Samsat Cikande: Bayar Pajak Cukup Di Kantor Desa

- Jurnalis

Selasa, 16 November 2021 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Serang Banten.

Dalam rangka mendongkrak pendapatan daerah di akhir tahun, Kepala Unit Pelaksana Teknis Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap ( KUPT Samsat ) Cikande Banten, Rita Prameswari, SE, Ms.i melakukan Inovasi dengan turun langsung ke kantor kantor desa guna mempermudah masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak daerah.

KUPT Samsat Cikande,Rita Prameswari

Dalam wawancara dengan zonapers.com, Rita juga menyatakan program ini bekerja sama dengan BAPENDA Kabupaten Serang, dimana pada tiap-tiap Kantor desa di wilayah Kabupaten, masyarakat bisa melakukan pembayaran Pajak Kendaraan tahunan dan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan.

Baca Juga :  Satgas TMMD HST Perbaiki Jembatan di STA 1.450

Sejak kemarin (15/11/21), pelaksanaan di Kantor Desa Tambak, antusias warga masyarakat terlihat, mereka melakukan pembayaran baik itu Pajak Kendaran ataupun Pajak Bumi dan Bangunan dengan tertib.

Lalu di Desa Kibin ( 16/11/21 ), dan akan d lanjutkan ke kantor Desa di wilayah Kabupaten Serang secara bergantian.
Dengan adanya program Samsat Cikande goes to Kantor Desa di harapkan masyarakat bisa sadar membayar pajak dan merasa lebih dekat serta lebih mudah.

Baca Juga :  Wujudkan Balita Sehat, Babinsa Bumirejo Dampingi Kegiatan Posyandu

” Bayar pajak sudah tidak jauh dan susah, karena kami dekat dengan anda,” Itu statement motto yg di canangkan Oleh Rita Prameswari selaku KUPT Samsat Cikande Provinsi Banten.

( Bonang Achsan,Serang ).

Berita Terkait

Kemenag RI Gelar Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan 1447 H Sore Ini
FWK-EVIDENT INSTITUTE, Kerjasama Bidang Penelitian, Mencari Solusi Di Tengah Disrupsi Digital
Ucapan Selamat HPN Yang Tulus, Meski Tanpa Kehadiran
Gejolak Desa Buniasih: Kades Mundur, Tito Purnomo Resmi Ditunjuk sebagai Plt.
Perlukah Pelaksanaan Hari Pers Nasional Dialihkan ke Dewan Pers?
Sambut Ramadhan Santri Pesantren Musthafawiyah Purba Baru, Peringati Isra Mi’raj 1447 Hijriah Di Masjid Agung AL-Muslimin Pandan.
FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah Dan Desak Revisi UU Pers
BRI Pasar Minggu Ingatkan Orang Tua: Aktivasi Rekening PIP Adalah Penentu Cairnya Bantuan Pendidikan Siswa

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:36 WIB

FWK-EVIDENT INSTITUTE, Kerjasama Bidang Penelitian, Mencari Solusi Di Tengah Disrupsi Digital

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:56 WIB

Ucapan Selamat HPN Yang Tulus, Meski Tanpa Kehadiran

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:16 WIB

Gejolak Desa Buniasih: Kades Mundur, Tito Purnomo Resmi Ditunjuk sebagai Plt.

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:38 WIB

Perlukah Pelaksanaan Hari Pers Nasional Dialihkan ke Dewan Pers?

Minggu, 8 Februari 2026 - 21:22 WIB

Sambut Ramadhan Santri Pesantren Musthafawiyah Purba Baru, Peringati Isra Mi’raj 1447 Hijriah Di Masjid Agung AL-Muslimin Pandan.

Berita Terbaru

Berita

Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.

Selasa, 24 Feb 2026 - 08:23 WIB

Berita

Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.

Senin, 23 Feb 2026 - 12:48 WIB