ZONAPERS.com, Jakarta – Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharma Jaya menilai penyusunan draf final Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) tidak terbuka untuk masyarakat.
Pasalnya, baik Dewan Pers maupun masyarakat kesulitan untuk mendapatkan draf RKUHP.
Penyusunan draf final Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dinilai tidak transparan untuk masyarakat. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Dewan Pers, Agung Dharma Jaya.
Lebih lanjut, Agung mengatakan baik Dewan Pers maupun masyarakat kesulitan untuk mendapatkan draf RKUHP. Agung meminta, agar draf tersebut dapat diunggah melalui website resmi milik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) atau DPR.
“Ini kami tidak mendapatkan bahan utuh lengkap apa yang menjadi diskusi rencana pengesahan RKUHP. Padahal ada data yang sudah kami inventarisir. Artinya, catatan kami apakah sudah jadi? Karena sampai hari ini kami masih bingung mengakses draf RKUHP,” kata Agung dalam webinar Sosialisasi RUU KUHP bersama Dewan Pers dan Kemenkumham, Rabu (20/7).
Baca juga : Dewan Pers Minta Kemenkumham Draf Akhir RKUHP Segera Dipublikasikan
“Mohon ada transparansi draf RUU KUHP diformulasikan, supaya apa yang tertuang dalam naskah akademik kita tindaklanjuti,” sambungnya.
Tidak hanya itu, Agung juga mendesak agar pemerintah dapat melibatkan Dewan Pers dan masyarakat dalam penyusunan RKUHP.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Eddy OS Hiariej justru merasa kebingungan.
Wamenkumham tidak paham partisipasi seperti apa yang dimaksud. Pasalnya kata Eddy, dalam menyusun RKUHP, justru inventaris masalahnya berasal dari masyarakat.
Berbagai sumber*