PSBB Cirebon, Empat Jalan Utama Di Portal Sementara

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2020 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com , Cirebon.

Sejumlah ruas Jalan Protokol di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, yang kerap menjadi pusat keramaian, akan ditutup sementara selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Ada empat ruas jalan yang dilakukan penyekatan pada sore hari selama PSBB Jabar,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Cirebon Nanan Abdul Manan di Cirebon, Minggu 10/5/20.

Nanan mengatakan penutupan jalan protokol tersebut dilakukan Tim Gugus Tugas, karena di daerah tersebut masyarakat kurang mematuhi aturan “social distancing”.

Menurut Nanan, untuk penyekatan atau penutupan jalan dilakukan pada waktu-waktu tertentu, di mana dari keempat jalan tersebut tidak sama satu dengan lainnya.

Baca Juga :  Komisi Informasi Prov.DKI Jakarta Gelar Sosialisasi Perki

Untuk Jalan Tuparev ditutup mulai dari pukul 16.00 WIB sampai dengan pukul 06.00 WIB, kemudian Jalan Fatahillah arah Sumber ke Weru dilakukan pada pukul 16.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB.

Selanjutnya, Jalan R Dewi Sartika dilakukan penutupan mulai pukul 16.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB dan untuk jalan arah Setu Patok Mundu mulai pukul 15.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB,” ujarnya.

“Penutupan ini sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona, agar penerapan PSBB bisa berhasil,” katanya.

Baca Juga :  Gelar Pasukan Operasi Lilin Seulawah 2021,Lanal Simeulue Kerahkan Personel Bantu Polres Simeulue
Penutupan di Jalan Protokol kota Cirebon.

Imron Rosyadi selaku Bupati Cirebon megatakan, Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Cirebon untuk mengurangi penyebaran covid-19, tidak diikuti seluruh masyarakat.

Imron menambahkan, dari hasil pemantauan, ada sebagian daerah yang sudah mengikuti aturan PSBB dan sebagian lagi tetap mengabaikan peraturan dari pemerintah tersebut.

Terkait kondisi saat ini, seluruh masyarakat harus mendukung upaya pemerintah untuk mengurangi penyebaran wabah Covid-19 di Kabupaten Cirebon.

# Dari berbagai narasumber.

( ZP2 ).

Berita Terkait

Marka, Pemandu Kita Berkendara
PBNU Tolak “Lebaran Dipaksakan”: Hilal Belum Penuhi Syarat, Idul Fitri Diprediksi 21 Maret 2026
Presiden Prabowo Kembali Gelar Open House Idul Fitri 2026 di Istana Negara Jakarta
Akademisi, Aktifis dan Jurnalis Kompak Kritik Makan Bergizi Gratis yang Mulia
Media Mitrapol Sukses Gelar Bhakti Sosial di Wisata Batu Mahpar Tasikmalaya
Ramadhan Dan Kondisi Pers Kita
Gema Kosgoro Kecam Keras Teror Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS
Ironis! Setahun Penderitaan Yuddy Renaldi dan Senyapnya Keadilan KPK

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 19:56 WIB

Marka, Pemandu Kita Berkendara

Kamis, 19 Maret 2026 - 16:22 WIB

PBNU Tolak “Lebaran Dipaksakan”: Hilal Belum Penuhi Syarat, Idul Fitri Diprediksi 21 Maret 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:52 WIB

Presiden Prabowo Kembali Gelar Open House Idul Fitri 2026 di Istana Negara Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 - 08:11 WIB

Akademisi, Aktifis dan Jurnalis Kompak Kritik Makan Bergizi Gratis yang Mulia

Senin, 16 Maret 2026 - 17:21 WIB

Media Mitrapol Sukses Gelar Bhakti Sosial di Wisata Batu Mahpar Tasikmalaya

Berita Terbaru