Polisi Ungkap Sindikat Penyuntikan Gas Subsidi Ilegal di Bogor: 8 Pelaku Dibekuk!

- Jurnalis

Jumat, 6 Desember 2024 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Bogor, 6 Desember 2024

Praktik penyuntikan gas subsidi ilegal di Bogor berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Klapanunggal. Sebanyak delapan pelaku ditangkap dalam operasi yang mengungkap metode berbahaya ini, dilakukan di dua lokasi tersembunyi di Desa Lulut, Kecamatan Klapanunggal.

Sindikat ini memanfaatkan alat suntik besi khusus yang dilengkapi es balok untuk memindahkan gas subsidi dari tabung 3 kg ke tabung non-subsidi 12 kg. Aktivitas dilakukan di halaman belakang rumah milik salah satu tersangka, AN (44), dan di kebun tersembunyi di Kampung Curugdengdeng.

JH (44), yang disebut sebagai “dokter penyuntik,” memimpin operasi ini, dibantu oleh KK (38) dan SH (49). Peran pendukung lainnya, seperti pengangkutan dan pengawasan, juga sudah diatur rapi. Mobil pikap dan truk digunakan untuk memindahkan tabung gas hasil manipulasi ke berbagai lokasi.

Baca Juga :  Polsek Kelapa Gading Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS di Wilayah Kelapa Gading

Dalam operasi ini, polisi menyita barang bukti yang menguatkan kasus, antara lain:

  • 58 alat suntik besi.
  • 423 tabung gas 12 kg kosong.
  • 217 tabung gas 3 kg kosong.
  • 52 tabung gas 3 kg berisi.
  • 1 unit truk Mitsubishi merah.
  • 1 unit mobil pikap Grandmax.

“Praktik ini sudah berjalan sejak 22 November hingga 2 Desember 2024. Selain ilegal, kegiatan ini sangat berbahaya dan bisa mencelakai banyak pihak,” tegas Kapolsek Klapanunggal.

Para pelaku kini menghadapi Pasal 40 angka 9 UU No. 6 Tahun 2023 tentang Minyak dan Gas Bumi, serta Pasal 55 dan 56 KUHP. Mereka terancam hukuman berat atas tindakannya yang tidak hanya ilegal, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat dan merugikan negara.

Baca Juga :  Prajurit Hiu Perkasa Turut Serta Upacara Pengukuhan Komandan KRI Hampala-800 dan KRI Lumba-lumba di Dermaga KBT Sunda Kelapa

Kapolsek Klapanunggal memberikan peringatan keras kepada siapa pun yang mencoba memanipulasi distribusi gas bersubsidi. “Kami tidak akan segan-segan menindak pelaku yang bermain-main dengan keselamatan publik dan keuangan negara,” tegasnya.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar mereka. Polisi mengimbau agar masyarakat segera melaporkan jika menemukan kegiatan serupa. Sinergi antara warga dan aparat penegak hukum menjadi kunci untuk memberantas kejahatan serupa di masa depan.

Dengan pengungkapan ini, diharapkan praktik-praktik serupa dapat dihentikan, sehingga distribusi gas bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan aman untuk masyarakat.

Penulis; Ujs

Berita Terkait

Warga Citra Suwarana Permai 2 Kompak, Kerja Bakti Bersihkan Lingkungan Dan Perbaiki Jalan Rusak
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Di Riau : “HGU yang Lebih Dulu Terbit Akan Menang!”
TMMD Ke-124 Digelar di Sumedang, DPRD Nyatakan Dukungan Penuh “Bukan Sekadar Bangun Desa, Ini Kehadiran Negara”
Dikira Bandar, Ternyata Cuma Tukang Ojek: Amsyah Yadhi Dibebaskan dari Dakwaan Bawa 30 Kg
Nikita Mirzani Tersenyum di Meja Makan: Sudah Bebas atau Sekadar Nafas Sementara?
GEGER! Gubernur Jabar Diancam Bom, Abah Anton Ngamuk: “INI PERANG TERHADAP NEGARA!”
Luar Biasa, Respon Cepat Tanggap Dari Pihak PLN Rajapolah Tasikmalaya, Keluhan Warga Langsung Teratasi
Pangdam I/BB, “TNI Manunggal Memelihara Danau” Dan Baksos Pengobatan Gratis.
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 10:00 WIB

Warga Citra Suwarana Permai 2 Kompak, Kerja Bakti Bersihkan Lingkungan Dan Perbaiki Jalan Rusak

Sabtu, 26 April 2025 - 11:39 WIB

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Di Riau : “HGU yang Lebih Dulu Terbit Akan Menang!”

Jumat, 25 April 2025 - 14:27 WIB

TMMD Ke-124 Digelar di Sumedang, DPRD Nyatakan Dukungan Penuh “Bukan Sekadar Bangun Desa, Ini Kehadiran Negara”

Jumat, 25 April 2025 - 14:20 WIB

Dikira Bandar, Ternyata Cuma Tukang Ojek: Amsyah Yadhi Dibebaskan dari Dakwaan Bawa 30 Kg

Jumat, 25 April 2025 - 12:24 WIB

Nikita Mirzani Tersenyum di Meja Makan: Sudah Bebas atau Sekadar Nafas Sementara?

Berita Terbaru