Polres Cimahi Bongkar Jaringan Penjual Pupuk Subsidi Ilegal di Bandung Barat, 6 Ton Pupuk Disita

- Jurnalis

Rabu, 13 November 2024 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Cimahi

Kasus peredaran pupuk subsidi ilegal kembali mengguncang wilayah Bandung Barat. Polres Cimahi berhasil mengungkap praktik curang ini, menangkap tiga pelaku berinisial AG, J, dan A yang kedapatan menjual pupuk subsidi tanpa izin dan dengan harga jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), merugikan para petani di Kecamatan Gununghalu dan Cipongkor.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, mengungkapkan dalam konferensi pers (13/11/2024) bahwa modus operandi para pelaku tidak hanya melibatkan penjualan ilegal pupuk subsidi, tetapi juga penawaran harga yang memberatkan petani. “Ketiga pelaku ini telah menjual pupuk bersubsidi tanpa hak kepada masyarakat dengan harga tinggi, yang jelas-jelas melanggar aturan distribusi dan HET pupuk subsidi,” ujar AKBP Tri.

Baca Juga :  DPC-IPMNI Desak Panglima TNI Untuk Menarik Pasukan Dari Nduga,Papua

Dalam penggerebekan tersebut, aparat berhasil menyita lebih dari 6 ton pupuk, terdiri dari 1,4 ton NPK dan 4,7 ton UREA, beserta perlengkapan seperti timbangan dan plastik kemasan. “Untungnya, pupuk ini belum sempat dijual, sehingga bisa kita cegah dari tangan masyarakat dengan harga yang melampaui batas,” tambahnya

Polisi kini masih menelusuri sumber pupuk subsidi tersebut, yang diduga berasal dari luar daerah. “Kami akan terus dalami jalur distribusi dan pemasoknya untuk mengungkap jaringan ini secara menyeluruh,” tegas Kapolres.

Baca Juga :  Koordinasi LBHK-W Solok bersama Pemda Solok Berbuah Kesepahaman

Ketiga tersangka menghadapi ancaman hukuman penjara hingga lima tahun berdasarkan Undang-Undang Perdagangan dan peraturan tentang pengadaan pupuk subsidi. Polda Jabar juga mengingatkan bahwa pupuk subsidi adalah hak petani, bukan alat untuk keuntungan pribadi. “Kami berharap pengungkapan ini memberikan efek jera bagi para spekulan yang berani mempermainkan nasib petani,” tutup AKBP Tri Suhartanto.

Pengungkapan ini menjadi peringatan keras bagi pelaku lain yang mencoba mengambil keuntungan dari subsidi pemerintah untuk petani yang sangat bergantung pada pupuk terjangkau demi hasil pertanian mereka.

Berita Terkait

Danrem 023/KS Serahkan Kunci Rumah Dinas Bantuan Kasad Untuk Prajurit
Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.
Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.
Jasaraharja Putera Hadirkan Booth Literasi Keuangan Dan Solusi JRP Di Universitas Jember
Zonapers Kembali Tebar Kebaikan Lewat Ramadhan Berbagi 2026
Kemenag RI Gelar Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan 1447 H Sore Ini
SMPN 120 Kelas IX Jakarta Tampilkan Semangat Toleransi Dalam Perayaan Imlek Di Pura Candra Prabha
Pasangan Firli Bahuri-M. Ahsan Juara Piala Gong Xi Fa Chai 2026
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:43 WIB

Danrem 023/KS Serahkan Kunci Rumah Dinas Bantuan Kasad Untuk Prajurit

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:23 WIB

Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.

Senin, 23 Februari 2026 - 12:48 WIB

Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:50 WIB

Jasaraharja Putera Hadirkan Booth Literasi Keuangan Dan Solusi JRP Di Universitas Jember

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:44 WIB

Zonapers Kembali Tebar Kebaikan Lewat Ramadhan Berbagi 2026

Berita Terbaru

Berita

Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.

Selasa, 24 Feb 2026 - 08:23 WIB

Berita

Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.

Senin, 23 Feb 2026 - 12:48 WIB