Polda Metro Kirim Surat Teguran Lebih Dari 55 Ribu

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2020 - 23:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com , Jakarta

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengeluarkan surat teguran 55.580 kepada pengendara yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, mengatakan pemberian blangko teguran itu dilakukan untuk proses pendataan para pelanggar aturan PSBB yang dilakukan Ditlantas Polda Metro Jaya sejak 13 April lalu. Selasa 12/5/20.

Baca Juga :  FIFGROUP Menjadi Bagian Dalam Pameran Terbesar Di Asia Tenggara Yang Di Selenggarakan Oleh GIIAS

Dari data tersebut, surat teguran paling banyak diberikan kepada pengendara yang tidak menggunakan masker: 24.839 teguran.

Sedangkan, pelanggaran pembatasan jumlah penumpang kendaraan pribadi sebanyak 9.149 teguran, pelanggaran pemotor tak mengenakan sarung tangan sebanyak 6.811 teguran, serta pemotor berboncengan dengan penumpang yang tidak beralamat sama berdasarkan KTP sebanyak 6.802 teguran.

Baca Juga :  Dandim 0716/Demak Hadiri Pelantikan Ketua KADIN Demak

Selanjutnya, pelanggaran pembatasan jarak penumpang sebanyak 5.501 teguran, pengemudi bersuhu tubuh di atas normal sebanyak 1.326 teguran, dan pelanggaran ojol berpenumpang sebanyak 784 teguran. Terakhir pelanggaran jam operasional sebanyak 368 teguran,” ungkap Yusri.

# Dari berbagai narasumber.

( ZP2 ).

Berita Terkait

Dua Srikandi Pendaki Puncak Jayawijaya Papua, Gugur Saat Jalur Turun Dari Puncak Cartenz
PWI Pusat Pecat Tiga Pengurus PWI Riau, Nama Nama Dihilangkan Dari Website Resmi PWI Nasional
12 Direktur Pertamina Resmi Jadi Tersangka, Sebuah Mafia Tambang Minyak Dengan Pelaku Orang Terpandang Dan Pintar
PWI Pusat Tidak Pernah Menunjuk Plt di PWI Prov Sulut, Vocke Masih Ketua yang Sah
Akhirnya Kades Kohod,ASN Resmi Ditahan
Bayar Bayar Bayar !! Lagu Kontroversi Yang Viral
Ketua LKBPH PWI Pusat, Datangi Polda Metro Jaya Untuk Buat Laporan
Hendry CH Bangun : Penunjukan Plt Ketua PWI Kalbar Di Nilai Ilegal Dan Cacat Hukum

Berita Terkait

Minggu, 2 Maret 2025 - 13:06 WIB

PWI Pusat Pecat Tiga Pengurus PWI Riau, Nama Nama Dihilangkan Dari Website Resmi PWI Nasional

Jumat, 28 Februari 2025 - 00:01 WIB

12 Direktur Pertamina Resmi Jadi Tersangka, Sebuah Mafia Tambang Minyak Dengan Pelaku Orang Terpandang Dan Pintar

Kamis, 27 Februari 2025 - 20:50 WIB

PWI Pusat Tidak Pernah Menunjuk Plt di PWI Prov Sulut, Vocke Masih Ketua yang Sah

Selasa, 25 Februari 2025 - 09:26 WIB

Akhirnya Kades Kohod,ASN Resmi Ditahan

Minggu, 23 Februari 2025 - 13:52 WIB

Bayar Bayar Bayar !! Lagu Kontroversi Yang Viral

Berita Terbaru

Berita

Bupati Donny Beri Apresiasi Tinggi Buat Yudia Ramli

Selasa, 4 Mar 2025 - 03:00 WIB

Berita

Bupati Dony Beberkan Program Unggulan di DPRD

Senin, 3 Mar 2025 - 19:40 WIB