Polisi Ungkap Sindikat Penyuntikan Gas Subsidi Ilegal di Bogor: 8 Pelaku Dibekuk!

- Jurnalis

Jumat, 6 Desember 2024 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Bogor, 6 Desember 2024

Praktik penyuntikan gas subsidi ilegal di Bogor berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Klapanunggal. Sebanyak delapan pelaku ditangkap dalam operasi yang mengungkap metode berbahaya ini, dilakukan di dua lokasi tersembunyi di Desa Lulut, Kecamatan Klapanunggal.

Sindikat ini memanfaatkan alat suntik besi khusus yang dilengkapi es balok untuk memindahkan gas subsidi dari tabung 3 kg ke tabung non-subsidi 12 kg. Aktivitas dilakukan di halaman belakang rumah milik salah satu tersangka, AN (44), dan di kebun tersembunyi di Kampung Curugdengdeng.

JH (44), yang disebut sebagai “dokter penyuntik,” memimpin operasi ini, dibantu oleh KK (38) dan SH (49). Peran pendukung lainnya, seperti pengangkutan dan pengawasan, juga sudah diatur rapi. Mobil pikap dan truk digunakan untuk memindahkan tabung gas hasil manipulasi ke berbagai lokasi.

Baca Juga :  Polsek Kelapa Gading Gelar Ngopi Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Warga Apartemen Gading Nias Residence

Dalam operasi ini, polisi menyita barang bukti yang menguatkan kasus, antara lain:

  • 58 alat suntik besi.
  • 423 tabung gas 12 kg kosong.
  • 217 tabung gas 3 kg kosong.
  • 52 tabung gas 3 kg berisi.
  • 1 unit truk Mitsubishi merah.
  • 1 unit mobil pikap Grandmax.

“Praktik ini sudah berjalan sejak 22 November hingga 2 Desember 2024. Selain ilegal, kegiatan ini sangat berbahaya dan bisa mencelakai banyak pihak,” tegas Kapolsek Klapanunggal.

Para pelaku kini menghadapi Pasal 40 angka 9 UU No. 6 Tahun 2023 tentang Minyak dan Gas Bumi, serta Pasal 55 dan 56 KUHP. Mereka terancam hukuman berat atas tindakannya yang tidak hanya ilegal, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat dan merugikan negara.

Baca Juga :  Ulasan Hukum kasus Sangkaan Pembunuhan Ferdy Sambo dimata Pengacara OC Kaligis

Kapolsek Klapanunggal memberikan peringatan keras kepada siapa pun yang mencoba memanipulasi distribusi gas bersubsidi. “Kami tidak akan segan-segan menindak pelaku yang bermain-main dengan keselamatan publik dan keuangan negara,” tegasnya.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar mereka. Polisi mengimbau agar masyarakat segera melaporkan jika menemukan kegiatan serupa. Sinergi antara warga dan aparat penegak hukum menjadi kunci untuk memberantas kejahatan serupa di masa depan.

Dengan pengungkapan ini, diharapkan praktik-praktik serupa dapat dihentikan, sehingga distribusi gas bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan aman untuk masyarakat.

Penulis; Ujs

Berita Terkait

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani
Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO
Menuju Tahun 2026 Catatan Hendry Ch Bangun Forum Wartawan Kebangsaan
PGI Kota Bogor Bidik Emas, Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jabar 2026
Berlokasi Di Kaki Gunung Cakrabuana, GEMPPA SMUN 1 Ciawi Tempa Calon Anggota Lewat Diksar ke-38
Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet
Danrem 023/KS Bersama Satgas Bencana Berjalan Kaki Tembus Desa Simaningir
Maruarar Sirait: 2.603 Hunian Tetap Dibangun, Negara Harus Hadir Sejak Tanggap Darurat
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:05 WIB

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:13 WIB

Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:29 WIB

Menuju Tahun 2026 Catatan Hendry Ch Bangun Forum Wartawan Kebangsaan

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:26 WIB

PGI Kota Bogor Bidik Emas, Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jabar 2026

Minggu, 28 Desember 2025 - 11:24 WIB

Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet

Berita Terbaru

Berita

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Des 2025 - 21:05 WIB