zonapers.com , Jakarta.
PT.Kereta Api Indonesia ( PT.KAI ) terlihat mengalami kerancuan dalam mengeluarkan peraturan untuk calon penumpang, dikarenakan hanya moda transportasi inilah yang memperketat Protokol Kesehatan, sementara transportasi darat lainnya, bahkan transportasi udara tidak seketat kereta api.
” Lucu saja, di bandara internasional, cukup membawa hasil Rapid Test untuk bisa naik pesawat, ketika mau naik kereta api, harus memakai Surat Idzin Keluar Masuk ( SIKM ), bagaimana nih?,” Ujar Rudi salah satu calon penumpang kereta api yang akhirnya gagal berangkat karena tidak memiliki SIKM, Jum’at 10/7/20.
Lain lagi cerita Dadang Gorilla, seorang wartawan media yang akan berpergian ke Bandung dengan kereta api juga, ” Kalau mau tertib, ya semua moda transportasi menggunakan prokes seperti itu dong, jangan hanya kereta api,parah nih pak Menteri Perhubungan,” Ujarnya kesal ketika di tolak naik kereta, padahal ada tugas peliputan penting di Bandung.
” Kereta pulang pergi dengan sedikit penumpang, buat apa di operasikan? Hambur hambur biaya pengeluaran negara saja, tidak efisien,parah,” Ujarnya kembali sambil geleng geleng kepala, ” Padahal, kalau memang takut ada Penyebaran virus, tutup semua moda transportasi umum dong,biar aman semuanya,” Pungkasnya.
( Redaksi ).