Zonapers.com, TAPTENG – Dalam rangka Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, serta perlunya upaya untuk memelihara kelestarian hutan dan lahan, Polres Tapanuli Tengah Laksanakan Rapat koordinasi dengan instansi terkait di Ruangan Vidcon mako Polres Tapteng, Senin (15/8/22).
Hal itu sesuai Atensi tindak lanjut dari arahan Kapolda Sumut, tentang Penanggulangan Karhutla di wilayah Sumatera Utara, terutama dalam proses hukum kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Sesuai data Forum Internasional Global Platform for Disaster Risk Reduction 2022 di Bali, Presiden Jokowi, telah memaparkan bahwa secara umum Indonesia telah berhasil menurunkan Kebakaran Hutan dari 2,6 Juta Hektare menjadi 358.000 Hektare pada Tahun 2021. Namun, demikian kondisi tersebut berbanding terbalik dengan Penanganan Karhutla di Provinsi Sumatera Utara.
Berdasarkan Data yang ada, pada Semester I Tahun 2022 telah terdapat 206 Hotspot dan 156 kejadian kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Sumatera Utara. Hal tersebut mengalami peningkatan sejumlah 36 Titik bila dibandingkan dengan Semester I Tahun 2021.
Adapun wilayah dengan Hotspot terbanyak pada Periode Januari, sampai dengan Juli 2022, yakni Kabupaten Tapanuli Utara (37 titik), Kabupaten Tapanuli Tengah (23 titik), Kabupaten Labuhanbatu (20 titik), Kabupaten Toba (18 titik) dan Kabupaten Tapanuli Selatan (5 titik).
Dalam mengatasi Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan, terdapat Tiga Langkah penanggulangan yang dapat dilaksanakan, upaya yang pertama yaitu pencegahan dengan memberikan sosialisasi yang berisi himbauan kepada masyarakat, dan upaya kedua, kecepatan penanganan pada saat terjadinya kebakaran hutan dan lahan, serta upaya ketiga, melakukan penegakan hukum serta mengungkap fakta terjadinya kebakaran hutan dan lahan tersebut.
Dalam hal ini, rapat koordinasi terkait penegakan hukum serta mengungkap fakta terjadinya kebakaran hutan dan lahan tersebut di wialayah Polres Tapanuli Tengah, yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Sisworo, SH dihadiri oleh Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa Manuturi Siregar SS, Kepala Seksi Perlindungan Hutan KPH XI Pandan Bernard Situmorang dan kepala unit reserse jajaran Polres Tapteng.
Kasat reskrim Polres Tapteng AKP Sisworo, SH menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan, sehubungan dengan Penanganan, Penanggulangan dan Penegakan Hukum terkait Karhutla Untuk wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah yang Rentan terjadinya Karhutla.
Diharapkan kerjasama antara aparat pemerintah Desa dan Kelurahan, TNI/POLRI, Kehutanan dan instansi terkait lainnya untuk berperan aktif dalam penanganan, Penanggulangan dan Penegakan hukum terkait Karhutla.
AKP Sisworo SH, berharap kerja sama dari instansi terkait, kepada aparat pemerintah Desa dan Kelurahan, Kehutanan dapat membuat himbauan baik dalam bentuk brosur, spanduk maupun sosialisasi dan bekerjasama dengan Polri.
Bahwa pihak Dinas PMD Kabupaten Tapanuli Tengah, mendukung dan UPT. KPH/Wilayah XI Kehutanan Pandan, siap membantu Polri dalam penanganan Penanggulangan dan Penegakan hukum terkait Karhutla. (MSP)