Rekreasi Pantai Hemat Biaya Di Pinggiran Kota Tangerang

- Jurnalis

Rabu, 3 November 2021 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers.Com, Tangerang.

Waktu liburan dengan bermain air serta pasir rasanya pas mengunjungi pantai. Tanjung Pasir merupakan pantai pasir hitam yang terletak di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, menjadi favorit wisatawan kala waktu libur tiba.

Walaupun airnya tak jernih, namun jangan salah karena ratusan wisatawan dari berbagai daerah mengunjungi pantai ini saat liburan tiba. Hanya sekitar 20,5 kilometer dari pusat pemerintahan Kota Tangerang, wisatawan akan disuguhkan dengan hamparan pasir hitamnya yang lembut dan luas, lautan biru kecoklatan, dan deburan ombak membuat pikiran menjadi rileks seketika.

Walaupun telah di bukanya kembali  pantai tanjung pasir, pengunjung harus mematuhi protokol kesehatan, 3/11/2021.

Baca Juga :  Serah Terima Anggaran Tahun 2022 Oleh Kapolda Banten Dan Tandatangan Pakta Integritas

 Rekreasi pantai murah meriah hanya  dikenakan biaya sebesar Rp20 ribu perkendaraan dan parkirkan di tempat yang telah disediakan. Kawasan ini dikelola secara penuh oleh TNI Angkatan Laut yang membuat pengunjung terjaga keamanannya namun masing-masing harus tetap jaga semua barang berharganya dimanapun berada.

Banyak hal yang dapat dilakukan di pantai ini seperti berenang, membangun rumah-rumahan dengan pasir, bermain layangan, ataupun menikmati olahan seafoodnya yang melimpah ruah. Tersedia penyewaan pelampung bagi pengunjung yang membutuhkannya saat berenang, juga terdapat beberapa spot foto dengan bentuk hati berlatarkan lautan serta ayunan yang dapat dinaiki oleh siapa saja.

Baca Juga :  BINDA Banten Bersama Kodim 0506/Tgr Gelar Vaksinasi Massal Usia 6 - 11 Tahun Di SD Ciledug

Fasilitasnya pun lengkap seperti kamar mandi, masjid, lapangan luas yang biasanya digunakan untuk berbagai acara penting. Terdapat danau pemancingan untuk pengunjung yang memiliki kegemaran memancing. Pedagang makanan ringan, minuman, pakaian, kacamata, dan lainnya berkumpul di pantai yang memiliki garis sepanjang dua kilometer ini.

Jika ingin bersantai dengan suasana yang sedikit tenang ditemani jernih dan hijaunya air laut, bermain banana boat dan donat air, Anda dapat menyeberang ke Pulau Untung Jawa. Pulau tersebut memiliki pasir putih menggunakan perahu nelayan yang terdapat di sisi kiri Tanjung Pasir serta membayar Rp50 ribu untuk pulang pergi.

Da

Berita Terkait

Seskab, Mayor Teddy Kini Di Anggap Terlalu Over Acting Sampai Melupakan Hirarki Statusnya
LKBPH PWI Pusat, Gelar Stand Bantuan Hukum Tentang Problematika Hukum Di Dunia Pers Indonesia Pada HPN Kalsel 2025
Hari Pers Nasional 2025, Tonggak 4 Pilar Dalam Negara, Bukti Keakuan Oleh Negara
HPN 2025 di Banjarmasin: Persiapan Teknis Dimulai Pekan Depan, Dukungan Gubernur Kalsel Luar Biasa
Istana Negara Jadi Panggung Penting: Pelantikan Pimpinan KPK, Ketua Wantannas, dan Gubernur Kalsel
Kapolres Indramayu dan Forkopimda Pastikan Keamanan Gudang Logistik KPU: Jaminan 24 Jam Jelang Pilkada 2024
Dengan Semangat Kibarkan Kebanggaan Bendera Yonmarhanlan III Berkibar Gagah di Langit Jakarta
DR.Ronny F Sompie, SH, MH : Pemerintah Siaga Atasi TPPO Dan TPPM

Berita Terkait

Senin, 27 Januari 2025 - 13:08 WIB

Seskab, Mayor Teddy Kini Di Anggap Terlalu Over Acting Sampai Melupakan Hirarki Statusnya

Minggu, 26 Januari 2025 - 20:23 WIB

LKBPH PWI Pusat, Gelar Stand Bantuan Hukum Tentang Problematika Hukum Di Dunia Pers Indonesia Pada HPN Kalsel 2025

Minggu, 26 Januari 2025 - 14:23 WIB

Hari Pers Nasional 2025, Tonggak 4 Pilar Dalam Negara, Bukti Keakuan Oleh Negara

Sabtu, 4 Januari 2025 - 12:08 WIB

HPN 2025 di Banjarmasin: Persiapan Teknis Dimulai Pekan Depan, Dukungan Gubernur Kalsel Luar Biasa

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:58 WIB

Istana Negara Jadi Panggung Penting: Pelantikan Pimpinan KPK, Ketua Wantannas, dan Gubernur Kalsel

Berita Terbaru

Berita

Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Rapim TNI-Polri 2025

Kamis, 30 Jan 2025 - 21:45 WIB