Struktur Polri Bukan Pidato Politik

- Jurnalis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Oleh: Kompol Dr (Cand.) Sandy Budiman, S.H., S.I.K., M.Si

Pernyataan Gatot Nurmantyo yang menyebut Kapolri menantang kebijakan Presiden terkait larangan “menyentuh struktur Polri” memantik diskursus publik yang luas. Namun perdebatan ini berisiko bergeser dari substansi negara hukum menjadi konflik personal antartokoh.


Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, kebijakan Presiden merupakan arah politik pemerintahan, sedangkan struktur dan kewenangan Kepolisian diatur secara tegas melalui undang-undang. Keduanya berada dalam rezim yang berbeda. Oleh karena itu, sikap Kapolri yang tetap berpegang pada kerangka hukum tidak dapat serta-merta ditafsirkan sebagai bentuk pembangkangan terhadap Presiden.

Baca Juga :  Satu Lagi Tujuan Wisata Kuliner Dan Budaya Tionghoa Diakui Oleh Warga Jakarta


Secara akademik, persoalan ini menunjukkan masih kuatnya kecenderungan publik mencampuradukkan kebijakan politik dengan norma hukum. Struktur Polri bukan wilayah pidato atau preferensi personal, melainkan wilayah legislasi dan konstitusi. Perubahan terhadapnya hanya dapat dilakukan melalui mekanisme hukum yang sah.
Kritik politik tentu sah dalam demokrasi. Namun, menyederhanakan relasi hukum dan kekuasaan menjadi narasi “menantang Presiden” justru berpotensi melemahkan prinsip checks and balances serta menurunkan kualitas diskursus publik.
Dalam negara hukum, loyalitas aparat penegak hukum tidak diukur dari seberapa cepat mengikuti arus politik, melainkan dari kesetiaan pada konstitusi. Justru dengan menjaga Polri tetap berjalan sesuai undang-undang, kepercayaan publik terhadap negara dapat dipertahankan.

Baca Juga :  PWI, Dua Kubu Sepakat Bentuk Panitia Kongres Persatuan

SB-007.

Redaksi.

Berita Terkait

Danrem 023/KS Serahkan Kunci Rumah Dinas Bantuan Kasad Untuk Prajurit
Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.
Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.
Jasaraharja Putera Hadirkan Booth Literasi Keuangan Dan Solusi JRP Di Universitas Jember
Zonapers Kembali Tebar Kebaikan Lewat Ramadhan Berbagi 2026
Kemenag RI Gelar Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan 1447 H Sore Ini
SMPN 120 Kelas IX Jakarta Tampilkan Semangat Toleransi Dalam Perayaan Imlek Di Pura Candra Prabha
Pasangan Firli Bahuri-M. Ahsan Juara Piala Gong Xi Fa Chai 2026

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:43 WIB

Danrem 023/KS Serahkan Kunci Rumah Dinas Bantuan Kasad Untuk Prajurit

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:23 WIB

Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.

Senin, 23 Februari 2026 - 12:48 WIB

Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:50 WIB

Jasaraharja Putera Hadirkan Booth Literasi Keuangan Dan Solusi JRP Di Universitas Jember

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:44 WIB

Zonapers Kembali Tebar Kebaikan Lewat Ramadhan Berbagi 2026

Berita Terbaru

Berita

Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.

Selasa, 24 Feb 2026 - 08:23 WIB

Berita

Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.

Senin, 23 Feb 2026 - 12:48 WIB