PSBB Di Malang Mulai Berlaku Total Hari Ini

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2020 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com , Malang.

Menteri Kesehatan ( Menkes ) Republik Indonesia Terawan Agus Putranto,
resmi menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Malang Raya, Jawa Timur, Selasa 12/5/20.

Persetujuan pemberlakuan PSBB bagi tiga Pemerintah Daerah di daerah Malang Raya, yakni Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu tersebut tertuang dalam Surat Elektronik (SE) yang dikeluarkan malam kemarin (Senin 11/5/2020) nomor HK.01.07/MENKES/305/2020 yang mulai berlaku pada tanggal diterbitkan surat tersebut.

Dengan adanya surat Kemenkes itu Forkopimda Kabupaten Malang langsung bergerak cepat dengan melakukan rapat koordinasi untuk membahas Peraturan Bupati di Pendopo Pringgitan.

Baca Juga :  Dinsos Kabupaten Tasikmalaya Di Demo HMI

Bupati Malang HM Sanusi selaku pemimpin rapat mengatakan, dirinya mulai menegakkan jam malam saat PSBB tersebut diberlakukan.

“Kami akan terapkan jam malam, kami akan tegakkan peraturan, nanti akan dibantu personel dari Polres dan Kodim,” Ujarnya,

Untuk pemberlakuan PSBB tersebut, dirinya memfokuskan pada 14 kecamatan dari 33 kecamatan yang ada.

PSBB mulai berlaku di daerah Malang Raya, Jawa Timur.

“Kita hanya terapkan 14 kecamatan. Sementara tiga kcamatan yaitu Ngantang, Pujon, dan Kasembon akan dipantau Polres Batu,” katanya.

Baca Juga :  Respon Cepat BP2MI Atas Pemulangan PMI Terkendala Dari Malaysia

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan, ” Untuk penegakkan PSBB, dirinya akan menerapkan sanksi tegas jika ada yang melakukan pelanggaran dalam Perbup yang dibahas.” Tutur Kapolres.

“Contohnya nanti ketika ada yang berboncangan dua tapi tidak serumah atau berkerumun kami akan bawa KTP-nya. Kalau kembali lagi ketahuan akan kami beri sanksi,” Pungkas Hendri kepada wartawan.

# Dari berbagai narasumber.

( M.Nahrowi ).

Berita Terkait

Kemenag RI Gelar Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan 1447 H Sore Ini
FWK-EVIDENT INSTITUTE, Kerjasama Bidang Penelitian, Mencari Solusi Di Tengah Disrupsi Digital
Ucapan Selamat HPN Yang Tulus, Meski Tanpa Kehadiran
Perlukah Pelaksanaan Hari Pers Nasional Dialihkan ke Dewan Pers?
Whip Pink, Industri, Dan Tanggung Jawab Negara: Kolaborasi Sistemik BNN–Polri–BPOM–Kemenkes Jadi Kunci
FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah Dan Desak Revisi UU Pers
Struktur Polri Bukan Pidato Politik
Ronny F Sompie : Natal Purnawirawan Polri Adalah Sukacita, Iman, dan Silaturahmi Dalam Satu Perayaan

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:36 WIB

FWK-EVIDENT INSTITUTE, Kerjasama Bidang Penelitian, Mencari Solusi Di Tengah Disrupsi Digital

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:56 WIB

Ucapan Selamat HPN Yang Tulus, Meski Tanpa Kehadiran

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:38 WIB

Perlukah Pelaksanaan Hari Pers Nasional Dialihkan ke Dewan Pers?

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:11 WIB

Whip Pink, Industri, Dan Tanggung Jawab Negara: Kolaborasi Sistemik BNN–Polri–BPOM–Kemenkes Jadi Kunci

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:36 WIB

FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah Dan Desak Revisi UU Pers

Berita Terbaru

Berita

Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.

Selasa, 24 Feb 2026 - 08:23 WIB

Berita

Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.

Senin, 23 Feb 2026 - 12:48 WIB