zonapers.com , Jakarta.
Polsek Kembangan menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu dari dua lokasi yang berbeda. Sabtu 9/5/20.
Hasil penggeledahan pelaku, polisi melakukan pengembangan. Di lokasi dua tempat yang berbeda, yakni di sebuah rumah di Jalan Percetakan Negara dan di Jalan Murdai l, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan mengatakan, Dari hasil pengungkapan yang dilakukan di lapangan, anggota kami mengamankan satu orang yang diduga sebagai pengedar,” Kata Imam didampingi Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Niko Purba.
“Kami mengamankan barang bukti dalam dua paket besar dan lima paket sedang. Saat ini barang bukti narkoba diduga jenis sabu sudah kami amankan di Polsek Kembangan,” Katanya.
Selain itu, aparat Kepolisian masih berupaya mengembangkan untuk membongkar sindikat jaringan diatasnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 114 (1) subsider Pasal 112 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
( ZP2 ).