Presiden Joko Widodo Soroti Maraknya Pinjol Yang Meresahkan

- Jurnalis

Minggu, 17 Oktober 2021 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com , Jakarta.

Maraknya praktek pinjaman online ilegal yang meresahkan masyarakat mendapat perhatian khusus Presiden RI Ir. Joko Widodo.

Ia menggelar rapat terbatas membahas tata kelola pinjol di Istana Kepresidenan, Jakarta. Rapat terbatas digelar mengingat banyak masyarakat yang menggunakan layanan pinjaman online. Senin 11/10/21.

Di samping itu, di saat yang sama banyak keluhan dari masyarakat terkait praktek pinjol dengan bunga yang tinggi dan penagihan di luar etika dan aturan.

“Bapak Presiden menekankan itu bahwa tata kelola pinjaman online harus diperhatikan dan dilaksanakan dengan baik,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny. G. Plate

Baca Juga :  PWI Pusat Tidak Pernah Menunjuk Plt di PWI Prov Sulut, Vocke Masih Ketua yang Sah

Berdasarkan data yang dimiliki pemerintah terdapat 68 juta masyarakat yang menggunakan layanan Pinjol. Omset atau perputaran dana pinjol sekarang ini mencapai lebih dari Rp 260 triliun.

“Namun mengingat banyak sekali penyalahgunaan atau tindak pidana di dalam ruang pinjaman online maka bapak presiden memberikan arahan yang sangat tegas,” Kata Joko Widodo.

Ia menegaskan, dalam rapat itu Kepala Negara meminta OJK dan Kemenkominfo untuk menghentikan sementara penerbitan izin perusahaan Pinjol.

Baca Juga :  Prajurit Kodim 0716/Demak Asah Kembali Kemampuan Dasar Ilmu Medan

“OJK akan melakukan moratorium untuk penerbitan izin fintech (financial technology) atas Pinjol legal yang baru dan karenanya Kominfo juga akan melakukan moratorium penerbitan penyelenggara sistem online untuk pinjaman, penyelenggara sistem elektronik untuk pinjaman online yang baru,” Ujarnya.

Presiden RI pun meminta OJK menghentikan sementara atau moratorium penerbitan izin Pinjol karena maraknya tindak pidana yang dilakukan oleh perusahaan Pinjol terutama yang ilegal atau tidak terdaftar di OJK.

( Hatman bons ).

Berita Terkait

Kemenag RI Gelar Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan 1447 H Sore Ini
FWK-EVIDENT INSTITUTE, Kerjasama Bidang Penelitian, Mencari Solusi Di Tengah Disrupsi Digital
Ucapan Selamat HPN Yang Tulus, Meski Tanpa Kehadiran
Perlukah Pelaksanaan Hari Pers Nasional Dialihkan ke Dewan Pers?
FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah Dan Desak Revisi UU Pers
Misteri “Board of Peace” Dibongkar, GREAT Institute: Keputusan Prabowo Di Davos Sudah Benar
Struktur Polri Bukan Pidato Politik
Ronny F Sompie : Natal Purnawirawan Polri Adalah Sukacita, Iman, dan Silaturahmi Dalam Satu Perayaan

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:36 WIB

FWK-EVIDENT INSTITUTE, Kerjasama Bidang Penelitian, Mencari Solusi Di Tengah Disrupsi Digital

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:56 WIB

Ucapan Selamat HPN Yang Tulus, Meski Tanpa Kehadiran

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:38 WIB

Perlukah Pelaksanaan Hari Pers Nasional Dialihkan ke Dewan Pers?

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:36 WIB

FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah Dan Desak Revisi UU Pers

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:59 WIB

Misteri “Board of Peace” Dibongkar, GREAT Institute: Keputusan Prabowo Di Davos Sudah Benar

Berita Terbaru

Berita

Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.

Selasa, 24 Feb 2026 - 08:23 WIB

Berita

Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.

Senin, 23 Feb 2026 - 12:48 WIB