zonapers.com , Cirebon.
Sejumlah ruas Jalan Protokol di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, yang kerap menjadi pusat keramaian, akan ditutup sementara selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Ada empat ruas jalan yang dilakukan penyekatan pada sore hari selama PSBB Jabar,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Cirebon Nanan Abdul Manan di Cirebon, Minggu 10/5/20.
Nanan mengatakan penutupan jalan protokol tersebut dilakukan Tim Gugus Tugas, karena di daerah tersebut masyarakat kurang mematuhi aturan “social distancing”.
Menurut Nanan, untuk penyekatan atau penutupan jalan dilakukan pada waktu-waktu tertentu, di mana dari keempat jalan tersebut tidak sama satu dengan lainnya.
Untuk Jalan Tuparev ditutup mulai dari pukul 16.00 WIB sampai dengan pukul 06.00 WIB, kemudian Jalan Fatahillah arah Sumber ke Weru dilakukan pada pukul 16.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB.
Selanjutnya, Jalan R Dewi Sartika dilakukan penutupan mulai pukul 16.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB dan untuk jalan arah Setu Patok Mundu mulai pukul 15.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB,” ujarnya.
“Penutupan ini sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona, agar penerapan PSBB bisa berhasil,” katanya.
Imron Rosyadi selaku Bupati Cirebon megatakan, Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Cirebon untuk mengurangi penyebaran covid-19, tidak diikuti seluruh masyarakat.
Imron menambahkan, dari hasil pemantauan, ada sebagian daerah yang sudah mengikuti aturan PSBB dan sebagian lagi tetap mengabaikan peraturan dari pemerintah tersebut.
Terkait kondisi saat ini, seluruh masyarakat harus mendukung upaya pemerintah untuk mengurangi penyebaran wabah Covid-19 di Kabupaten Cirebon.
# Dari berbagai narasumber.
( ZP2 ).