Polres Sumedang Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Curanmor

- Jurnalis

Kamis, 10 November 2022 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Sumedang. – Polres Sumedang berhasil mengungkap dan mengamanakan pelaku kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Paseh Kabupaten Sumedang, Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan, S.H., S.I.K., dengan didampingi Kasat Reskrim AKP Ade Fitri Rizkiawan menggelar Press Release di Halaman Mapolres Sumedang. Rabu (10/11/2022).

Dalam Press Release tersebut Kapolres Sumedang menyampaikan bahwa Polres Sumedang berhasil mengungkap kasus Curanmor yang terjadi di wilayah Kecamatan Paseh dan juga berhasil mengamankan tersangka A.S. (19) alias Bokir warga Kecamatan Sliyeg Kabupaten Indamayu.

“A.S. (19) alias Bokir warga Sliyeg Kabupaten Indramayu diduga mencuri sepeda motor milik korban Nanang Rukmana di depan sebuah bengkel di wilayah Pengkolan Asem Kecamatan Paseh, Sumedang.” Terang Kapolres.

Baca Juga :  Dalam Rangka Pemeliharaan Kamtibmas, Polres Sumedang Laksanakan Program Jumat Curhat

“Pada saat itu korban memarkirkan sepeda motor miliknya di depan bengkel dalam keadaan anak kunci sepeda motor tergantung di kunci kotaknya, lalu korban bekerja di steam pencucian yang ada di samping bengkel.” Tambah Kapolres.

Polres Sumedang Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Curanmor

“Tidak lama kemudian tersangka datang dan meminta air minum sambil menanyakan daerah Cirebon, setelah itu korban tiduran di tempat steam, selang beberapa menit korban terbangun dan melihat sepeda motor milik korban yang di simpan di depan bengkel sudah tidak ada.” Pungkas Kapolres.

Baca Juga :  Wapres K.H. Ma'ruf Amin, Mengunjungi Tapteng, Dengan Agenda Bersholawat Untuk Indonesia

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pelaku dan alat bukti yang sah, dapat dipastikan benar telah terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh tersangka A.S. Alias Bokir, dan didapatkan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Honda Astrea Prima, warna hitam dengan No. Pol. Z-3988-B milik korban.

Saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Sumedang dan diancam dengan Pasal 362 KUHP, dengan Ancaman hukuman penjara 5 ( lima )tahun. (Ujs)

Berita Terkait

Wabup Sumedang Buka Aquatic Championship II Kang Fajar Cup
Ketua LKBPH PWI Pusat, Datangi Polda Metro Jaya Untuk Buat Laporan
Hendry CH Bangun : Penunjukan Plt Ketua PWI Kalbar Di Nilai Ilegal Dan Cacat Hukum
Sehari Usai Dilantik, Wabup Sumedang Kunjungi SKPD Lingkup PPS
Korem 023/KS Kumandangkan, Perang Untuk Berantas Narkoba Di Wilayah jajarannya.
Ratna Sari Dewi, Sosok Profesional Di Balik Kesuksesan HPN Banjarmasin 2025
Majelis Taklim Al Basyir Gelar Haul Akbar Menyambut Bulan Ramadhan Dengan Kebersamaan Dan Doa
Hendry CH Bangun : Divisi Komunikasi Publik Lemah, Prabowo Bisa Tersandera Isu

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 21:54 WIB

Wabup Sumedang Buka Aquatic Championship II Kang Fajar Cup

Sabtu, 22 Februari 2025 - 21:42 WIB

Ketua LKBPH PWI Pusat, Datangi Polda Metro Jaya Untuk Buat Laporan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:45 WIB

Hendry CH Bangun : Penunjukan Plt Ketua PWI Kalbar Di Nilai Ilegal Dan Cacat Hukum

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:37 WIB

Sehari Usai Dilantik, Wabup Sumedang Kunjungi SKPD Lingkup PPS

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:41 WIB

Korem 023/KS Kumandangkan, Perang Untuk Berantas Narkoba Di Wilayah jajarannya.

Berita Terbaru

Berita

Wabup Sumedang Buka Aquatic Championship II Kang Fajar Cup

Sabtu, 22 Feb 2025 - 21:54 WIB