Sadis! Seorang Wartawan kabardaerah.com Diduga Dibunuh, Pimpinan: Desak Polisi Usut Tuntas Pelakunya

- Jurnalis

Jumat, 21 Agustus 2020 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZONAPERS.COM, Sulawesi Barat– Dunia pers kembali berduka dengan hilangnya nyawa seorang jurnalis bernama Demas Laira (28) yang bekerja di Media Nasional kabardaerah.com, yang beralamat Dusun Marga Mulya Desa Bambadaru, Kecamatan Tobadak Mamuju Tengah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media, Demas ditemukan tergeletak dengan beberapa tusukan di tubuh pinggir jalan Dusun Salu Bijau, Desa Tasokko, Kecamatan Karossa, Mamuju Tengah, Sulbar, Rabu malam (19/08/2020) lalu.

Polisi yang datang ke lokasi penemuan jasad wartawan tersebut melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menyelidiki penyebab kematian korban. Di lokasi kejadian tersebut, polisi menemukan sejumlah barang milik korban di antaranya sepeda motor, dompet dan kartu pers.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mamuju Tengah Inspektur Polisi Satu Agung Setyo Negoro mengatakan, masih melakukan penyelidikan terkait penemuan mayat wartawan tersebut.

“Di lokasi penemuan jasad wartawan tersebut, juga ditemukan motor milik korban, kartu identitas serta sepatu sebelah kanan yang belum kami tahu pemiliknya,” kata Agung Setyo Negoro.

Baca Juga :  Oknum YS, Kades Di Kabupaten Tasikmalaya, Diduga Korupsi APBD

Polisi masih mendalami kasus ini. Apakah korban tewas terkait dengan profesinya atau ada penyebab lainnya.

“Jenazah korban sudah diambil oleh pihak keluarganya. Terkait penyebab kematian, kami masih terus melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi,” tambah Agung.

Sementara itu, Pimpinan Umum media nasional kabardaerah.com mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kematian seorang wartawan, Demas Laira (28), di Mamuju Tengah Provinsi Sulawesi Barat, yang diduga sebagai korban pembunuhan. Peristiwa tragis ini diduga terjadi pada Rabu (19/08/2020) malam.

Demas yang juga merupakan wartawan kabardaerah.com Sulbar ditemukan tidak bernyawa di pinggir jalan Dusun Salu Bijau, Desa Tasokko, Kecamatan Karossa Mateng, Sulbar.

“Pembunuhan terhadap wartawan bukanlah pembunuhan yang biasa. Ini merupakan salah satu bentuk pembungkaman terhadap pers, perlawanan terhadap prinsip negara hukum,” ungkap Pimpinan Umum Nasional kabardaerah.com Aldoris Armialdi, Kamis (20/08/2020) dalam siaran persnya.

Apapun itu, seperti intimidasi, doxing, teror, ancaman bahkan sudah sampai menghilangkan nyawa harus menjadi atensi pihak kepolisian dalam melindungi kebebasan pers.

Baca Juga :  TB.Irvanul Hakim Ketua Mitra Bangsa : Ungkapan Jokowi Adalah Proyeksi Kegalauan

Tindakan pelaku teror selama ini dinilai telah mencederai Kemerdekaan Pers dan mengkhianati kehidupan demokrasi di Tanah Air, untuk itu kami mendesak pihak berwenang agar motif pembunuhan ini harus segera dibongkar, dan menangkap pelaku dan otak pelakunya.

Kami mengingatkan para pihak bahwa jika terjadi kekeliruan dalam pemberitaan, semestinya masyarakat menempuh mekanisme Hak Jawab sesuai ketentuan UU Pers 40/1999, bukan melakukan intimidasi. Seandainya belum puas, bisa mengadukan permasalahan ke Dewan Pers.

“Jurnalis dan Pers tidak luput dari kesalahan. Kekeliruan pemberitaan tidak boleh menjadi alasan adanya intimidasi, kekerasan, teror, bahkan pembunuhan,” kata Aldoris.

(Red)

Berita Terkait

Warga RW 07 Antilop Tolak Pembangunan Kantor RW 012, Tuding Ada Pelanggaran Aturan
Hesty Sitorus Ancam Tidur di Depan Mabes Polri: Kecewa Penanganan Kasusnya Mandek di Polrestabes Medan
Drama Hukum Mitora Vs Yayasan Cendana: OC Kaligis Bongkar Kejanggalan Putusan BANI
Dibalik Topeng Toko Kain: Polisi Bongkar Sindikat Judi Online di Bandung
Polres Tangsel Ungkap Kasus Besar Narkotika, Sita 40,2 Kg Sabu dan Amankan Tiga Tersangka
Tiga Bulan Setelah KLB, Kubu Zulmansyah Sekedang Belum Kantongi Legalitas
Kejanggalan Mencolok, PD KAMI Kota Bekasi Desak Pengadilan Bebaskan Ibu Evi dan Priskila
Satgas Yonarmed 11 Kostrad Berhasil Gagalkan Penyelundupan 960 Kosmetik Ilegal di Perbatasan

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 17:48 WIB

Warga RW 07 Antilop Tolak Pembangunan Kantor RW 012, Tuding Ada Pelanggaran Aturan

Jumat, 22 November 2024 - 10:02 WIB

Hesty Sitorus Ancam Tidur di Depan Mabes Polri: Kecewa Penanganan Kasusnya Mandek di Polrestabes Medan

Kamis, 21 November 2024 - 21:46 WIB

Drama Hukum Mitora Vs Yayasan Cendana: OC Kaligis Bongkar Kejanggalan Putusan BANI

Kamis, 21 November 2024 - 20:18 WIB

Dibalik Topeng Toko Kain: Polisi Bongkar Sindikat Judi Online di Bandung

Selasa, 19 November 2024 - 17:31 WIB

Polres Tangsel Ungkap Kasus Besar Narkotika, Sita 40,2 Kg Sabu dan Amankan Tiga Tersangka

Berita Terbaru

Berita

PLN Bagikan Tips Aman Gunakan Listrik Selama Musim Hujan

Jumat, 22 Nov 2024 - 19:17 WIB