zonapers.com, Jakarta.
Kembali lagi terjadi sebuah Yayasan Rumah Sakit terkemuka di bilangan Jakarta Timur, yang bernama Rumah Sakit Kartika Pulomas, di duga telat memberikan upah kerja kepada karyawannya, terlalu miris memang, Senin, 12/2/24.
Ditinjau dari telaahan dasar hukum manapun jelas jelas pihak pemberi pekerjaan, wajib memberikan upah kepada para pekerja nya, apalagi sampai telat lebih dari 6 bulan mereka bekerja.
” Iya bang, hampir seluruh pekerja disini mengalami keterlambatan pembayaran gaji/upah kerja, kami mau mengadu ke siapa, kami tidak tahu,” Ucap salah satu pekerja yang kami jadikan Nara sumber namun tidak mau di sebutkan namanya.
” Kami serba salah, jika kami resign/mengundurkan diri, bagaimana dengan upah kami yang lebih dari 7 bulan belum terbayar kan?,” Sambung karyawan lainnya.
Pihak dari mediapun telah mengkonfirmasi kan masalah ini kepada perwakilan dari pihak rumah sakit yang di jawab oleh seseorang sebagai perwakilan dari Rumah Sakit.
” Betul memang kami belum membayarkan upah kerja mereka, sebab memang pihak rumah sakit dalam proses pencarian dana untuk menutupi hal tersebut,” Ujar juru bicara di Rumah Sakit yang anehnya tidak mau disebutkan namanya pula.
Ketika di tanyakan sampai kapan di bayarkan, dia tidak menjawab kepastian nya.
” Yang jelas, rumah sakit juga sedang melakukan renovasi yang di biayai oleh Vendor, sehingga pelayanan di rumah sakit kami hentikan dulu sampai bangunan nya terlihat layak,” Tutupnya yang menyatakan dirinya pun tidak dibayar upahnya oleh pengelola rumah sakit selama beberapa bulan terakhir ini.
Menilik peristiwa di atas, seyogyanya pihak Rumah Sakit tidak mempekerjakan dulu mereka sampai Rumah Sakit Tersebut di katakan Layak kembali beroperasi, sebab jika pekerja tetap bekerja, otomatis membutuhkan biaya operasional, sementara, dapur dirumah mereka pun harus ngebul, dilematik memang.
Redaksi