Zonapers – Jakarta, 3 Januari 2025
Mantan Dirjen Imigrasi, Ronny F. Sompie, hari ini diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus yang menjerat Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan ini diduga untuk mengklarifikasi dugaan perbedaan keterangan yang pernah disampaikan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), khususnya di era kepemimpinan Yasonna Laoly, saat Ronny menjabat.
Kasus ini memanas setelah Hasto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Konstitusi. Nama Ronny F. Sompie muncul kembali ke publik karena pada masa kepemimpinannya sebagai Dirjen Imigrasi, terjadi perdebatan mengenai keberadaan Harun Masiku, tokoh sentral dalam skandal ini. Pernyataan Ronny yang menyebut Harun sudah kembali ke Indonesia sejak 7 Januari 2020 kala itu berbenturan dengan informasi resmi Kemenkumham.
Kontroversi ini pernah mengguncang Imigrasi hingga berujung pada pencopotan Ronny dari jabatannya. Pergantian ini bahkan memicu aksi solidaritas dari pegawai imigrasi, yang mengganti logo institusi menjadi bercorak hitam sebagai bentuk protes terhadap keputusan tersebut.
” Sabar ya, saya di undang sebagai kapasitas saksi saja, silahkan nanti hasil akhirnya ditanyakan kembali,” Ujar Ronny F Sompie ketika pukul 09.55 wib, tiba di gedung merah putih KPK.
Meski KPK belum mengumumkan detail hasil pemeriksaan Ronny, pengamat hukum menduga bahwa keterangannya kali ini dapat menjadi kunci untuk mengungkap lebih dalam kaitan antara dugaan suap, keberadaan Harun Masiku, dan dinamika di internal Kemenkumham.
Publik kini menunggu bagaimana hasil pemeriksaan ini akan memengaruhi jalannya kasus yang tengah menjadi sorotan nasional. Apakah Ronny akan membawa fakta baru yang memperkuat kasus ini, atau justru membuka babak baru dalam polemik lama?