PT.KAI Aktifkan Kembali Kereta Reguler

- Jurnalis

Jumat, 12 Juni 2020 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com , Jakarta.

Di masa transisi kehidupan baru atau New Normal, kini PT. Kereta Api Indonesia mengaktifkan kembali seluruh layanan perjalanan kereta api ke berbagai daerah tetap menggunakan Protokol Kesehatan, Jumat 12/6/20.

Dalam hal persyaratan memperoleh tiket kereta, seluruh calon penumpang wajib menyertakan surat bebas Influenza ( bebas Batuk, pilek, demam ) yang dikeluarkan oleh pihak dokter klinik maupun Puskesmas, Wajib memakai masker, baju lengan panjang ataupun jaket.

Baca Juga :  Kodim 0716/Demak Terima Bintal TW III Tahun 2020 Dari Bintaldam IV/Diponegoro

Sebelum memasuki peron penumpang, petugas akan memeriksa kan kelengkapan berkas dan akan memeriksa suhu tubuh, cuci tangan serta menerapkan Fhysical Distance.

Baca Juga :  Bencana 2014 Terulang Kembali, Banjir Bandang 2022 Sapu Desa Nguren Rejo Pati

” Meski Kereta Reguler telah aktif kembali di tengah Pandemi, KAI tetap melayani perjalanan penumpang dengan aman, nyaman, sehat, dan selamat sampai tujuan,” Ujar Joni Martinus sebagai Humas KAI di Jakarta 12/6/20.

Berita Terkait

Kemenag RI Gelar Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan 1447 H Sore Ini
FWK-EVIDENT INSTITUTE, Kerjasama Bidang Penelitian, Mencari Solusi Di Tengah Disrupsi Digital
Ucapan Selamat HPN Yang Tulus, Meski Tanpa Kehadiran
Perlukah Pelaksanaan Hari Pers Nasional Dialihkan ke Dewan Pers?
Whip Pink, Industri, Dan Tanggung Jawab Negara: Kolaborasi Sistemik BNN–Polri–BPOM–Kemenkes Jadi Kunci
FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah Dan Desak Revisi UU Pers
Struktur Polri Bukan Pidato Politik
Ronny F Sompie : Natal Purnawirawan Polri Adalah Sukacita, Iman, dan Silaturahmi Dalam Satu Perayaan

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:36 WIB

FWK-EVIDENT INSTITUTE, Kerjasama Bidang Penelitian, Mencari Solusi Di Tengah Disrupsi Digital

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:56 WIB

Ucapan Selamat HPN Yang Tulus, Meski Tanpa Kehadiran

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:38 WIB

Perlukah Pelaksanaan Hari Pers Nasional Dialihkan ke Dewan Pers?

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:11 WIB

Whip Pink, Industri, Dan Tanggung Jawab Negara: Kolaborasi Sistemik BNN–Polri–BPOM–Kemenkes Jadi Kunci

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:36 WIB

FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah Dan Desak Revisi UU Pers

Berita Terbaru

Berita

Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.

Selasa, 24 Feb 2026 - 08:23 WIB

Berita

Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.

Senin, 23 Feb 2026 - 12:48 WIB