Polda Metro Kirim Surat Teguran Lebih Dari 55 Ribu

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2020 - 23:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com , Jakarta

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengeluarkan surat teguran 55.580 kepada pengendara yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, mengatakan pemberian blangko teguran itu dilakukan untuk proses pendataan para pelanggar aturan PSBB yang dilakukan Ditlantas Polda Metro Jaya sejak 13 April lalu. Selasa 12/5/20.

Baca Juga :  Kapolri Copot Ferdy Sambo, Begini Kata Mantan Kabareskrim Polri (Purn) Susno Duaji

Dari data tersebut, surat teguran paling banyak diberikan kepada pengendara yang tidak menggunakan masker: 24.839 teguran.

Sedangkan, pelanggaran pembatasan jumlah penumpang kendaraan pribadi sebanyak 9.149 teguran, pelanggaran pemotor tak mengenakan sarung tangan sebanyak 6.811 teguran, serta pemotor berboncengan dengan penumpang yang tidak beralamat sama berdasarkan KTP sebanyak 6.802 teguran.

Baca Juga :  Papua: Dua Jenasah Diketemukan,Ada Dugaan Oknum TNI AD Terlibat Pembunuhannya

Selanjutnya, pelanggaran pembatasan jarak penumpang sebanyak 5.501 teguran, pengemudi bersuhu tubuh di atas normal sebanyak 1.326 teguran, dan pelanggaran ojol berpenumpang sebanyak 784 teguran. Terakhir pelanggaran jam operasional sebanyak 368 teguran,” ungkap Yusri.

# Dari berbagai narasumber.

( ZP2 ).

Berita Terkait

Subsatgas Pemberantasan Narkoba Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu di Sumatera Utara
Kantor Desa Bak Istana, Warga Menangis Dalam Nestapa LBH GBPI; Tumpas Habis Mafia Tanah
Polda Jabar Siapkan Orkestrasi Kelancaran Mudik Natal dan Tahun Baru
LBH GPBI Serahkan Surat Penting Terkait Dugaan Sengketa Tanah Kampung Ceger, Kepala Desa Segara Jaya Absen Karena Sakit
Warga Kampung Ceger Pertanyakan Keabsahan Plotting Tanah oleh BPN
LBH GPBI Perangi Mafia Tanah, Binson Purba Blusukan di Kampung Ceger
Bakamla RI Gagalkan Transaksi BBM Ilegal di Perairan Batam
Ratusan Pekerja Harian Lepas di Bekasi Gelar Aksi Tuntut Gaji Tertunda, DPRD Pastikan Pembayaran Bulan Ini

Berita Terkait

Senin, 23 Desember 2024 - 00:38 WIB

Subsatgas Pemberantasan Narkoba Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu di Sumatera Utara

Minggu, 22 Desember 2024 - 06:57 WIB

Kantor Desa Bak Istana, Warga Menangis Dalam Nestapa LBH GBPI; Tumpas Habis Mafia Tanah

Sabtu, 21 Desember 2024 - 18:39 WIB

Polda Jabar Siapkan Orkestrasi Kelancaran Mudik Natal dan Tahun Baru

Jumat, 20 Desember 2024 - 18:52 WIB

LBH GPBI Serahkan Surat Penting Terkait Dugaan Sengketa Tanah Kampung Ceger, Kepala Desa Segara Jaya Absen Karena Sakit

Kamis, 19 Desember 2024 - 08:26 WIB

Warga Kampung Ceger Pertanyakan Keabsahan Plotting Tanah oleh BPN

Berita Terbaru