Polres Cimahi Bongkar Jaringan Penjual Pupuk Subsidi Ilegal di Bandung Barat, 6 Ton Pupuk Disita

- Jurnalis

Rabu, 13 November 2024 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Cimahi

Kasus peredaran pupuk subsidi ilegal kembali mengguncang wilayah Bandung Barat. Polres Cimahi berhasil mengungkap praktik curang ini, menangkap tiga pelaku berinisial AG, J, dan A yang kedapatan menjual pupuk subsidi tanpa izin dan dengan harga jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), merugikan para petani di Kecamatan Gununghalu dan Cipongkor.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, mengungkapkan dalam konferensi pers (13/11/2024) bahwa modus operandi para pelaku tidak hanya melibatkan penjualan ilegal pupuk subsidi, tetapi juga penawaran harga yang memberatkan petani. “Ketiga pelaku ini telah menjual pupuk bersubsidi tanpa hak kepada masyarakat dengan harga tinggi, yang jelas-jelas melanggar aturan distribusi dan HET pupuk subsidi,” ujar AKBP Tri.

Baca Juga :  Rapimnas JMSI, Erick Thohir: Media Siber Harus Ikut Jaga Demokrasi

Dalam penggerebekan tersebut, aparat berhasil menyita lebih dari 6 ton pupuk, terdiri dari 1,4 ton NPK dan 4,7 ton UREA, beserta perlengkapan seperti timbangan dan plastik kemasan. “Untungnya, pupuk ini belum sempat dijual, sehingga bisa kita cegah dari tangan masyarakat dengan harga yang melampaui batas,” tambahnya

Polisi kini masih menelusuri sumber pupuk subsidi tersebut, yang diduga berasal dari luar daerah. “Kami akan terus dalami jalur distribusi dan pemasoknya untuk mengungkap jaringan ini secara menyeluruh,” tegas Kapolres.

Baca Juga :  LPKS-ABH Bersama Dinsos Tangerang, Santuni Anak Yatim-Piatu

Ketiga tersangka menghadapi ancaman hukuman penjara hingga lima tahun berdasarkan Undang-Undang Perdagangan dan peraturan tentang pengadaan pupuk subsidi. Polda Jabar juga mengingatkan bahwa pupuk subsidi adalah hak petani, bukan alat untuk keuntungan pribadi. “Kami berharap pengungkapan ini memberikan efek jera bagi para spekulan yang berani mempermainkan nasib petani,” tutup AKBP Tri Suhartanto.

Pengungkapan ini menjadi peringatan keras bagi pelaku lain yang mencoba mengambil keuntungan dari subsidi pemerintah untuk petani yang sangat bergantung pada pupuk terjangkau demi hasil pertanian mereka.

Berita Terkait

Yonmarhanlan III Rayakan HUT Marinir ke-79 dengan Bakti Sosial di Jakarta Utara Hingga Bekasi
Babinsa Koramil 1710-06/Agimuga Bantu Mengajar di Pedalaman, Berikan Harapan Baru bagi Anak-anak SDN Inpres Sempan Timur
Tujuh Tahanan Narkoba Jebol Terali Besi dan Kabur dari Rutan Salemba
Dinas Sosial Sumedang Raih Skor Tinggi SAKIP 2023, Pj Bupati: “Bukan Sekadar Angka, Ini Bukti Nyata Dedikasi!”
TNI Gelar Apel Penegakan Hukum: Siap Dukung Indonesia Maju Menuju 2045
Ster TNI Gelar Kuliah Umum di Universitas Tarumanagara: “Bela Negara untuk Generasi Milenial”
Panglima TNI Tinjau Langsung Penanganan Dampak Erupsi Gunung Lewotobi di NTT
Panglima TNI Hadiri Rapat Virtual Bersama Presiden RI Terkait Penanggulangan Bencana Erupsi Gunung Lewotobi di NTT
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 18:07 WIB

Yonmarhanlan III Rayakan HUT Marinir ke-79 dengan Bakti Sosial di Jakarta Utara Hingga Bekasi

Kamis, 14 November 2024 - 15:49 WIB

Babinsa Koramil 1710-06/Agimuga Bantu Mengajar di Pedalaman, Berikan Harapan Baru bagi Anak-anak SDN Inpres Sempan Timur

Kamis, 14 November 2024 - 12:31 WIB

Tujuh Tahanan Narkoba Jebol Terali Besi dan Kabur dari Rutan Salemba

Kamis, 14 November 2024 - 10:58 WIB

Dinas Sosial Sumedang Raih Skor Tinggi SAKIP 2023, Pj Bupati: “Bukan Sekadar Angka, Ini Bukti Nyata Dedikasi!”

Kamis, 14 November 2024 - 00:04 WIB

TNI Gelar Apel Penegakan Hukum: Siap Dukung Indonesia Maju Menuju 2045

Berita Terbaru