Polres Sumedang Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Curanmor

- Jurnalis

Kamis, 10 November 2022 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Sumedang. – Polres Sumedang berhasil mengungkap dan mengamanakan pelaku kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Paseh Kabupaten Sumedang, Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan, S.H., S.I.K., dengan didampingi Kasat Reskrim AKP Ade Fitri Rizkiawan menggelar Press Release di Halaman Mapolres Sumedang. Rabu (10/11/2022).

Dalam Press Release tersebut Kapolres Sumedang menyampaikan bahwa Polres Sumedang berhasil mengungkap kasus Curanmor yang terjadi di wilayah Kecamatan Paseh dan juga berhasil mengamankan tersangka A.S. (19) alias Bokir warga Kecamatan Sliyeg Kabupaten Indamayu.

“A.S. (19) alias Bokir warga Sliyeg Kabupaten Indramayu diduga mencuri sepeda motor milik korban Nanang Rukmana di depan sebuah bengkel di wilayah Pengkolan Asem Kecamatan Paseh, Sumedang.” Terang Kapolres.

Baca Juga :  Klarifikasi Kepala BP2MI Atas Tertundanya CPMI Ke Malaysia

“Pada saat itu korban memarkirkan sepeda motor miliknya di depan bengkel dalam keadaan anak kunci sepeda motor tergantung di kunci kotaknya, lalu korban bekerja di steam pencucian yang ada di samping bengkel.” Tambah Kapolres.

Polres Sumedang Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Curanmor

“Tidak lama kemudian tersangka datang dan meminta air minum sambil menanyakan daerah Cirebon, setelah itu korban tiduran di tempat steam, selang beberapa menit korban terbangun dan melihat sepeda motor milik korban yang di simpan di depan bengkel sudah tidak ada.” Pungkas Kapolres.

Baca Juga :  Polres Sumedang Bersama Kodim 0610 Sumedang dan Organda Sumedang Bagikan Bansos Kepada Masyarakat Sumedang

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pelaku dan alat bukti yang sah, dapat dipastikan benar telah terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh tersangka A.S. Alias Bokir, dan didapatkan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Honda Astrea Prima, warna hitam dengan No. Pol. Z-3988-B milik korban.

Saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Sumedang dan diancam dengan Pasal 362 KUHP, dengan Ancaman hukuman penjara 5 ( lima )tahun. (Ujs)

Berita Terkait

Ngahiji Bagja: Ribuan Alumni Al-Iqomah Bersatu, Nyanyikan Nostalgia dan Gagas Pembangunan Kelas Baru
Wina Armada Ngawur Lagi, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum PWI Pusat
Relawan Satgas Baraya Cecep Asep ( BCA ) Gelar Aksi Ramadhan Berbagi di Tasikmalaya
Pemerintah Gelar Sidang Isbat, Kapan Lebaran 2025?
Berkah Ramadhan Bersama Danrem 023/KS TNI-Polri Berbagi Takjil
Torang Matuari Siapkan Wadah Hukum Guna Beri Masukan Ke Pemerintah Pusat Dan Daerah
Istana Negara Buka Open House Pada Iedul Fitri 1446 H/ Th.2025 Kali Ini
Ganjil Genap Jakarta Di Tiadakan Selama Musim Lebaran

Berita Terkait

Sabtu, 5 April 2025 - 22:52 WIB

Ngahiji Bagja: Ribuan Alumni Al-Iqomah Bersatu, Nyanyikan Nostalgia dan Gagas Pembangunan Kelas Baru

Sabtu, 5 April 2025 - 11:46 WIB

Wina Armada Ngawur Lagi, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum PWI Pusat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 14:47 WIB

Relawan Satgas Baraya Cecep Asep ( BCA ) Gelar Aksi Ramadhan Berbagi di Tasikmalaya

Sabtu, 29 Maret 2025 - 14:43 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat, Kapan Lebaran 2025?

Sabtu, 29 Maret 2025 - 12:08 WIB

Berkah Ramadhan Bersama Danrem 023/KS TNI-Polri Berbagi Takjil

Berita Terbaru

Berita

Pemerintah Gelar Sidang Isbat, Kapan Lebaran 2025?

Sabtu, 29 Mar 2025 - 14:43 WIB