PT.KAI Terlihat Rancu Melayani Calon Penumpang

- Jurnalis

Sabtu, 11 Juli 2020 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com , Jakarta.

PT.Kereta Api Indonesia ( PT.KAI ) terlihat mengalami kerancuan dalam mengeluarkan peraturan untuk calon penumpang, dikarenakan hanya moda transportasi inilah yang memperketat Protokol Kesehatan, sementara transportasi darat lainnya, bahkan transportasi udara tidak seketat kereta api.

” Lucu saja, di bandara internasional, cukup membawa hasil Rapid Test untuk bisa naik pesawat, ketika mau naik kereta api, harus memakai Surat Idzin Keluar Masuk ( SIKM ), bagaimana nih?,” Ujar Rudi salah satu calon penumpang kereta api yang akhirnya gagal berangkat karena tidak memiliki SIKM, Jum’at 10/7/20.

Baca Juga :  Maqam Syekh Jangkung Landoh Kab.Pati Tak Kenal Maka Tak Sayang
Inzert : Dadang Gorilla wartawan media yang ditolak naik kereta gegara tidak memiliki SIKM.

Lain lagi cerita Dadang Gorilla, seorang wartawan media yang akan berpergian ke Bandung dengan kereta api juga, ” Kalau mau tertib, ya semua moda transportasi menggunakan prokes seperti itu dong, jangan hanya kereta api,parah nih pak Menteri Perhubungan,” Ujarnya kesal ketika di tolak naik kereta, padahal ada tugas peliputan penting di Bandung.

Baca Juga :  Wartawan Dan Media Anggota PWI, Wajib Mematuhi KEJ Dan KPW, Sangsi Pencabutan KTA Atau Di Proses Hukum Jika Menyebarkan Berita Bohong

” Kereta pulang pergi dengan sedikit penumpang, buat apa di operasikan? Hambur hambur biaya pengeluaran negara saja, tidak efisien,parah,” Ujarnya kembali sambil geleng geleng kepala, ” Padahal, kalau memang takut ada Penyebaran virus, tutup semua moda transportasi umum dong,biar aman semuanya,” Pungkasnya.

( Redaksi ).

Berita Terkait

Satgas Damar Bais TNI Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Bandara Hang Nadim Batam
Seskab, Mayor Teddy Kini Di Anggap Terlalu Over Acting Sampai Melupakan Hirarki Statusnya
LKBPH PWI Pusat, Gelar Stand Bantuan Hukum Tentang Problematika Hukum Di Dunia Pers Indonesia Pada HPN Kalsel 2025
Hari Pers Nasional 2025, Tonggak 4 Pilar Dalam Negara, Bukti Keakuan Oleh Negara
97 CASIS TAMTAMA PK GEL I 2025 IKUTI TES SKRINING DI LANUD SULTAN HASANUDDIN
RS Elisabeth Bekasi Gelar Seminar Hari Gizi, Bahas Pentingnya Nutrisi dan Kesehatan di Musim Hujan
HUT ke-52 PDI Perjuangan: Semangat Tak Padam di Tengah Cobaan Besar
Satgas Yonif 715/Motuliato Bawa Harapan Baru: Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Warga Pedalaman Papua

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:35 WIB

Satgas Damar Bais TNI Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Bandara Hang Nadim Batam

Senin, 27 Januari 2025 - 13:08 WIB

Seskab, Mayor Teddy Kini Di Anggap Terlalu Over Acting Sampai Melupakan Hirarki Statusnya

Minggu, 26 Januari 2025 - 20:23 WIB

LKBPH PWI Pusat, Gelar Stand Bantuan Hukum Tentang Problematika Hukum Di Dunia Pers Indonesia Pada HPN Kalsel 2025

Minggu, 26 Januari 2025 - 14:23 WIB

Hari Pers Nasional 2025, Tonggak 4 Pilar Dalam Negara, Bukti Keakuan Oleh Negara

Selasa, 21 Januari 2025 - 22:22 WIB

97 CASIS TAMTAMA PK GEL I 2025 IKUTI TES SKRINING DI LANUD SULTAN HASANUDDIN

Berita Terbaru

Berita

Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Rapim TNI-Polri 2025

Kamis, 30 Jan 2025 - 21:45 WIB