zonapers.com, Pati.
Anggota Satgas Investigasi PPLH Nasional yang juga Calon Ketua SATGAS PPLH’
Provinsi Jawa Tengah, Endro Lukito Mengadakan kunjungan kerja ke daerah Desa Tlogosari Kecamatan Tlogowungu Kabupaten Pati, Jawa Tengah,Sabtu, 29/10/22.
Kunjungan itu untuk membuktikan laporan warga tentang ada penambang galian C Liar yang berlokasi di Desa Tlogosari.
Pemilik Penambang berinisial DM, yang menurut info adalah orang kuat sebagai bos penambang galian C di Pati.
Kedatangan SATGAS Nasional investigasi PPLH ( Pengendalian dan Pemanfaatan Lingkungan Hidup ) , bersama pendamping dari Polres yang diwakili dari Polsek Tlogosari , dan Koramil 05 Tlogowungu, dalam rangka kunjungan kerja untuk membuktikan lokasi galian C tersebut.
Setibanya beberapa menit , Endro Lukito sebagai petugas, di hampiri laki- laki bertubuh kekar dan bersuara tinggi , menendang dan merampas hp yang digengaman Endro, dan beberapa detik kemudian hp sudah di kuasai oleh Orang tersebut.menurut DM, pemuda tersebut adalah anaknya.
Kemudian, Aiptu Eko Prasetyo yang mewakili pihak Polsek, memberitahukan agar pemuda itu segera mengembalikan hp yang dirampas.
Babhinkabtimas Polsek Tlogowungu, Desa Tlogosari itu memberi arahan kepada pemuda yang liar dengan anggota satgas mengatakan, ” Siapa yang mau menutup galian C?, kami hadir disini mengunjungi kegiatan galian C lokasi di wilayah tugas kita.” Ujarnya.
Atas tindakan tersebut, Endro akan membuat laporan Perbuatan tidak menyenangkan, merampas hak milik orang lain dan perbuatan premanisme terhadap dirinya ke kepolisian.
Endro, Yang selain sebagai Satgas juga adalah Jurnalis dari beberapa media Online , akan melaporkan secara tertulis melalui pesan singkat Kanit Reskrim Tlogowungu , Kapolsek , Kasie humas, Kabag Sunda , Kapolres, Kapolda dan Mabes Polri tentang kejadian menimpa dalam tugas.
Reaksi Kapolres Pati, AKBP Cristian Tobing SH.MH melalui pesan singkat langsung di Respon cepat ,di sarankan agar Endro yang menghubungi langsung malalui telpon seluler terhadapnya agar segera buat laporan ke bagian Reskrim.
(Redaksi).