Polres Cimahi Bongkar Jaringan Penjual Pupuk Subsidi Ilegal di Bandung Barat, 6 Ton Pupuk Disita

- Jurnalis

Rabu, 13 November 2024 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Cimahi

Kasus peredaran pupuk subsidi ilegal kembali mengguncang wilayah Bandung Barat. Polres Cimahi berhasil mengungkap praktik curang ini, menangkap tiga pelaku berinisial AG, J, dan A yang kedapatan menjual pupuk subsidi tanpa izin dan dengan harga jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), merugikan para petani di Kecamatan Gununghalu dan Cipongkor.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, mengungkapkan dalam konferensi pers (13/11/2024) bahwa modus operandi para pelaku tidak hanya melibatkan penjualan ilegal pupuk subsidi, tetapi juga penawaran harga yang memberatkan petani. “Ketiga pelaku ini telah menjual pupuk bersubsidi tanpa hak kepada masyarakat dengan harga tinggi, yang jelas-jelas melanggar aturan distribusi dan HET pupuk subsidi,” ujar AKBP Tri.

Baca Juga :  Pelantikan Jenderal Soedirman Dilakukan Oleh Presiden Soekarno 8 Juni 1947

Dalam penggerebekan tersebut, aparat berhasil menyita lebih dari 6 ton pupuk, terdiri dari 1,4 ton NPK dan 4,7 ton UREA, beserta perlengkapan seperti timbangan dan plastik kemasan. “Untungnya, pupuk ini belum sempat dijual, sehingga bisa kita cegah dari tangan masyarakat dengan harga yang melampaui batas,” tambahnya

Polisi kini masih menelusuri sumber pupuk subsidi tersebut, yang diduga berasal dari luar daerah. “Kami akan terus dalami jalur distribusi dan pemasoknya untuk mengungkap jaringan ini secara menyeluruh,” tegas Kapolres.

Baca Juga :  Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J, Kapolri: Motif Masih Didalami

Ketiga tersangka menghadapi ancaman hukuman penjara hingga lima tahun berdasarkan Undang-Undang Perdagangan dan peraturan tentang pengadaan pupuk subsidi. Polda Jabar juga mengingatkan bahwa pupuk subsidi adalah hak petani, bukan alat untuk keuntungan pribadi. “Kami berharap pengungkapan ini memberikan efek jera bagi para spekulan yang berani mempermainkan nasib petani,” tutup AKBP Tri Suhartanto.

Pengungkapan ini menjadi peringatan keras bagi pelaku lain yang mencoba mengambil keuntungan dari subsidi pemerintah untuk petani yang sangat bergantung pada pupuk terjangkau demi hasil pertanian mereka.

Berita Terkait

Primer Koperasi Kartika Oro Doro Enakoa Kodim 1710/Mimika Gelar Rapat Akhir Tahunan Tutup Buku 2024
Indonesia dan RRT Perkuat Aliansi Pertahanan Strategis, Fokus pada Transfer Teknologi dan Hubungan Militer
Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Audiensi Kepala Perwakilan BKKBN Sulsel Bahas Kolaborasi Penurunan Stunting
Polsek Koja Gaungkan Ngopi Kamtibmas: Sinergi Polisi dan Warga untuk Keamanan Koja
Perayaan Natal – TNI-Polri dan ASN Garnisun Tetap II/Bandung: Merajut Harmoni Dalam Keberagaman
Pangkoopsud II Pimpin Penanaman Jagung 1 Juta Hektar Serentak: Dukung Swasembada Pangan 2025
97 CASIS TAMTAMA PK GEL I 2025 IKUTI TES SKRINING DI LANUD SULTAN HASANUDDIN
Polda Jabar dan Revolusi Pangan: Dari Penjaga Keamanan Menjadi Pelindung Ketahanan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:40 WIB

Primer Koperasi Kartika Oro Doro Enakoa Kodim 1710/Mimika Gelar Rapat Akhir Tahunan Tutup Buku 2024

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:31 WIB

Indonesia dan RRT Perkuat Aliansi Pertahanan Strategis, Fokus pada Transfer Teknologi dan Hubungan Militer

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:54 WIB

Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Audiensi Kepala Perwakilan BKKBN Sulsel Bahas Kolaborasi Penurunan Stunting

Rabu, 22 Januari 2025 - 11:09 WIB

Polsek Koja Gaungkan Ngopi Kamtibmas: Sinergi Polisi dan Warga untuk Keamanan Koja

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:07 WIB

Perayaan Natal – TNI-Polri dan ASN Garnisun Tetap II/Bandung: Merajut Harmoni Dalam Keberagaman

Berita Terbaru