Polsek Kembangan Ringkus Jaringan Pengedar Sabu Di Jakarta

- Jurnalis

Minggu, 10 Mei 2020 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com , Jakarta.

Polsek Kembangan menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu dari dua lokasi yang berbeda. Sabtu 9/5/20.

Hasil penggeledahan pelaku, polisi melakukan pengembangan. Di lokasi dua tempat yang berbeda, yakni di sebuah rumah di Jalan Percetakan Negara dan di Jalan Murdai l, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Tinjau Vaksinasi Di Bali, Kapolri Kembali Ingatkan Akan Pentingnya Vaksin Untuk Hadapi Virus Omicron

Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan mengatakan, Dari hasil pengungkapan yang dilakukan di lapangan, anggota kami mengamankan satu orang yang diduga sebagai pengedar,” Kata Imam didampingi Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Niko Purba.

“Kami mengamankan barang bukti dalam dua paket besar dan lima paket sedang. Saat ini barang bukti narkoba diduga jenis sabu sudah kami amankan di Polsek Kembangan,” Katanya.

Baca Juga :  Batuud Koramil 13/Karangawen Dampingi Pemakaman Jenazah Covid-19.

Selain itu, aparat Kepolisian masih berupaya mengembangkan untuk membongkar sindikat jaringan diatasnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 114 (1) subsider Pasal 112 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

( ZP2 ).

Berita Terkait

Polda Sulut Lakukan Penyelidikan Dugaan Penyimpangan Dana Hibah GMIM, Ronny Sompie : Tetap Junjung Tinggi Asas Praduga Tak Bersalah
Alhamdulillah,Pelanjut Ketua Dewan Pers 2022-2025 Telah Berakhir Jabatannya
Drama Hukum Pagar Laut Tangerang: Kejagung vs Bareskrim, Siapa Lindungi Siapa?
OPM/KKB Klaim Eksekusi 11 Anggota TNI Yang Menyamar Di Pedulangan Emas Di Yahukimo, Papua
Wina Armada Ngawur Lagi, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum PWI Pusat
Ganjil Genap Jakarta Di Tiadakan Selama Musim Lebaran
TPNPB Kodap XI Odiyai Dogiyai Klaim Bertanggung Jawab Atas Pembunuhan Dua Anggota Militer di Dogiyai
Polres Tangerang Selatan Bongkar Sindikat Narkoba, 9.206 Butir Ekstasi Disita

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 06:59 WIB

Polda Sulut Lakukan Penyelidikan Dugaan Penyimpangan Dana Hibah GMIM, Ronny Sompie : Tetap Junjung Tinggi Asas Praduga Tak Bersalah

Sabtu, 19 April 2025 - 11:27 WIB

Alhamdulillah,Pelanjut Ketua Dewan Pers 2022-2025 Telah Berakhir Jabatannya

Jumat, 18 April 2025 - 07:30 WIB

Drama Hukum Pagar Laut Tangerang: Kejagung vs Bareskrim, Siapa Lindungi Siapa?

Rabu, 9 April 2025 - 06:24 WIB

OPM/KKB Klaim Eksekusi 11 Anggota TNI Yang Menyamar Di Pedulangan Emas Di Yahukimo, Papua

Sabtu, 5 April 2025 - 11:46 WIB

Wina Armada Ngawur Lagi, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum PWI Pusat

Berita Terbaru