanya.
Perseteruan mereka seakan akan sudah tidak di perdulikan oleh pihak Pemerintahan Daerah, sehingga mereka menempuh jalur keadilan melalui pemerintahan pusat.
” Sudah Jenuh kami dengan Pemda Setempat, seakan akan mereka sudah tidak perduli dengan nasib kami kaum petani yang berseteru dengan PT.MSSP yang jelas jelas menyalahi aturan main,” Tutup Baharuddin.
Wajar saja mereka menuntut keadilan sampai ke Jakarta, persoalan ini sudah hampir lebih dari 25 Tahun mengambang, sementara awak Media telah berusaha mengkomfirmasikan tentang pemberitaan yang viral ini kepada pihak PT.MSSP di Gedung APL tower lantai 28,Grogol Jakarta Barat, namun untuk masuk ke kantor nya saja awak Media merasa kesulitan, sehingga klarifikasi masalah ini juga menjadi belum mendasar.
( Redaksi).