Zonapers – Jakarta
Insiden brutal menimpa seorang anggota Polsek Cilincing, Jakarta Utara, yang diserang dengan air keras oleh sekelompok pemuda. Enam pelaku berhasil ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Utara, sementara satu pelaku masih dalam pengejaran. Peristiwa ini terjadi pada Senin dini hari, 2 Desember 2024, di bawah kolong Tol Tanah Merdeka, Jalan Kalibaru Barat.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol H. Ahmad Fuady, mengungkapkan bahwa kejadian bermula saat Aipda Ibrohim, anggota Bhabinkamtibmas, sedang berpatroli rutin untuk memastikan keamanan wilayah. Setelah melaksanakan salat subuh, Aipda Ibrohim kembali bertugas dan menemukan sekelompok pemuda yang berkumpul, diduga bersiap melakukan tawuran.
Ketika diberikan imbauan untuk membubarkan diri, enam pelaku justru merespons dengan tindakan nekat. Mereka mengambil gayung berisi air keras dan menyiramkannya ke arah Aipda Ibrohim serta seorang warga sipil bernama Mohammad Yahya yang berada di lokasi. Kedua korban mengalami luka serius dan langsung dilarikan ke RSUD Koja.
Polisi bergerak cepat. Enam pelaku yang diamankan adalah DRS (18), MY (19), AS (19), K (21), RDM (20), dan MRMA (20). Sementara, satu pelaku berinisial DM masih dalam status buron. Para pelaku dijerat dengan Pasal 214 KUHP tentang perlawanan terhadap aparat yang ancamannya hingga 15 tahun penjara, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman sembilan tahun, dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan hukuman maksimal lima tahun penjara.
Kapolres menegaskan, “Kami mengimbau pelaku buron untuk segera menyerahkan diri. Jika tidak, kami tidak segan mengambil tindakan tegas sesuai hukum.”
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pelaku kekerasan terhadap aparat dan masyarakat. Polri berkomitmen menegakkan hukum secara adil dan cepat untuk melindungi keamanan warga.
“Serangan terhadap aparat bukan hanya serangan terhadap individu, tetapi juga pada simbol penegakan hukum,” tambah Kombes Pol Ahmad Fuady.
Situasi di wilayah Cilincing kini telah kembali kondusif, tetapi kejadian ini membuka mata banyak pihak akan pentingnya tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan yang nekat melawan hukum.