Polres Cimahi Bongkar Jaringan Penjual Pupuk Subsidi Ilegal di Bandung Barat, 6 Ton Pupuk Disita

- Jurnalis

Rabu, 13 November 2024 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Cimahi

Kasus peredaran pupuk subsidi ilegal kembali mengguncang wilayah Bandung Barat. Polres Cimahi berhasil mengungkap praktik curang ini, menangkap tiga pelaku berinisial AG, J, dan A yang kedapatan menjual pupuk subsidi tanpa izin dan dengan harga jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), merugikan para petani di Kecamatan Gununghalu dan Cipongkor.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, mengungkapkan dalam konferensi pers (13/11/2024) bahwa modus operandi para pelaku tidak hanya melibatkan penjualan ilegal pupuk subsidi, tetapi juga penawaran harga yang memberatkan petani. “Ketiga pelaku ini telah menjual pupuk bersubsidi tanpa hak kepada masyarakat dengan harga tinggi, yang jelas-jelas melanggar aturan distribusi dan HET pupuk subsidi,” ujar AKBP Tri.

Baca Juga :  Arti Kompolnas, Fungsi, Tugas dan Wewenangnya?

Dalam penggerebekan tersebut, aparat berhasil menyita lebih dari 6 ton pupuk, terdiri dari 1,4 ton NPK dan 4,7 ton UREA, beserta perlengkapan seperti timbangan dan plastik kemasan. “Untungnya, pupuk ini belum sempat dijual, sehingga bisa kita cegah dari tangan masyarakat dengan harga yang melampaui batas,” tambahnya

Polisi kini masih menelusuri sumber pupuk subsidi tersebut, yang diduga berasal dari luar daerah. “Kami akan terus dalami jalur distribusi dan pemasoknya untuk mengungkap jaringan ini secara menyeluruh,” tegas Kapolres.

Baca Juga :  Penerapan Digitalisasi Bagi Kendaraan Bermotor Pada Pelayanan Samsat Polda Banten

Ketiga tersangka menghadapi ancaman hukuman penjara hingga lima tahun berdasarkan Undang-Undang Perdagangan dan peraturan tentang pengadaan pupuk subsidi. Polda Jabar juga mengingatkan bahwa pupuk subsidi adalah hak petani, bukan alat untuk keuntungan pribadi. “Kami berharap pengungkapan ini memberikan efek jera bagi para spekulan yang berani mempermainkan nasib petani,” tutup AKBP Tri Suhartanto.

Pengungkapan ini menjadi peringatan keras bagi pelaku lain yang mencoba mengambil keuntungan dari subsidi pemerintah untuk petani yang sangat bergantung pada pupuk terjangkau demi hasil pertanian mereka.

Berita Terkait

Respons Cepat Bakamla RI: Selamatkan ABK yang Sakit di Tengah Laut Natuna
Warga RW 04 Kelurahan Talun Kompak Tambal Jalan Rusak, Inspirasi Solidaritas Masyarakat
Bekantan Jadi Ikon Logo HPN 2025: Kalsel Siap Jadi Tuan Rumah
Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2024: Wadah Kolaborasi Media Besar dan Kecil untuk Kemajuan Pers
Kapolda Jabar Ubah Lahan Tidur Jadi Produktif, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bagikan Alkitab untuk Gereja di Perbatasan, Perkuat Kebersamaan
Polda Jabar Gelar Doa Bersama: Simbol Persatuan Menuju Pilkada Damai 2024
Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Doa Bersama Lintas Agama untuk Sukseskan Pilkada 2024
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 17:11 WIB

Respons Cepat Bakamla RI: Selamatkan ABK yang Sakit di Tengah Laut Natuna

Kamis, 21 November 2024 - 16:43 WIB

Warga RW 04 Kelurahan Talun Kompak Tambal Jalan Rusak, Inspirasi Solidaritas Masyarakat

Kamis, 21 November 2024 - 13:16 WIB

Bekantan Jadi Ikon Logo HPN 2025: Kalsel Siap Jadi Tuan Rumah

Kamis, 21 November 2024 - 12:14 WIB

Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2024: Wadah Kolaborasi Media Besar dan Kecil untuk Kemajuan Pers

Kamis, 21 November 2024 - 12:07 WIB

Kapolda Jabar Ubah Lahan Tidur Jadi Produktif, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru