Heboh Pemberitaan Rekayasa Oleh Tatan, Akhirnya Minta Maaf

- Jurnalis

Senin, 13 Juni 2022 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZONAPERS.com, Serang – Beredarnya pemberitaan di beberapa media online terkait ucapan pelecehan Wartawan, dan menantang aparat kepolisian (APH) serta pencatutan nama seseorang kini menemukan titik terang.

 

Dengan Pemberitaan tersebut yang beredar tanggal 6 Juni 2022 tersebut rupanya hasil rekayasa dan intrik dari Tatan, dengan menyuruh salah satu seorang wartawan bernama T. Butarbutar, untuk melakukan skenario atau rekayasa agar dijadikan satu berita yang menyudutkan beberapa objek serta melemahkan seseorang, diantaranya profesi Wartawan, APH, dan Tokoh Masyarakat.

 

Kronologis: Tanggal 3 Juni 2022, Awalnya Tatan menyuruh T.Butarbutar untuk menutup salah satu toko usaha, di daerah Mauk Tangerang, dengan iming-iming duit Rp 500.000,.

 

Keesokan harinya, T.Butarbutar bersama Tim melakukan investigasi ke toko usaha tersebut. Keesokan harinya Tatan mengirimkan nomor bos toko usaha tersebut yaitu bernama Wadi, kemudian nomor yang dikirim oleh Tatan, di hubungi oleh Manto wartawan dari salah satu Media Online guna konfirmasi.

Baca Juga :  Pangkalan TNI AL Simeulue Adakan Serbuan Vaksinasi Bagi Masyarakat Maritim Simeulue

Dari upaya rekayasa dengan menyebut bos Wadi dengan Nomor HP Palsu 0818 0280 2129.

 

” Nah hasil konfirmasi Manto tersebut, disitulah Bahasa bahasa yang melecehkan profesi wartawan, menantang APH, serta mencatut nama seorang.

 

Kemudian, dari hasilnya konfirmasi tersebut, dijadikan lah itu sebagai berita oleh Manto, dan rilisan tersebut di share ke beberapa grup grup whatsapp, sehingga pemberitaan itu beredar dibeberapa media tanpa melakukan konfirmasi ke orang yang telah dicatut namanya.

Baca Juga :  Danlanud Sultan Hasanuddin Laksanakan Audiensi dengan Pangdam XIV/Hasanuddin

 

Setelah berita itu Viral dan berkembang, T butarbutar dan Timnya melakukan konfirmasi ke nama yang dicatut, yang sebelumnya tanpa melakukan konfirmasi namun dipublikasikan dan di share.

 

Dari hasil penayangan berita keliru tersebut, T.Butarbutar, Manto, Rudy, Wiwin melakukan klarifikasi dan meminta maaf atas kekeliruan pemberitaan tersebut. Minggu (12/06/22).

 

“Semoga dengan kejadian kekeliruan atau ke sembrono an pemberitaan kami, kami lebih Profesional dalam menjalakan tugas sebagai wartawan dan mengedepankan kode etik jurnalistik, Saya Manto, T butarbutar, Rudy, Wiwin meminta maaf sebesar-besarnya nya atas kegaduhan imbas dari pemberitaan ini, Kepada Pihak yang dirugikan. (Ijal).

Berita Terkait

Polda Kalsel Musnahkan 172,5 Kg Sabu, Selamatkan 863 Ribu Jiwa
Polda Kalsel Musnahkan 172,5 Kg Sabu, Selamatkan 863 Ribu Jiwa
Kabid Humas Polda Jabar Berbagi Kepedulian untuk Lansia Sumedang
Polres Sumedang Tingkatkan Kinerja Kehumasan Melalui Supervisi Polda Jabar.
FWK,Santun Berbahasa adalah Pilar Menjaga Persatuan Bangsa
Sentuhan Humanis Polwan Pererat Kedekatan Warga Desa Bonang Majalengka Bersama
DPRD Sumedang Pastikan Program Nasional Tepat Sasaran Hingga Pelosok Desa.
Majelis Adat Sunda Usulkan Kombes Hendra Raih Anugerah Kebudayaan.

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:50 WIB

Polda Kalsel Musnahkan 172,5 Kg Sabu, Selamatkan 863 Ribu Jiwa

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:48 WIB

Polda Kalsel Musnahkan 172,5 Kg Sabu, Selamatkan 863 Ribu Jiwa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Kabid Humas Polda Jabar Berbagi Kepedulian untuk Lansia Sumedang

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:07 WIB

Polres Sumedang Tingkatkan Kinerja Kehumasan Melalui Supervisi Polda Jabar.

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:19 WIB

FWK,Santun Berbahasa adalah Pilar Menjaga Persatuan Bangsa

Berita Terbaru