Polisi Ungkap Sindikat Penyuntikan Gas Subsidi Ilegal di Bogor: 8 Pelaku Dibekuk!

- Jurnalis

Jumat, 6 Desember 2024 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Bogor, 6 Desember 2024

Praktik penyuntikan gas subsidi ilegal di Bogor berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Klapanunggal. Sebanyak delapan pelaku ditangkap dalam operasi yang mengungkap metode berbahaya ini, dilakukan di dua lokasi tersembunyi di Desa Lulut, Kecamatan Klapanunggal.

Sindikat ini memanfaatkan alat suntik besi khusus yang dilengkapi es balok untuk memindahkan gas subsidi dari tabung 3 kg ke tabung non-subsidi 12 kg. Aktivitas dilakukan di halaman belakang rumah milik salah satu tersangka, AN (44), dan di kebun tersembunyi di Kampung Curugdengdeng.

JH (44), yang disebut sebagai “dokter penyuntik,” memimpin operasi ini, dibantu oleh KK (38) dan SH (49). Peran pendukung lainnya, seperti pengangkutan dan pengawasan, juga sudah diatur rapi. Mobil pikap dan truk digunakan untuk memindahkan tabung gas hasil manipulasi ke berbagai lokasi.

Baca Juga :  Panglima TNI: Filipina Janji Bebaskan Lima WNI yang Disandera Abu Sayyaf

Dalam operasi ini, polisi menyita barang bukti yang menguatkan kasus, antara lain:

  • 58 alat suntik besi.
  • 423 tabung gas 12 kg kosong.
  • 217 tabung gas 3 kg kosong.
  • 52 tabung gas 3 kg berisi.
  • 1 unit truk Mitsubishi merah.
  • 1 unit mobil pikap Grandmax.

“Praktik ini sudah berjalan sejak 22 November hingga 2 Desember 2024. Selain ilegal, kegiatan ini sangat berbahaya dan bisa mencelakai banyak pihak,” tegas Kapolsek Klapanunggal.

Para pelaku kini menghadapi Pasal 40 angka 9 UU No. 6 Tahun 2023 tentang Minyak dan Gas Bumi, serta Pasal 55 dan 56 KUHP. Mereka terancam hukuman berat atas tindakannya yang tidak hanya ilegal, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat dan merugikan negara.

Baca Juga :  Ratusan Warga Ngemplak kidul Geruduk kantor Desa

Kapolsek Klapanunggal memberikan peringatan keras kepada siapa pun yang mencoba memanipulasi distribusi gas bersubsidi. “Kami tidak akan segan-segan menindak pelaku yang bermain-main dengan keselamatan publik dan keuangan negara,” tegasnya.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar mereka. Polisi mengimbau agar masyarakat segera melaporkan jika menemukan kegiatan serupa. Sinergi antara warga dan aparat penegak hukum menjadi kunci untuk memberantas kejahatan serupa di masa depan.

Dengan pengungkapan ini, diharapkan praktik-praktik serupa dapat dihentikan, sehingga distribusi gas bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan aman untuk masyarakat.

Penulis; Ujs

Berita Terkait

Danrem 023/KS Serahkan Kunci Rumah Dinas Bantuan Kasad Untuk Prajurit
Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.
Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.
Jasaraharja Putera Hadirkan Booth Literasi Keuangan Dan Solusi JRP Di Universitas Jember
Zonapers Kembali Tebar Kebaikan Lewat Ramadhan Berbagi 2026
Kemenag RI Gelar Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan 1447 H Sore Ini
SMPN 120 Kelas IX Jakarta Tampilkan Semangat Toleransi Dalam Perayaan Imlek Di Pura Candra Prabha
Pasangan Firli Bahuri-M. Ahsan Juara Piala Gong Xi Fa Chai 2026
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:43 WIB

Danrem 023/KS Serahkan Kunci Rumah Dinas Bantuan Kasad Untuk Prajurit

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:23 WIB

Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.

Senin, 23 Februari 2026 - 12:48 WIB

Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:50 WIB

Jasaraharja Putera Hadirkan Booth Literasi Keuangan Dan Solusi JRP Di Universitas Jember

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:44 WIB

Zonapers Kembali Tebar Kebaikan Lewat Ramadhan Berbagi 2026

Berita Terbaru

Berita

Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.

Selasa, 24 Feb 2026 - 08:23 WIB

Berita

Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.

Senin, 23 Feb 2026 - 12:48 WIB