PSBB Di Malang Mulai Berlaku Total Hari Ini

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2020 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com , Malang.

Menteri Kesehatan ( Menkes ) Republik Indonesia Terawan Agus Putranto,
resmi menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Malang Raya, Jawa Timur, Selasa 12/5/20.

Persetujuan pemberlakuan PSBB bagi tiga Pemerintah Daerah di daerah Malang Raya, yakni Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu tersebut tertuang dalam Surat Elektronik (SE) yang dikeluarkan malam kemarin (Senin 11/5/2020) nomor HK.01.07/MENKES/305/2020 yang mulai berlaku pada tanggal diterbitkan surat tersebut.

Dengan adanya surat Kemenkes itu Forkopimda Kabupaten Malang langsung bergerak cepat dengan melakukan rapat koordinasi untuk membahas Peraturan Bupati di Pendopo Pringgitan.

Baca Juga :  Bandung : Daging Babi Di Sulap, Di Jual Sebagai Daging Sapi

Bupati Malang HM Sanusi selaku pemimpin rapat mengatakan, dirinya mulai menegakkan jam malam saat PSBB tersebut diberlakukan.

“Kami akan terapkan jam malam, kami akan tegakkan peraturan, nanti akan dibantu personel dari Polres dan Kodim,” Ujarnya,

Untuk pemberlakuan PSBB tersebut, dirinya memfokuskan pada 14 kecamatan dari 33 kecamatan yang ada.

PSBB mulai berlaku di daerah Malang Raya, Jawa Timur.

“Kita hanya terapkan 14 kecamatan. Sementara tiga kcamatan yaitu Ngantang, Pujon, dan Kasembon akan dipantau Polres Batu,” katanya.

Baca Juga :  KASAD Jenderal DAR, Temui Kepala Staf US Army Amerika Serikat

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan, ” Untuk penegakkan PSBB, dirinya akan menerapkan sanksi tegas jika ada yang melakukan pelanggaran dalam Perbup yang dibahas.” Tutur Kapolres.

“Contohnya nanti ketika ada yang berboncangan dua tapi tidak serumah atau berkerumun kami akan bawa KTP-nya. Kalau kembali lagi ketahuan akan kami beri sanksi,” Pungkas Hendri kepada wartawan.

# Dari berbagai narasumber.

( M.Nahrowi ).

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Metro Jakut Resmikan Kampung Bersinar di RW.001 Koja: Komitmen Bersama Perangi Narkoba
Ketua Ranting E Cabang 1 Korcab Pasmar 1 Laksanakan Kunjungan Sosial kepada Prajurit Hiu Perkasa
Istana Negara Jadi Panggung Penting: Pelantikan Pimpinan KPK, Ketua Wantannas, dan Gubernur Kalsel
Bhabinkamtibmas Polsek Pademangan Kelurahan Pademangan Timur Hadiri PSN dan Penyuluhan Narkoba: Perkuat Kesadaran Warga Akan Lingkungan dan Bahaya Narkoba
Bid Dokkes Polda Jabar Beri “Obat Harapan” Untuk Korban Longsor Sukabumi
Personel KN Tanjung Datu-301 Tingkatkan Pelayanan Kesehatan bagi Warga Natuna
Kabid Dokkes Polda Jabar Dukung Inovasi Dapur Satelit untuk Pendidikan dan Kesehatan Anak di Sumedang
RS Ananda Tamsel Tunjukkan Kesiapsiagaan Medis yang Optimal, Dalam Kejuaraan Sepatu Roda Nasional Bupati Bekasi IV Open 2024

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:49 WIB

Sat Resnarkoba Polres Metro Jakut Resmikan Kampung Bersinar di RW.001 Koja: Komitmen Bersama Perangi Narkoba

Selasa, 17 Desember 2024 - 21:14 WIB

Ketua Ranting E Cabang 1 Korcab Pasmar 1 Laksanakan Kunjungan Sosial kepada Prajurit Hiu Perkasa

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:58 WIB

Istana Negara Jadi Panggung Penting: Pelantikan Pimpinan KPK, Ketua Wantannas, dan Gubernur Kalsel

Jumat, 6 Desember 2024 - 13:45 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Pademangan Kelurahan Pademangan Timur Hadiri PSN dan Penyuluhan Narkoba: Perkuat Kesadaran Warga Akan Lingkungan dan Bahaya Narkoba

Kamis, 5 Desember 2024 - 21:33 WIB

Bid Dokkes Polda Jabar Beri “Obat Harapan” Untuk Korban Longsor Sukabumi

Berita Terbaru