zonapers.com, Jakarta.
Oleh : DR.Ronny Frangky Sompie, SH, MH.
Dari dasar pengalaman selama Pemilu 2024 yg lalu, baik di Sangihe, Bolmong Raya dan Minahasa Raya, pada umumnya Para Petani bergantung kepada pupuk bersubsidi dari Pemerintah.
Apakah penyuluhan pertanian belum bisa membantu pelatihan ttg cara penyediaan pupuk organik secara mandiri kepada para petani ?
Apa yg menjadi kendalanya selama ini ?
Ataukah ada penjelasan lain ttg Pupuk Organik yg dibuat secara mandiri oleh Petani ?
Ada tanggapan dari Ivan dari Manado kepada RFS, yakni :
” Pupuk menjadi salah satu hal penting bagi petani,
Sebenanrnya penggunaan pupuk organik (cair) sudah mulai dilakukan petani, kami sudah membuatnya bekerjasama dengan beberapa pihak termasuk Kodam 13,
Dan sudah ujicoba hasilnya oke.
Tapi ada beberapa faktor sehingga penggunan pupuk organik cair belum bisa massif, seperti edukasi ke petani dan juga dugaan “permainan kartel” di industri pupuk dan benih.” Tanggap Ivan.
DR.Ronny Frangky Sompie,SH, MH, tampil pula bahasannya di Media Manado Post (@red ).
Kemudian RFS memberikan jawaban atas tanggapan ivan,
” Mungkin cara berpikirnya masih FOKUS tentang bagaimana cara mendapatkan untung secara bisnis dari pertanian, mereka belum fokus kepada CARA MENINGKATKAN kemampuan PETANI dalam menyiapkan pupuk organik cair secara mandiri. Kalau memperkuat Petani utk membuat dan menyediakan secara mandiri pupuk organiknya yg mereka butuhkan sesuai jenis tanaman yg akan ditanam, mungkin akan berbeda hasilnya, padahal bahan organik ada di desa tempat para petani melakukan kegiatan. Mengapa hanya bekerjasama dengan Kodam XIII / Merdeka saja ? Bagaimana dengan Para Camat, Hukumtua / Sangadi / Opolao yg punya rakyat di desa” Ujar RFS.
Dan lebih lanjut RFS menjelaskan sbb : ” Saya pernah mendapatkan penjelasan dari kelompok milenial yg terjun sebagai penyuluh pertanian di Tomohon, mereka sudah punya contoh cara membuat pupuk organik cair dan pupuk kompos dengan bahan baku yg terdapat di masyarakat sendiri, bahkan sisa dan ampas kopi dari rumah kopi bisa mereka tampung utk dibuatkan pupuk kompos organik, Sisa sayuran, buah2an, daging, ikan, tulang dsb, dari pasar juga bisa dijadikan bahan pupuk organik bila diarahkan kepada para petani utk menampung sampah organik dari pasar, sehingga tidak perlu dibawa ke Tempat Penampungan Sampah asal dipisahkan dari sampah plastik dan kertas.” Lanjutnya.
Artinya, perlu koordinasi antara Kepala Dinas Pertanian dengan Kepala Dinas yg membawahi Pasar-Pasar di seluruh wilayah Kabupaten masing-masing.
RFS Juga pernah mendapatkan Bintang Jasa Utama dari Presiden RI ( @ Red ).
sementara Kota Manado dan Kota Bitung yg tidak memiliki Kepala Dinas Pertanian bisa dirangkul oleh Kepala Dinas Kab Minahasa (utk Kota Manado) dan Kepala Dinas Kab Minut (utk Kota Bitung).
Khusus Kota Tomohon dan Kota Kotamobagu masih memiliki lahan pertanian, sehingga kerjasama antara Kepala Dinas Pertanian dengan Kepala Dinas yg membawahi Pasar lebe mudah dilakukan.
# Dari Nara Sumber Langsung.
Disusun oleh pihak Redaksi.