Tanggapan Kemenkumham, Terkait Dewan Pers Minta Dilibatkan dalam Pembahasan RKUHP

- Jurnalis

Kamis, 21 Juli 2022 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZONAPERS.com, Jakarta – Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharma Jaya menilai penyusunan draf final Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) tidak terbuka untuk masyarakat.

Pasalnya, baik Dewan Pers maupun masyarakat kesulitan untuk mendapatkan draf RKUHP.

Penyusunan draf final Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dinilai tidak transparan untuk masyarakat. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Dewan Pers, Agung Dharma Jaya.

Lebih lanjut, Agung mengatakan baik Dewan Pers maupun masyarakat kesulitan untuk mendapatkan draf RKUHP. Agung meminta, agar draf tersebut dapat diunggah melalui website resmi milik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) atau DPR.

Baca Juga :  Pendekar Srikandi Ditpamobvit Polda Banten Bagi-bagi Masker di Kegiatan Vaksinasi

“Ini kami tidak mendapatkan bahan utuh lengkap apa yang menjadi diskusi rencana pengesahan RKUHP. Padahal ada data yang sudah kami inventarisir. Artinya, catatan kami apakah sudah jadi? Karena sampai hari ini kami masih bingung mengakses draf RKUHP,” kata Agung dalam webinar Sosialisasi RUU KUHP bersama Dewan Pers dan Kemenkumham, Rabu (20/7).

Baca juga : Dewan Pers Minta Kemenkumham Draf Akhir RKUHP Segera Dipublikasikan

Baca Juga :  Dewan Pers Minta Kemenkumham Draf Akhir RKUHP Segera Dipublikasikan

“Mohon ada transparansi draf RUU KUHP diformulasikan, supaya apa yang tertuang dalam naskah akademik kita tindaklanjuti,” sambungnya.

Tidak hanya itu, Agung juga mendesak agar pemerintah dapat melibatkan Dewan Pers dan masyarakat dalam penyusunan RKUHP.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Eddy OS Hiariej justru merasa kebingungan.

Wamenkumham tidak paham partisipasi seperti apa yang dimaksud. Pasalnya kata Eddy, dalam menyusun RKUHP, justru inventaris masalahnya berasal dari masyarakat.

Berbagai sumber*

Berita Terkait

Respon Cepat Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pelaku Pencurian Rp 315 Juta Kurang dari 24 Jam
Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar dan Bongkar Sindikat Internasional
Respon Cepat Aduan Warga, Polres Jakbar Amankan Aksi Konvoi Remaja Bersenjata Tajam
Polri Selidiki Penembakan Anggota Polri Saat Patroli di Yalimo, Papua
Polsek Metro Tanah Abang Bongkar Pabrik Rumahan Narkoba di Depok: Omzet Capai Rp12 Miliar
Irjen TNI Tegaskan Perang Total Satgas TNI Terhadap Judi Online, Narkoba, Penyelundupan, dan Korupsi
Oknum Kanit Polres Jaksel Diduga Meminta Mobil Lamborghini dan Harley Davidson, WRC Laporkan ke Propam Mabes Polri
Kantor MPW Pemuda Pancasila Jabar Diserang, Kerugian Mencapai Rp 300 Juta

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:14 WIB

Respon Cepat Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pelaku Pencurian Rp 315 Juta Kurang dari 24 Jam

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:10 WIB

Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar dan Bongkar Sindikat Internasional

Senin, 20 Januari 2025 - 18:47 WIB

Respon Cepat Aduan Warga, Polres Jakbar Amankan Aksi Konvoi Remaja Bersenjata Tajam

Minggu, 19 Januari 2025 - 18:35 WIB

Polri Selidiki Penembakan Anggota Polri Saat Patroli di Yalimo, Papua

Minggu, 19 Januari 2025 - 18:25 WIB

Polsek Metro Tanah Abang Bongkar Pabrik Rumahan Narkoba di Depok: Omzet Capai Rp12 Miliar

Berita Terbaru