ZONAPERS.com, Bogor – Sengketa Lahan warga Bojong Koneng dan Cijayanti dengan PT Sentul City yang masih belum menemukan titik terang, beberapa waktu lalu Komisi III DPR RI telah mendatangi Lokasi langsung untuk mengetahui kondisi yang sebenarnya.
Pada saat itu juga komisi III DPR RI dengan Kompak berjanji akan membantu warga bahkan akan membentuk PANSUS memberantas Mafia Tanah yang melakukan penggusuran sewenang-wenang kepda mereka.
Dari kedatangan Komisi III DPR RI tersebut banyak pergerakan yang mengaku sebagai warga melakukan demo dan isu bertolak belakang dengan warga asli Bojong Koneng korban gusuran PT Sentul city.
Menanggapi hal tersebut warga asli Bojong Koneng Gelar Petisi penolakan dan Perlawanan kepada PT Sentul City TBK. Jumat (1/4/22).
Mewakili warga Encep Supriyadi membacakan Petisi Penolakan dan Perlawanan Warga Terhadap PT Sentul City di Bojong Koneng, adapun isi dari petisi tersebut sebagai berikut:
Pada hari ini Jumat 01 April 2022 bertempat di Desa Bojong Koneng kec.Babakan Madang Kab.Bogor Jawa Barat, kami dari bagian kelompok warga Bojong Koneng yang terdiri dari lintas profesi baik petani, peternak, swasta maupun ASN, baik yang lahir bersekolah, besar mencari makan Berkeluarga, dan ataupun hidup di Bojong Koneng dengan ini mengajukan Petisi Penolakan dan Perlawanan Warga Terhadap PT Sentul,
1. Kami warga Bojong dengan ini menolak mengutuk dan melawan aksi gusuran pemukiman okupasi, pengrusakan rumah, bangunan, tanah, ladang, milik warga yang di lakukan Oleh Sentul City di Bojong Koneng
2.Menolak dan melawan setiap aksi kekerasan oleh PT Sentul City dengan cara mengerahkan Preman untuk menekan, mengintimidasi warga kami agar meninggalkan desanya secara paksa.
3.Menolak dan melawan setiap upaya politik pecah belah diantara warga desa Bojong Koneng yang di duga di lakukan oleh PT Sentul City
4. Menolak dan melawan aksi profokator yang diduga di lakukan oleh PT Sentul City yang memainkan Issu rasial dengan menyatakan bahwa warga yang menolak aksi Pembludoseran, penggusuran, pengrusakan, dan Okupasi paksa PT Sentul City adalah warga pendatang/bukan warga asli petani berdasi, spekualan di Desa Bojong Koneng, kami bukan hidup di Negara Kesatuan PT Sentul City, kami warga Bojong Koneng adalah warga Pribumi NKRI yang lahir besar bersekolah bekerja dan hidup di negara kesatuan RI, berKTP Indonesia serta di berikan jaminan Hak sebagai warga negara untuk hidup termasuk memiliki hak keperdataan dengan tanah ibu Pertiwi negeri ini melalui Undang-undang.
5. Menolak dan melawan aksi tipu muslihat berkedok pemberian tanah seluas 8 Hektar dari PT Sentul City
6. Menolak dan mengutuk dan melawan setiap perbuatan jahat diduga di lakukan oleh para oknum aparat/pejabat hukum negara, pejabat pemerintahan yang memback-up dan melindungi perbuatan jahat PT Sentul City.
7. Menolak dan mengutuk serta melawan setiap aksi kriminalisasi yang diduga di lakukan oleh oknum aparat hukum dengan melakukan penangkapan, penahanan, pemenjaraan, terhadap warga yang melakukan penolakan atas penggusuran Okupasi, penghancuran rumah, bangunan, tanah, ladang, milik warga oleh PT Sentul City.
8. Menolak, mengutuk dan melawan praktek-praktek Oligarki yang diduga di lakukan PT Sentul City TBK, mengontrol, mengendalikan, jalannya sistem hukum di pemerintahan kabupaten Bogor Jawa barat.
” Maju Terus Bojong Koneng…..Maju, Maju Terus Bojong Koneng……Maju, Merdeka…….. Merdeka “
Ratusan warga pun telah menyerahkan KTP alamat asli Bojong Koneng dan tanda tangan dalam Deklarasi Petisi tersebut.
_Red/Yp_