zonapers.com, Sumedang – Polres Sumedang laksanakan pengamanan Aksi Unjuk Rasa dari Ormas Manggala Garuda Putih yang bertempat di PT. Kwalram Unit II dan PT. SBG Kecamatan Cimanggung, Sumedang. Selasa (17/01/2023).
Puluhan masa aksi dari Ormas Manggala Garuda Putih tersebut melakukan aksi terkait gugatan sengketa lahan yang saat ini digunakan oleh PT. SBG, PT. Fenanza dan PT Kwalram Unit II.
Masa aksi ini menuntut sebagaimana gugatan yang tengah disidangkan di pengadilan negeri kelas A1 Bandung menyangkut lahan seluas 81 Ha, yang digunakan oleh ketiga Perusahaan tersebut.
Penggugat meminta bahwa lahan tersebut segera di police line oleh Kepolisian dan melarang semua pihak untuk menggunakan atau memanfaatkan lahan tersebut.
Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Sumedang menyampaikan bahwa Polres Sumedang menerjunkan sebanyak 116 orang personil untuk mengawal dan mengamankan aksi tersebut.
“Polres Sumedang sudah menyiapkan personil gabungan baik dari Polres maupun Polsek untuk melaksanakan pengamanan dan mengawal selama Aksi berlangsung.” Ujar Dedi.
“Selain itu, kita juga fasilitasi untuk dilaksanakan mediasi untuk kedua belah pihak yang dilaksanakan di Mapolsek Cimanggung.” Tambah Dedi.
“Tentunya kami menghimbau untuk seluruh pihak agar tetap menjaga kondusifitas, karena perkara ini sudah dalam tahap persidangan dan kita tunggu sampai ada putusan dari pengadilan”. Pungkas Dedi.
Setelah dilakukan mediasi di Mapolsek Cimanggung Masa aksi pun membubarkan diri, dengan situasi yang masih aman dan kondusif..ujs