Polisi Ungkap Sindikat Penyuntikan Gas Subsidi Ilegal di Bogor: 8 Pelaku Dibekuk!

- Jurnalis

Jumat, 6 Desember 2024 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Bogor, 6 Desember 2024

Praktik penyuntikan gas subsidi ilegal di Bogor berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Klapanunggal. Sebanyak delapan pelaku ditangkap dalam operasi yang mengungkap metode berbahaya ini, dilakukan di dua lokasi tersembunyi di Desa Lulut, Kecamatan Klapanunggal.

Sindikat ini memanfaatkan alat suntik besi khusus yang dilengkapi es balok untuk memindahkan gas subsidi dari tabung 3 kg ke tabung non-subsidi 12 kg. Aktivitas dilakukan di halaman belakang rumah milik salah satu tersangka, AN (44), dan di kebun tersembunyi di Kampung Curugdengdeng.

JH (44), yang disebut sebagai “dokter penyuntik,” memimpin operasi ini, dibantu oleh KK (38) dan SH (49). Peran pendukung lainnya, seperti pengangkutan dan pengawasan, juga sudah diatur rapi. Mobil pikap dan truk digunakan untuk memindahkan tabung gas hasil manipulasi ke berbagai lokasi.

Baca Juga :  Heboh Pemberitaan Rekayasa Oleh Tatan, Akhirnya Minta Maaf

Dalam operasi ini, polisi menyita barang bukti yang menguatkan kasus, antara lain:

  • 58 alat suntik besi.
  • 423 tabung gas 12 kg kosong.
  • 217 tabung gas 3 kg kosong.
  • 52 tabung gas 3 kg berisi.
  • 1 unit truk Mitsubishi merah.
  • 1 unit mobil pikap Grandmax.

“Praktik ini sudah berjalan sejak 22 November hingga 2 Desember 2024. Selain ilegal, kegiatan ini sangat berbahaya dan bisa mencelakai banyak pihak,” tegas Kapolsek Klapanunggal.

Para pelaku kini menghadapi Pasal 40 angka 9 UU No. 6 Tahun 2023 tentang Minyak dan Gas Bumi, serta Pasal 55 dan 56 KUHP. Mereka terancam hukuman berat atas tindakannya yang tidak hanya ilegal, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat dan merugikan negara.

Baca Juga :  Rumah Minimalis Bersubsidi Buat Wartawan

Kapolsek Klapanunggal memberikan peringatan keras kepada siapa pun yang mencoba memanipulasi distribusi gas bersubsidi. “Kami tidak akan segan-segan menindak pelaku yang bermain-main dengan keselamatan publik dan keuangan negara,” tegasnya.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar mereka. Polisi mengimbau agar masyarakat segera melaporkan jika menemukan kegiatan serupa. Sinergi antara warga dan aparat penegak hukum menjadi kunci untuk memberantas kejahatan serupa di masa depan.

Dengan pengungkapan ini, diharapkan praktik-praktik serupa dapat dihentikan, sehingga distribusi gas bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan aman untuk masyarakat.

Penulis; Ujs

Berita Terkait

Akademisi, Aktifis dan Jurnalis Kompak Kritik Makan Bergizi Gratis yang Mulia
Media Mitrapol Sukses Gelar Bhakti Sosial di Wisata Batu Mahpar Tasikmalaya
Ramadhan Dan Kondisi Pers Kita
Gema Kosgoro Kecam Keras Teror Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS
Ironis! Setahun Penderitaan Yuddy Renaldi dan Senyapnya Keadilan KPK
Zonapers Ramadhan Berbagi 2026 Sukses Digelar, Santuni Puluhan Anak Yatim di Cilincing
Group Pecinta Alam GEMPPA Tasikmalaya Rayakan Hari Jadinya Ke 37
Kanim Belawan Gelar Buka Puasa Bersama Dhuafa Dan Yatim Piatu
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 08:11 WIB

Akademisi, Aktifis dan Jurnalis Kompak Kritik Makan Bergizi Gratis yang Mulia

Senin, 16 Maret 2026 - 17:21 WIB

Media Mitrapol Sukses Gelar Bhakti Sosial di Wisata Batu Mahpar Tasikmalaya

Senin, 16 Maret 2026 - 16:39 WIB

Ramadhan Dan Kondisi Pers Kita

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:39 WIB

Gema Kosgoro Kecam Keras Teror Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:54 WIB

Zonapers Ramadhan Berbagi 2026 Sukses Digelar, Santuni Puluhan Anak Yatim di Cilincing

Berita Terbaru

Berita

Ramadhan Dan Kondisi Pers Kita

Senin, 16 Mar 2026 - 16:39 WIB